PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)
Dokumen Jumlah Laporan hasil pendaftaan dan pendataan PBB P2 32 Dokumen Jumlah Laporan Tugas Kedinasan Lain 12 Dokumen Cianjur, 20 September 2019 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Selanjutnya disebut pihak pertama Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Cianjur, 20 September 2019 1 Terlaksananya kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ penginputan dan pengolahan di bidang data dan informasi Jumlah Laporan hasil pengumpulan data PBB dan BPHTB 48 dokumen Jumlah Laporan hasil pengolahan data PBB-P2 dan BPHTB 11 dokumen Jumlah Laporan hasil pendokumentasian berkas PBB- P2 dan BPHTB 3 dokumen Jumlah Laporan Tugas Kedinasan Lain 1 dokumen Cianjur, 20 September 2019 XXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx X.XXXXX XXXXXXXXX, A.Md NIP.19860418 201001 1 010 NIP.19820520201101 1 003 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Selanjutnya disebut pihak pertama Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Cianjur, 20 September 2019 1 Terlaksananya kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/ penginputan dan pengolahan di bidang data dan informasi Jumlah Laporan hasil pengumpulan data PBB dan BPHTB 48 dokumen Jumlah Laporan hasil pengolahan data PBB-P2 dan BPHTB 11 dokumen Jumlah Laporan hasil pendokumentasian berkas PBB- P2 dan BPHTB 3 dokumen Jumlah Laporan Tugas Kedinasan Lain 1 dokumen Cianjur, 20 September 2019 XXXXX XXXXXXXXXX, X.Xxx XXXXXXXX XXXXXX SULAEMAN, ST NIP.19860418 201001 1 010 NIP. 197990508 201407 1 001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Selanjutnya disebut pihak pertama Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Cianjur, 20 September 2019 1 Terlaksananya kegiatan pengumpulan, pendokumentasian/penginputan dan pengolahan di bidang data pemeriksaan pajak Jumlah Laporan hasil pengumpulan data pemeriksaan pajak daerah 9 dokumen
Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.
Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.