PERHATIAN Klausul Contoh

PERHATIAN. SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJERINVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI
PERHATIAN. Jangan tuangkan cat yang tidak digunakan lagi ke saliran air atau parit.
PERHATIAN. Sila sertakan salinan sijil TABUNG AMANAH PEKERJA PENGGAL 167 (TAP) syarikat dan salinan penyata kira-kira bagi pekerja dibawah tanggungan syarikat yang TERKINI.
PERHATIAN. Sukacita akan dapat melengkapkan borang ini, jika tidak mencukupi ruang sila gunakan ruang lain dan lampirkan.
PERHATIAN. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA PADA BAGIAN MANAJER INVESTASI (BAB III), TUJUAN INVETASUI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI (BAB V) DAN MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO UTAMA (BAB VIII).
PERHATIAN. Sila sertakan sijil TABUNG AMANAH PEKERJA PENGGAL 167 (TAP) Syarikat dan SALINAN PENYATA KIRA-KIRA bagi pekerja dibawah tanggungan syarikat yang TERKINI.
PERHATIAN. Sukacita dimaklumkan agar akan dapat melengkapkan borang ini, jika tidak mencukupi ruang sila gunakan ruang lain dan lampirkan.
PERHATIAN. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI U DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVES V) DAN MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISI PT Xxxxx Xxxxx Alam Raya Asset Management Asset Management Menara Tekno, Lantai 9 Xx. Xxxxxxxxx Xxxxx 00 Xxxxxxx Xxxxx 00000 Xxxxxxx: (000) 00000000 Faksimili: (000) 00000000 Email: xxxx@xxxx-xx.xxx NIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH YA PADA BAGIAN MANAJER INVESTASI (BAB III), TUJUAN TASI, DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI (BAB KO UTAMA (BAB VIII). BANK KUSTODIAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Divisi Operasional Plaza BNI, Lantai 14 CBD BSD City, Lot I, Nomor 5 Jl. Xxxxxxxx Xxxxxx, Lengkong Xxxxxx Xxxxxxx – Tangerang Selatan 15310 Telepon: (00-00) 00000000, 25541227 Faksimili: (00-00) 00000000, 29411512 Email: xxx_xxxx_xxxxxxxx@xxx.xx.xx Dengan berlakunya Undang-Undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM dan LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM dan LK dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan. STAR SHARIA MONEY MARKET tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan STAR SHARIA MONEY MARKET calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam STAR SHARIA MONEY MARKET. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan STAR SHARIA MONEY MARKET akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan STAR SHARIA MONEY MARKET yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. PT Xxxxx Xxxxx Alam Raya Asset Management ("Manajer Investasi") akan selalu mentaati ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan...
PERHATIAN. Apabila jumlah seluruh penghasilan neto pada Angka 5 menunjukkan jumlah nihil atau negatif (minus), maka Angka 6 ini diisi dengan NIHIL, Walaupun sampai dengan Tahun Pajak sebelumnya masih terdapat sisa kerugian tahun-tahun lalu yang masih dapat dikompensasi dalam tahun Pajak yang bersangkutan. - Apabila kerugian fiskal tahun-tahun yang masih dapat dikompensasi dalam tahun Pajak yang bersangkutan jumlahnya lebih besar dari jumlah penghasilan neto Tahun Pajak yang bersangkutan, yang diisikan pada Angka 6 paling banyak adalah sebesar penghasilan neto pada Angka 5. Kerugian yang berasal dari penghasilan yang telah dikenakan PPh bersifat final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, serta kerugian usaha/modal di luar negeri tidak boleh dikompensasikan.
PERHATIAN. Borang ini hendaklah diserahkan semasa pendaftaran. Tuliskan dengan pen mata bulat (ball pen) dalam HURUF BESAR