Kualitas Pelayanan Klausul Contoh

Kualitas Pelayanan. Pelayana Publik kepada Masyarakat yang dilaksanakan sesuai Standar Pelayanan Sumber Data : Perubahan Renstra Kecamatan Lappariaja Tahun 2018-2023 Perjanjian kinerja merupakan proses perjanjian rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategi,yang akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam perjanjian kinerja memuat sasaran strategis dengan merinci indikator kinerja dan target yang ditetapkan untuk dapat dicapai dalam tahun 2022 serta menyebutkan tentang program dan uraian kegiatan yang mendukung tercapainya sasaran strategis. Dalam Dokumen Perjanjian Kinerja memuat informasi tentang sasaran yangingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, indikator kinerja utama dan rencanacapaiannya.Melalui dokumen kinerja ini akan di ketahui keterkaitandengan kegiatan-kegitan yang dilaksanakan. Perjanjian Kinerja Kecamatan Lappariaja secara rinci adalah sebagai berikut. Tujuan/Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Program Anggaran Meningkatnya Presentase Program 15,127,450
Kualitas Pelayanan. Perusahaan sebagai Perusahaan Efek yang memberikan layanan jasa sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek memiliki komitmen untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada nasabahnya yang dapat berdampak kepuasan nasabah dalam bertransaksi Efek di pasar modal.
Kualitas Pelayanan. 26 a. Pengertian Kualitas Pelayanan...........…..................... 26 b. Prinsip-prinsip Kualitas Layanan................................ 28 5. Loyalitas Pelanggan......................................................... 29 a. Pengertian Loyalitas Pelanggan.................................. 29 b. Perspektif Loyalitas Pelanggan................................... 31 c. Tipe Pelanggan yang Loyal........................................ 31 B. Penelitian Terdahulu.............................................................. 33 C. Kerangka Berpikir ………………………........................... 34 D. Hipotesis ………………………………………………… 36
Kualitas Pelayanan. C1. Kuesioner untuk Pihak Yayasan
Kualitas Pelayanan kualitas pelayanan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi orang untuk berbelanja online. Kualitas pelayanan ini didasari atas 3 hal penting yang harus dimiliki oleh toko online yaitu mudah dalam penggunaannya (tampilan layer pada situs belanja online mudah dipahami, proses pembayaran yang tidak membutuhkan waktu yang lama, dan beragam metode pembayaran yang ditawarkan.

Related to Kualitas Pelayanan

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat dan/atau kontak lainnya yang diberikan oleh Nasabah secara tertulis kepada Bank atau ke alamat dan/atau kontak lainnya yang terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • PELAKSANAAN (1) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini meliputi kegiatan :