HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA. a. Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk Pos Bantuan Hukum minimal berupa satu ruangan, meja dan kursi.
Appears in 4 contracts
Samples: Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Bangkalan Dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Bangkalan Tentang, www.pa-maninjau.go.id, Perjanjian Kerjasama Antara
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA. a. Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk Pos Bantuan Hukum Hukum, minimal berupa satu ruangan, ruangan beserta meja dan kursikursi .
Appears in 2 contracts
Samples: Kontrak Kerja, Kontrak Kerja
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA. a. Menyediakan sarana dan mengelola sarana/prasarana yang diperlukan untuk pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan minimal berupa satu ruangan, meja dan kursi.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Kerjasama