Implementasi Klausul Contoh

Implementasi. 1. Implementasi Memorandum ini akan dilakukan dalam ruang lingkup hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara. 2. Untuk implementasi Memorandum ini, otoritas yang berkompeten di Jepang adalah Kementerian Kehakiman, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, dan otoritas yang berkompeten di Indonesia adalah Kemnaker. 3. Para Pemerintah akan membangun komunikasi dan koordinasi secara reguler dengan melibatkan instansi terkait di Jepang termasuk OTIT dan misi diplomatik Indonesia di Jepang terkait dengan implementasi Praktek Kerja Teknis.
Implementasi. Dalam pelaksanaan pengembangan sistem/aplikasi harus memperhatikan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh BNI, antara lain:
Implementasi. Berisi hasil kegiatan yang telah dilakukan.
Implementasi. 1) PO: berikan bersama makanan atau susu untuk meminimalkan iritasi GI, untuk memperlambat dan meningkatkan absorbsi, untuk meningkatkan konsentrasi puncak, dan untuk memperpanjang durasi konsentrasi terapeutik dalam urin, 2) Jangan menggerus tablet atau membuka kapsul. 3) Berikan preparat cair dengan alat ukur yg sudah dikalibrasi. Kocok dengan baik sebelum diberikan. Suspensi oral dapat dibantu dengan air, susu, jus buah atau formula bayi. Kumur dengan air setelah pemberian suspensi oral untuk mencegah perubahan warna gigi.
Implementasi. Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana asuhan keperawatan. Kriteria pengkajian meliputi: 1) Kerja sama dengan pasien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan, 2) Kolaborasi dengan tim kesehatan lain, 3) Tindakan keperawatan untuk menjaga kesehatan pasien, 4) Pendidikan kepada pasien dan keluarga pasien mengenai konsep keterampilan asuhan diri, serta bantuan modifikasi lingkungan yang digunakan pasien, 5) Pengkajian ulang dan revisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon pasien.
Implementasi a. Perawat mencantumkan waktu pada saat melakukan tindakan kepada klien b. Perawat mencantumkan nama pada lembaran implementasi c. Perawat mencantumkan tindakan yang diberikan kepada pasien sesuai rencana tindakan d. Perawat mencantumkan kata kerja aktif untuk menjelaskan apa yang akan dikerjakan
Implementasi. Dalam tahap ini rancangan yang dibuat diterapkan di lab komputer SMKN 1 TAMBUN UTARA. Pada tahap ini akan dilakukan beberapa kegiatan seperti : a. Pembangunan jaringan komputer di SMKN 1 TAMBUN UTARA b. Instalasi Router Mikrotik.
Implementasi. Implementasi dilakukan di Jasa Raharja, tahapan-tahapan yang dilaksanakan seperti namun tidak terbatas pada: • Jasa Raharja akan memfasilitasi ketersediaan infrastruktur Information Technology yang meliputi Servers, License Operating System, Database di area Development dan Production. Untuk itu pihak Penyedia Jasa melakukan instalasi Aplikasi e-Procurement pada ke 2 (dua) area tersebut; • Melakukan Upgrade Aplikasi e-Procurement sesuai Dokumen Blue Print • Melakukan instalasi, konfigurasi serta mengintegrasikannya dengan aktivitas proses bisnis dan sistem internal Jasa Raharja • Mengembangkan komponen solusi secara progresif sesuai dengan rincian desain mengikuti metode pengembangan dan standar dokumentasi, persyaratan quality assurance (QA), dan standar persetujuan • Penyedia Jasa melakukan integrasi Upgrade Aplikasi e-Procurement dengan sistem internal Jasa Raharja sesuai dengan integrasi yang sudah ada di Aplikasi e-Procurement eksisting di Jasa Raharja • Penyedia Jasa dapat bekerjasama dengan pihak ketiga lainnya yang ditunjuk Jasa Raharja untuk kelancaran instalasi dan konfigurasi Aplikasi e-Procurement • Melakukan migrasi data vendor eksisting ke sistem e-procurement baru khususnya pada modul vendor management • Melakukan unit test, internal Sistem Integration Test (SIT) secara mandiri yang dibuktikan dengan dokumen testing sebelum dilaksanakan test bersama tim Jasa Raharja • Melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemui pada saat testing
Implementasi. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Implementasi adalah pelaksanaan atau penerapan. Pengertian implementasi menurut Xxxx Xxxxxxx yaitu tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh sekelompok individu yang telah ditunjuk untuk menyelesaikan suatu tujuan yang telah ditetapan sebelumnya.16

