Solvabilitas Klausul Contoh

Solvabilitas. Solvabilitas Perusahaan merupakan kemampuan Perusahaan dalam memenuhi liabilitas yang tercermin dari perbandingan antara total liabilitas dengan total ekuitas dan juga perbandingan antara total liabilitas dengan total aset. Rasio total liabilitas dengan total ekuitas Perusahaan untuk periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022, 30 April 2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019 adalah 3,61x, 3,23x, 3,04x, 3,64x, dan 2,07x. Sedangkan untuk rasio total liabilitas dibandingkan dengan total aset Perusahaan untuk periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022, 30 April 2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019 adalah 0,78x, 0,76x, 0,75x, 0,78x, dan 0,78x. Likuiditas Perusahaan merupakan kemampuan Perusahaan dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya yang mana tercermin dari perbandingan antara total aset lancar dan total liabilitas jangka pendek atau rasio lancar. Rasio lancar Perusahaan untuk periode atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022, 30 April 2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019 adalah 1,43x, 1,42x, 1,37x, 1,23x, dan 1,14x.
Solvabilitas. Solvabilitas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban tercermin dari perbandingan antara jumlah kewajiban yang mengandung unsur bunga dengan ekuitas (gearing ratio) dengan ekuitas. Perbandingan antara jumlah kewajiban yang mengandung unsur bunga dengan ekuitas untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2014 dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013, 2012 dan 2011 masing-masing adalah sebesar 5,92; 4,57; 4,69 dan 5,75. Penurunan solvabilitas dari tahun 2011 ke 2013 terutama dipengaruhi oleh outstanding utang bank yang berkaitan dengan pembiayaan sendiri.
Solvabilitas. (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dan Entitas Anak dalam membayar kewajiban-kewajibannya, yang dapat dihitung dengan berbagai cara, yaitu: (i) rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah utang (hasil penjumlahan dari utang jangka panjang termasuk bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, tidak termasuk biaya pinjaman yang belum diamortisasi) dengan jumlah ekuitas, (ii) rasio utang bersih terhadap ekuitas (debt to equity ratio) yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah utang bersih (hasil penjumlahan dari utang jangka panjang termasuk bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, tidak termasuk biaya pinjaman yang belum diamortisasi setelah dikurangi dengan kas dan setara kas) dengan jumlah ekuitas, dan (iii) rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas, yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas. Tabel berikut menggambarkan rasio utang terhadap ekuitas, rasio utang bersih terhadap ekuitas, dan rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012, 2011, dan 2010: Rasio utang terhadap ekuitas 2,6x 2,4x 3,9x 4,0x Rasio utang bersih terhadap ekuitas 2,2x 2,1x 3,5x 3,7x Rasio liabilitas terhadap ekuitas 3,3x 2,9x 4,5x 4,8x Perkembangan rasio solvabilitas yang membaik dari tahun ke tahun antara lain disebabkan meningkatnya saldo ekuitas dari tahun ke tahun yang berasal dari peningkatan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Peningkatan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya berasal dari laba tahun tahun/periode berjalan. Di samping itu di tahun 2012 terdapat kenaikan signifikan atas pendapatan komperhensif lainnya dari Rp570.715 juta di 2011 menjadi Rp2.083.214 juta di 2012 yang terutama berasal dari kenaikan surplus revaluasi atas menara di tahun 2012.
Solvabilitas. Untuk tahun 2020 dan 2019 diatur berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 71/POJK.05/2016, Perseroan setiap tahun wajib menetapkan target tingkat solvabilitas paling rendah 120% dari modal minimum berbasis risiko. Modal minimum berbasis risiko merupakan jumlah dana yang dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko keuangan yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan aset dan liabilitas. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 rasio pencapaian solvabilitas yang dihitung sesuai dengan ▇▇▇aturan Otoritas Jasa Keuangan No. 71/POJK.05/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 24/SEOJK.05/2017 masing-masing sebesar 258,49% dan 290,57%.
Solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi semua hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah aset atau jumlah ekuitas. Debt to Equity Ratio Perseroan pada 30 September 2017 adalah sebesar 34,32. Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2016, 2015 dan 2014 berturut-turut adalah sebagai berikut -4,32, -5,13 dan -2,75. Debt to Equity Ratio Perseroan pada 30 September 2017 tergolong cukup tinggi, namun Perseroan memiliki strategi-strategi seperti; • Melakukan pembayaran utang Bank Victoria sebesar Rp 50 miliar. • Melakukan reschedule utang terhadap kontraktor lama (CK). • Meningkatkan ekuitas Perseroan melalui Penawaran Umum Perdana Saham. Dengan adanya reschedule utang dan meningkatnya ekuitas Perseroan, maka Debt to Equity Ratio Perseroan kedepannya akan jauh lebih baik atau lebih rendah. Debt to Asset Ratio Perseroan Pada 30 September 2017 adalah sebesar 0,97. Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2016, 2015 dan 2014 berturut-turut adalah sebagai berikut 1,30, 1,24 dan 1,57. Hal tersebut menunjukkan Perseroan mampu menjaga rasio tersebut secara konsisten dalam tahun berakhir, dimana penambahan liabilitas Perseroan diimbangi dengan peningkatan aset.
Solvabilitas. Tidak ada permohonan atau persetujuan atas kepailitan atau keadaan gagal bayar, pemulihan, strukturisasi, likuidasi, reorganisasi atau tindakan yang serupa yang dimohonkan oleh Pihak atau pihak ketiga lain terhadap Para Pihak, dan tidak ada di antara Para Pihak yang dalam keadaan gagal bayar atau menjadi gagal bayar sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini.