Pemungutan Suara i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung pada aplikasi eASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, submenu Live Broadcasting;
Pemungutan Suara. Rencana Perdamaian ini telah disusun oleh Debitor untuk kepentingan pemungutan suara oleh Para Xxxxxxxx dalam Rapat Kreditor. Untuk memiliki hak suara dalam proses PKPU, Kreditor harus diakui sebagai Kreditor Terverifikasi dalam Daftar Piutang Tetap yang diterbitkan oleh Xxx Xxngurus setelah melalui serangkaian proses, termasuk pengajuan tagihan dan verifikasi tagihan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan sesuai dengan jangka waktu yang diatur di dalam UU Kepailitan.
Pemungutan Suara. 1) Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara, apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, ia diminta untuk memberikan suara 1 (satu) kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh jumlah saham yang dimilikinya.
Pemungutan Suara. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang ---- telah disampaikan oleh pemegang saham melalui ------- eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui ---------- pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh ---
Pemungutan Suara. Pemungutan suara akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
Pemungutan Suara. Pemungutan suara akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: (i) Untuk mata acara Rapat pertama sampai dengan mata acara Rapat kedelapan, pemungutan suara dilakukan secara terbuka, dimana Pemegang Saham atau kuasanya yang memberikan suara abstain atau yang tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya kepada petugas. Selanjutnya, Jumlah suara yang tidak setuju dan suara abstain, akan diperhitungkan dengan jumlah suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat dan selisihnya merupakan jumlah suara yang setuju. Sesuai dengan Pasal 30 POJK No. 32 dan Pasal 26 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan dan, pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. (ii) Untuk mata acara kesembilan, hanya bersifat Laporan sehingga tidak dilakukan pemungutan suara. (iii) Khusus untuk mata acara Rapat kesepuluh dan kesebelas, pemungutan suara dilakukan secara tertutup, dimana Pemegang Saham atau kuasanya memberikan suara dengan cara mengisi Kartu Suara yang telah diberikan oleh Petugas pada saat registrasi sebelumnya, dan selanjutnya diserahkan shareholder has more than one share, he/she is asked to vote once and his/her vote represents the total number of shares he/she owns. 11. Voting Voting shall be performed by the following mechanism: (i) For the first to the eight agenda of Meeting, Open Voting system will be applied in which Shareholders or their proxies who cast blank votes or not in favor are asked to raise their hands or submit their voting cards to the Officer. The number of votes against and the number of abstentions will be tallied against the total number of votes validly cast at the Meeting, with the difference representing the number of votes in favour. Pursuant to Article 30 POJK No. 32 and Article 26 paragraph 11 of Company’s Articles of Association, the shareholders with valid voting rights at the Meeting but who abstain will be deemed to have cast the same vote as in the majority at the Meeting. (ii) In relation to the ninth agenda, it is just a report (there is no voting) (iii) In relation to the tenth and eleventh agenda of Meeting, the closed voting system will be applied in which Shareholders or their proxies are required to give their votes in written in the voting card provided by the Officer when registration, then submit it to the officer to be counted electronically.
Pemungutan Suara. Pemungutan suara akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. Untuk mata acara Rapat pertama sampai dengan mata acara Rapat keenam, pemungutan suara dilakukan secara terbuka, bagi Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah yang memberikan suara abstain atau yang tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya kepada Petugas Rapat. b. Khusus untuk mata acara Rapat ketujuh, pemungutan suara dilakukan secara tertutup, dimana Pemegang Xxxxx Xxxx Berhak atau kuasanya yang sah memberikan suara dengan cara mengisi kartu suara yang telah diberikan oleh petugas pada saat registrasi sebelumnya, dan selanjutnya diserahkan kembali kepada petugas untuk dilakukan penghitungan suara secara elektronik. Selanjutnya, jumlah suara yang setuju, tidak setuju dan abstain akan diperhitungkan dengan jumlah suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat. c. Jumlah suara yang tidak setuju dan suara abstain, akan diperhitungkan dengan jumlah suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat dan selisihnya merupakan jumlah suara yang setuju. Mengacu pada Pasal 47 POJK RUPS juncto Pasal 26 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham Yang Berhak yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham Yang Berhak yang mengeluarkan suara. d. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang kehadirannya dilakukan melalui e-Proxy, maka proses pemberian suara dari Pemegang 11. Voting Voting shall be conducted by the following mechanism: a. For the first until the sixth item on the agenda of the Meeting, an open voting system will be applied in which the Eligible Shareholders or their lawful proxies who cast blank votes or not in favor are asked to raise their hands or submit their voting cards to the Meeting Facilitator. b. In relation to the seventh agenda of the Meeting, the closed voting system will be applied, in which the Eligible Shareholders or their lawful proxies are required to give their votes in writing in the voting card provided by the officer when registration, then submit it to the officer to be counted electronically. Then, the number of votes favour, the number of votes against and abstain will be tailed against the total number of votes validly cast a the meeting. c. The number of votes against and the number of abstentions will be tallied against the total number of votes validly cast at the Meeting, with the difference representing the number of votes in favour. ...
Pemungutan Suara a) Pemungutan suara dilakukan melalui system eProxy dan secara langsung pada RUPST melalui platform eASY.KSEI.
Pemungutan Suara a) Setelah semua pertanyaan dijawab dan ditanggapi, selanjutnya akan dilakukan pemungutan suara oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang berhak untuk mengeluarkan suara;
Pemungutan Suara a. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara.