Risiko Teknologi Informasi Klausul Contoh

Risiko Teknologi Informasi. Teknologi Informasi merupakan aset terpenting dalam operasional perbankan yang dapat memberikan kualitas dan kecepatan layanan kepada customernya dan efisiensi secara jangka panjang. Penerapan tata kelola teknologi informasi dilakukan melalui penyelarasan Rencana Strategis Teknologi Informasi dengan strategi bisnis Bank, optimalisasi pengelolaan sumber daya, pemanfaatan Teknologi Informasi (Information Technology value delivery), pengukuran kinerja, dan penerapan manajemen risiko yang efektif.
Risiko Teknologi Informasi. Sifat (nature) jasa pelayanan rumah sakit memiliki karakteristik yang cukup unik dibandingkan dengan bisnis lain, sehingga memerlukan ketepatan dalam mengumpulkan dan mengolah informasi/data yang diperlukan baik dalam proses kegiatan usaha maupun dalam pelaporannya kepada manajemen. Oleh karena itu diperlukan sistem dan teknologi informasi yang mumpuni dalam penerapannya pada ketepatan dan kecepatan pelayanan pasien, pengendalian persediaan obat-obatan, ketepatan dalam proses administrasi, dan pengaturan jadwal staf medis. Kurangnya Perseroan dalam menerapkan sistem dan teknologi informasi yang mumpuni dapat mengakibatkan ketidaklancaran pelayanan rumah sakit kepada pasien, dan inefisiensi pada persediaan obat-obatan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.
Risiko Teknologi Informasi. Ketersediaan data dan informasi yang akurat kepada Manajemen sangat ditentukan oleh proses berbasiskan teknologi informasi yang sahih, termasuk pelayanan yang diberikan kepada pasien dan pengendalian persedian obat-obatan. Kurangnya Perseroan menerapkan teknologi informasi yang baru dapat menyebabkan ketidaktepatan penyampaian informasi kepada manajemen, terganggunya pelayanan kepada pasien dan tidak terkendalinya persediaan obat-obatan. Kinerja teknologi informasi dan sistem Perseroan memainkan peranan penting dalam kegiatan usaha Perseroan. Sistem informasi Perseroan sangat penting bagi sejumlah area utama dalam operasi Perseroan, termasuk: • sistem klinis; • diagnosa dan perawatan pasien; • rekam medis dan penyimpanan dokumen; • akuntansi, pengendalian keuangan dan pelaporan keuangan; • penerbitan tagihan dan penagihan piutang; • manajemen persediaan; dan • negosiasi, penetapan harga dan pengelolaan kontrak managed care dan kontrak pasokan. Sistem informasi Perseroan yang ada saat ini mungkin tidak memiliki seluruh fitur dan fungsi pengendalian yang termasuk dalam sistem informasi lainnya yang setara, dan Perseroan mungkin rentan terhadap sejumlah kelemahan, serta terdapat potensi kesalahan dan/atau kecerobohan dalam pengendalian operasional dan keuangan Perseroan. Sampai dengan saat ini sistem informasi Perseroan belum terintegrasi untuk seluruh rumah sakit milik Perseroan dan Entitas Anak dan memerlukan konsolidasi data secara manual. Meskipun Perseroan pada saaat ini sedang dalam proses implementasi sistem manajemen informasi yang baru, namun apabila sistem manajemen informasi baru tersebut tidak berhasil diimplementasikan maka hal tersebut dapat berdampak buruk bagi kemampuan Perseroan untuk memonitor dan mengelola kegiatan usaha Perseroan secara konsolidasi. Sistem manajemen rumah sakit Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan belum dapat memberikan data operasional dan keuangan yang berguna bagi bisnis Perseroan secara mendalam. Selain itu, secara historis, sistem informasi Perseroan belum terintegrasi di seluruh rumah sakit Perseroan dan memerlukan konsolidasi secara manual. Walaupun Perseroan sedang dalam proses implementasi sistem informasi manajemen yang baru, kegagalan dalam implementasi sistem baru tersebut dapat berdampak buruk pada kemampuan Perseroan untuk memonitor dan mengelola bisnis Perseroan secara konsolidasian. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa sistem informasi manajemen tersebut dapat memberikan hasil yang diharapkan sete...
Risiko Teknologi Informasi 

Related to Risiko Teknologi Informasi

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Sanksi Segala kelalaian baik disengaja maupun tidak, sehingga menyebabkan keterlambatan menyerahkan laporan hasil penelitian dengan batas waktu dalam pasal 8 yang telah ditentukan akan mendapatkan sanksi sebagai berikut.

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • Risiko Pihak Ketiga (Wanprestasi)

  • Risiko Likuiditas Dalam hal terjadi tingkat penjualan kembali (redemption) oleh Pemegang Unit Penyertaan yang sangat tinggi dalam jangka waktu yang pendek, pembayaran tunai oleh Manajer Investasi dengan cara mencairkan portofolio MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat tertunda. Dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya) diluar kekuasaan Manajer Investasi, penjualan kembali dapat pula dihentikan untuk sementara sesuai ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • RISIKO INVESTASI Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA LIKUID meliputi: