Proses Registrasi Klausul Contoh

Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Proses Registrasi ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
Proses Registrasi. Proses registrasi bagi pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dalam RUPS melalui platform eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum member kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas w 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melak kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Pers ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan dekla tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) ma dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan in Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi ke aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada peneri disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) a Representative tetapi pemegang saham belum memberikan minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KS waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pexxxxx melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat sec ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada pe partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Ef memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga bat butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah te aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi keha aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran ata kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan Representative) atau Individual Representative dan telah mem suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melaku kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitu kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi sec sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sa diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum member kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada Rapat secara elektronik maka wajib melakukan aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sa Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberik belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan i elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dal tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada pe oleh Perseroan (Independent Representative) atau Ind pemegang saham belum memberikan pilihan suara minim Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada yang mewakili pemegang saham wajib melakukan aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sa Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.K kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaks masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Persero v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi keha kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Representative) atau Individual Representative dan telah me untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam apli hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham at melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam apli pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis di kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan ot pemungutan suara Rapat.
Proses Registrasi. (i) Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri RAPAT secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RAPAT sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Proses Registrasi. (i) Pemegang Saham Yang Berhak harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi melalui situs web xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx
Proses Registrasi i. Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 3 dan ingin menghadiri RUPST secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronik ditutup oleh Perseroan;