We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Definisi Waktu Pelaksanaan

Waktu Pelaksanaan. Mulai Januari sampai Desember
Waktu Pelaksanaan. Mulai Januari sampai Desember Keterangan : Kode Rekening Uraian Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Bertambah/ (Berkurang)
Waktu Pelaksanaan. Januari s.d. Desember Keluaran Sub Kegiatan : Kode Rekening Uraian Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Bertambah/ (Berkurang)

Examples of Waktu Pelaksanaan in a sentence

  • Setelah lewat Jangka Waktu Pelaksanaan Waran, maka setiap Waran yang belum dilaksanakan menjadi kadaluarsa dan tidak berlaku lagi untuk kepentingan apapun juga dan Pemegang Waran tersebut tidak dapat menuntut ganti rugi maupun kompensasi apapun kepada Perseroan.

  • Dalam hal Pihak Kedua terlambat untuk menyelesaikan Pekerjaan sesuai dengan Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan, maka Pihak Kedua dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan dengan besaran dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Kontrak KHS.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan sebagaimana dimaksud Xxxxx 0 Kontrak ini adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

  • Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku kecuali untuk Jangka Waktu Pelaksanaan Waran.

  • V.6 Evaluasi Penawaran 24 V.7 Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan 25 V.8 Pelaksanaan Pengadaan Khusus 26 VI .


More Definitions of Waktu Pelaksanaan

Waktu Pelaksanaan. Mulai 01 Februari 2021 Sampai 28 Desember 2021 Keterangan : Prioritas Nasional Bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota Kode Rekening Uraian Rincian Perhitungan Jumlah (Rp) Volume Satuan Harga (Rp) PPN (Rp) 1 2 3 4 5 5 6=(3x5)
Waktu Pelaksanaan. Kontrak adalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKK dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
Waktu Pelaksanaan. Januari s.d Desember Keterangan :
Waktu Pelaksanaan. Mulai 01 Januari 2021 Sampai 31 Desember 2021 Keterangan : Kode Rekening Uraian Rincian Perhitungan Jumlah (Rp) Volume Satuan Harga (Rp) PPN (Rp) 1 2 3 4 5 5 6=(3x5)
Waktu Pelaksanaan. Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik pada SKPD Rp 36,000,000
Waktu Pelaksanaan adalah jadwal yang menunjukkan kebutuhan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan, terdiri atas tahap pelaksanaan yang disusun secara logis, realistik dan dapat dilaksanakan, yang ditentukan dalam SSKK, dihitung sejak tanggal mulai kerja yang dicantumkan dalam SPMK.
Waktu Pelaksanaan. Mulai Januari Sampai Desember Keterangan : Kode Rekening Uraian Rincian Perhitungan Jumlah (Rp) Koefisien / Volume Satuan Harga PPN