Common use of RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI Clause in Contracts

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undang, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau Pihak Ketiga lainnya.

Appears in 17 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undangUndang – Undang, kebijakan, kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Pihak Ketiga pihak ketiga lainnya.

Appears in 5 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undang, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. .Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. .Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau Pihak Ketiga lainnya.

Appears in 4 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undangperbuahan Undang-Undang, kebijakan, kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim iklaim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Pihak Ketiga pihak ketiga lainnya.

Appears in 2 contracts

Samples: vmi.co.id, max.miraeasset.co.id

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- Undang-undang, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/dan/ atau Pihak Ketiga lainnya.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, media.bareksa.com

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- Undang-undang, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang Hutang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau Pihak Ketiga lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undangUndang-Undang, kebijakan, kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim iklaim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Pihak Ketiga pihak ketiga lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undang, kebijakan, kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau Pihak Ketiga lainnyaemiten.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undangUndang, kebijakan, kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Pihak Ketiga pihak ketiga lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undang, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/dan/ atau Pihak Ketiga lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- undangUndang, kebijakan, kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Bersifat Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Pihak Ketiga pihak ketiga lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

RISIKO PERUBAHAN KONDISI POLITIK DAN EKONOMI. Semua kebijakan politik dan hukum seperti perubahan Undang- Undang-undang, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha dapat mempengaruhi harga suatu Efek. .Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. .Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/dan/ atau Pihak Ketiga lainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif