Kebijakan Klausul Contoh

Kebijakan e) Program Kegiatan yang terdiri dari Pemasaran dan Penjualan; Pengadaan; Produksi dan Kualitas Produk; Teknik dan Teknologi; Keuangan dan 81 Merujuk kepada UU BUMN 19/2003 Pasal 22 Ayat (1) jo. UUPT 40/2007 Pasal 63 Ayat (1) dan (2) jo. AD Perseroan Pasal 11 Ayat (2) Huruf (b) Angka (2)
Kebijakan. Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran, Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu memiliki 5 kebijakan, yaitu:
Kebijakan. 4 Penerbitan Buletin eksekutif Diseminasi Informasi Pembangunan
Kebijakan. Pengaturan Agenda (Kebijakan) Monitoring dan Evaluasi
Kebijakan. Masyarakat Sektor Swasta Kementerian dan Lembaga Peneliti DPR/DPRD Mitra Pembangunan Kabinet Pemerintah Daerah Jenis-jenis pengetahuan dalam proses kebijakan
Kebijakan. Kebijakan memiliki banyak pengertian, Xxxxxxx (2012:7) mengemukakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengerahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana, dan konsistensi dalam mencapai tujuan tertentu. Sesuai dengan sistem administrasi Negara Republik Indonesia kebijakan dapat terbagi 2 (dua) yaitu :
Kebijakan. Selaras dengan permasalahan yang dihadapi serta isue strategis yang berkembang, maka ditempuh kebijakan :
Kebijakan. Adapun Kebijakan yang ditempuh dalam mencapai tujuan dan sasaran Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang adalah :
Kebijakan. 1. Pengembangan dan Pembangunan sarana dan prasarana