Arah Kebijakan dan Strategi Klausul Contoh

Arah Kebijakan dan Strategi. II - 3 2.4. Cascading Tujuan dan Sasaran Ditjen Perkeretaapian dari Sasaran Kementerian Perhubungan.............................................................................. II - 13 BAB III : PERJANJIAN KINERJA DIREKTORAT JENDERAL III - 1 PERKERETAAPIAN 2019......................................................... 3.1 Rencana Kinerja Kegiatan Tahun 2019.......................... III – 1 3.2 Perjanjian Kinerja Anggaran Tahun 2019......................... III – 10 3.3 Sasaran dan Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2019.............................................. III – 11 3.4 Perjanjian Kinerja Berdasarkan Sasaran dan Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2019....................................................................... III – 16 LAMPIRAN A Reviu Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Perkeretaapian 2015-2019
Arah Kebijakan dan Strategi. Pasal 438 :
Arah Kebijakan dan Strategi. No Kode Sasaran Strategis Strategi Utama Bidang Strategi
Arah Kebijakan dan Strategi. Pasal 431 : Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Kepaniteraan Peradilan terdiri atas:
Arah Kebijakan dan Strategi. Perkara bertugas untuk memeriksa kelengkapan berkas yang juga mampu menjelaskan dan memberi informasi hal-hal terkait dengan teknis penanganan perkara.
Arah Kebijakan dan Strategi. Prinsip Pengadilan yang terbuka (transparan) merupakan salah satu prinsip pokok dalam sistem Peradilan. Keterbukaan merupakan kunci lahirnya akuntabilitas (pertanggungjawaban). Melalui keterbukaan (transparansi) maka seluruh aparat Peradilan dituntut secara maksimal dalam menjalankan tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat, adapun arah kebijakan Pengadilan Agama Sampit adalah terurai sebagai berikut :
Arah Kebijakan dan Strategi. Untuk pencapaian sasaran strategis Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sebagaimana telah ditetapkan, mengingat Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang merupakan entitas dari Mahkamah Agung, maka arah kebijakan yang dilaksakanakan mengacu pada Blue Print Mahkamah Agung 2010-2035 yaitu arah kebijakan menjamin terwujudnya: “Pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif, dan berkeadilan”. Hal ini untuk menjaga agar arah kebijakan pengadilan TUN Surabaya sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung, karena capaian Mahkamah Agung sebagian merupakan hasil akumulasi satuan kerja di bawahnya. Adapun Arah Kebijakan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang telah ditetapkan dan telah sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung sebagaimana tertuang di Blue Print Mahkamah Agung tahun 2010-2035, adalah sebagai berikut :
Arah Kebijakan dan Strategi a. Arah Kebijakan Fungsi Teknis Peradilan
Arah Kebijakan dan Strategi antara transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam menciptakan good governance adalah transparansi dapat mendorong peningkatan akuntabilitas publik. Indikator-indikator yang dapat digunakan sebagai alat mengukur pelaksanaan akuntabilitas menurut Lembaga Administrasi Negara (2007:57) adalah : a). Akuntabel pengelolaan anggaran yang dikeluarkan; b). Pertanggungjawaban kinerja; c).Intensitas peyimpangan; d). upaya tindak lanjut penyimpangan. • Manajemen Sarana dan Prasarana Permasalahan di dalam pengelolaan sarana dan prasarana, antara lain
Arah Kebijakan dan Strategi c. Unsur Kepaniteraan