Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar) Klausul Contoh

Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar). Perubahan atau memburuknya kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau perubahan peraturan dapat mempengaruhi perspektif pendapat yang dapat pula berdampak pada kinerja bank-bank serta penerbit surat berharga atau pihak dimana DANAMAS DOLLAR melakukan investasi. Hal ini juga akan mempengaruhi kinerja portofolio investasi DANAMAS DOLLAR.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar). Perubahan atau memburuknya kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau perubahan peraturan dapat mempengaruhi perspektif pendapatan, yang dapat pula berdampak pada kinerja bank dan penerbit surat berharga atau pihak dimana STAR SHARIA MONEY MARKET melakukan investasi. Hal ini akan juga mempengaruhi kinerja portofolio investasi STAR SHARIA MONEY MARKET.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar). Sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia dapat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi internasional, selain juga perkembangan politik di di dalam dan luar negeri. Perubahan yang terjadi dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia maupun perusahaan yang menerbitkan Efek utang dan instrumen pasar uang, yang pada gilirannya dapat berdampak pada nilai efek yang diterbitkan perusahaan tersebut.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar). Perubahan kondisi dan kebijakan ekonomi, baik fiskal maupun moneter, serta politik yang signifikan bisa mempengaruhi kinerja perusahaan- perusahaan di Indonesia, baik yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun efek pasar uang yang akan mempengaruhi kinerja portofolio investasi ARCHIPELAGO EQUITY GROWTH.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar). PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 menginvestasikan sebagian besar dananya pada instrumen pasar uang Syariah dan/atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang dikeluarkan oleh Negara Republik Indonesia. Perubahan ataupun memburuknya kondisi politik dan perekonomian baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk terjadinya perubahan peraturan yang mempengaruhi perspektif pendapatan, dapat berpengaruh terhadap harga dari Efek Syariah berpendapatan tetap yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia atau Efek lain yang dikeluarkan oleh perusahaan- perusahaan di Indonesia sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar). Perubahan atau memburuknya kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau perubahan peraturan dapat mempengaruhi perspektif pendapatan, yang dapat pula berdampak pada kinerja bank dan penerbit surat berharga atau pihak dimana REKSA DANA SYARIAH STAR SHARIA MONEY MARKET melakukan investasi. Hal ini akan juga mempengaruhi kinerja portofolio investasi REKSA DANA SYARIAH STAR SHARIA MONEY MARKET. Pada tanggal 31 Desember 2021 analisis aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana berdasarkan jatuh tempo dari tanggal laporan posisi keuangan sampai dengan tanggal jatuh tempo diungkapkan dalam tabel sebagai berikut : Kas 94.875.703 - 94.875.703 Portofolio Efek 25.000.000.000 7.533.466.325 00.000.000.000 Piutang Bagi Hasil 134.153.801 - 134.153.801 Xxxxx Xxxxxx 30.275.632 - 30.275.632 Utang Lain - lain 21.690.584 - 21.690.584

Related to Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik (Risiko Pasar)

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih CIPTA DANA CASH menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) selama 90 (sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan BAPEPAM dan LK No.IV.B.1 angka 37 huruf b dan c serta pasal 26.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif CIPTA XXXX XXXX, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi CIPTA XXXX XXXX.

  • Risiko Perubahan Peraturan Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat memengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Xxxxx Xxxx dan penghasilan yang mungkin diperoleh pemegang unit penyertaan.

  • Risiko Pasar Nilai unit penyertaan Reksa Dana dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan nilai aset bersih dari Reksa Dana dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut: - Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek bersifat utang; - Perubahan harga dari efek bersifat utang yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek bersifat utang; dan - Setiap penurunan peringkat efek.