Related to Implementasi

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • PENGADMINISTRASI UMUM XXXXX XXXX XXX XXXXXXXXXXXX, SH.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: a. Jika Bank Kustodian telah memberitahukan dana tersebut pemegang Unit Penyertaan sebanyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu masing-masing 10 (sepuluh) Hari Bursa serta telah mengumumkannya dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperadaran nasional, maka dana tersebut wajib disimpan dalam rekening giro di Bank Kustodian selaku Bank Umum, atas nama Bank Kustodian untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang belum mengambil dana hasil likuidasi dan/atau untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang tercatat pada tanggal pembubaran, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; b. Setiap biaya yang timbul atas penyimpanan dana tersebut akan dibebankan kepada rekening giro tersebut; dan x. Xxxxxxx dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan, dana tersebut wajib diserahkan oleh Bank Kustodian kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan pengembangan industri Pasar Modal.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • Pemberitahuan Penjual dapat kapan saja menyampaikan pemberitahuan kepada Anda melalui surat elektronik, jendela sembul, kotak dialog, atau sarana lainnya, kendati dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat menerima pemberitahuan tersebut kecuali dan sebelum Anda membuka Solusi. Semua pemberitahuan tersebut akan dianggap telah sampai pada tanggal kali pertama Penjual menyediakannya melalui Solusi, terlepas dari kapan Anda benar-benar menerimanya.

  • Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. Bagi kapal yang dibangun di daerah free trade zone (misal Batam) agar melampirkan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) ataupun melampirkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 6. Surat Laut (untuk Oil Tanker, LPG Tanker, SPOB, Oil Barge) atau Surat Laut/Pas Besar/Pas Kecil (untuk Small Craft). 7. Grosse Akta. - Dipersyaratkan pada saat penutupan penawaran. - Untuk secondhand vessel yang baru dibeli, Pemilik Kapal dapat mengirimkan Grosse Akta selambatnya 1 bulan setelah penutupan penawaran. Pada saat penutupan kotak penawaran, Pemilik Kapal diwajibkan untuk membuat dan melampirkan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai sesuai ketentuan yang menyatakan jaminan Pemilik Kapal bahwa Pemilik Kapal akan memenuhi persyaratan Grosse Akta 1 bulan setelah penutupan penawaran. 8. Berita Acara Penggantian Bendera. Dipersyaratkan untuk kapal yang dibangun di luar negeri atau secondhand vessel yang dibeli dari luar negeri. 9. Copy International Tonnage Measurement Certificate (Surat Ukur). 10. Copy International Load Line Certificate (corresponds to Maximum 18,000 DWT). 11. Certificate of Fitness LPG Carrier (for LPG Tanker). 12. Copy of Bollard Pull Calculation (for Tugboat). 13. Copy Tanker Management Self Assessment/TMSA (untuk kapal ukuran 17,000 DWT ke atas).

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • PEMBAHASAN Menjelaskan dan menguraikan tentang 1) Luaran atau fokus utama kegiatan yang digunakan solusi yang diberikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. 2) Dokumentasi yang relevan dengan jasa atau barang sebagai luaran atau focus utama kegiatan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sekitar peserta KKN-DR (Foto, tabel, grafik, bagan,gambar dsb ) 3) Keunggulan dan kelemahan luaran atau fokus utama kegiatan apabila dilihat kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lokasi kegiatan PkM dikaitkan dengan teori yang relevan. 4) Tingkat kesulitan pelaksaan kegiatan (pelatihan, konsultasi,pendidikan kesehatan dan advokasi ).