JANGKA WAKTU KERJASAMA Klausul Contoh

JANGKA WAKTU KERJASAMA. Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
JANGKA WAKTU KERJASAMA. (1) Perjanjian Kerjasama ini berlangsung untuk 2 (dua) tahap, yaitu tahap pengembalian investasi dan tahap pemanfaatan keuntungan bersama;
JANGKA WAKTU KERJASAMA. Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan atas persetujuan kedua belah pihak. Perpanjangan perjanjian waktu kerjasama dipersiapkan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum perjanjian kerjasama berakhir.
JANGKA WAKTU KERJASAMA. 1) Nota Kesepahaman bersama (MoU) ini berlaku selama 1 Tahun sejak tanggal ditetapkan oleh PARA PIHAK.
JANGKA WAKTU KERJASAMA. Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas selama penerbitan Jurnal Agrotropika oleh PIHAK PERTAMA masih berlangsung dan berkelanjutan, serta tenaga ahli yang dimiliki PIHAK KEDUA masih menjadi anggota aktif, terhitung sejak penandatanganan naskah kerjasama ini.
JANGKA WAKTU KERJASAMA. Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu tidak terbatas selama penerbitan Jurnal … oleh pihak pertama masih berlangsung dan berkelanjutan, serta tenaga ahli yang dimiliki pihak kedua masih menjadi anggota aktif, terhitung sejak penandatanganan naskah kerjasama ini.
JANGKA WAKTU KERJASAMA. (1) Nota Kesepahaman Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK dan dapat diubah, diperpanjang, atau diakhiri atas kesepakatan PARA PIHAK;
JANGKA WAKTU KERJASAMA. 1. Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan evaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK;
JANGKA WAKTU KERJASAMA. 1. Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan evaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK;
JANGKA WAKTU KERJASAMA. 1. Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerjasama ini adalah sejak ditandatanganinya kerjasama ini hingga berakhirnya program beasiswa SMA Insan Cendekia Mandiri Boarding School atau pada akhir tahun pelajaran 2017/2018.