Common use of KEBIJAKAN INVESTASI Clause in Contracts

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan dananya XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dengan target komposisi investasi sebagai berikutyaitu: (i1) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii2) Minimum minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; deposito sesuai dengan peraturan Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan perundangpembayaran biaya-undangan biaya yang berlaku di Indonesiamenjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negerixxxxxx, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak XXXXXXXX EQUITY MAXIMA akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Investasi Kolektif dan/atau Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKPendaftaran. Manajer Investasi dilarang XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut pada Efek yang diperdagangkan di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu undangan yang ditetapkan oleh OJKberlaku di Indonesia.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang, dan/atau deposito, dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang 1 tahun, dan/atau depositosisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMADANA KAS NUSANTARA . Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikutsebesar : (i) Minimum minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKXXX. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAPENDAPATAN TETAP STABIL . Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxInvestasi selambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA PENDAPATAN TETAP STABIL tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND akan menginvestasikan dananya melakukan investasi dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum portofolio invetasi yaitu: - minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum /atau - minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi EfekEfek dan pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biayabiaya- biaya BNI-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA AM INSPIRING EQUITY FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAkebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pembobotan efek akan disesuaikan berdasarkan sektor yang berpeluang paling menguntungkan untuk mendapatkan suatu tingkat pengembalian yang optimal. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak setelah tanggal diperolehnya pernyataan Efektif efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA BNI-AM INSPIRING EQUITY FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Pembaharuan Prospektus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA RHB RUPIAH LIQUID FUND akan menginvestasikan dananya melakukan investasi dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum portofolio Efek sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, dan Sertifikat Deposito, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing, serta obligasi, baik obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia maupun obligasi korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau depositodiperdagangkan di Bursa Efek, yang mempunyai sisa jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA RHB RUPIAH LIQUID FUND pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA RHB RUPIAH LIQUID FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif RHB RUPIAH LIQUID FUND . Manajer Investasi wajib mengelola portofolio RHB RUPIAH LIQUID FUND menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxserta memenuhi kebijakan investasinya selambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya setelah efektifnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKpendaftaran RHB RUPIAH LIQUID FUND. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya REKSA DANA PASAR UANG PNM DANA MAXIMA 2 berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau Pemerintah Republik Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Bursa Efek Indonesia dan/atau deposito; , sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perundang‑undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA PASAR UANG PNM DANA MAXIMA 2 pada kas dan/atau setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA biaya‑biaya REKSA DANA PASAR UANG PNM DANA MAXIMA 2 berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif REKSA DANA PASAR UANG PNM DANA MAXIMA 2. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak setelah tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA PASAR UANG PNM DANA MAXIMA 2 dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA PASAR UANG PNM DANA MAXIMA 2 tersebut pada angka 5.2. di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undanganperundang‑undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.oleh

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 akan menginvestasikan dananya melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum yaitu 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; , yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan /atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (iisatu) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut Efek Bersifat Utang sebagaimana dimaksud dalam angka 5.2 di atas dengan peraturan meliputi: a. Efek Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; b. Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; c. Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya; d. Efek Beragun Aset; e. Efek Bersifat Utang lainnya yang ditetapkan oleh OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKdi kemudian hari. Dalam hal MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi EfekMANDIRI INVESTA PASAR UANG 0 xxxxx xxx xxxxx xxxxx xxxxxx pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, untuk pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas lainnya berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya setelah efektifnya pernyataan Efektif pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKMANDIRI INVESTA PASAR UANG 2. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA MANDIRI INVESTA PASAR UANG 2 tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA ANDALAN akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) : Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang, antara lain obligasi korporasi dan/atau obligasi pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek Beragun Aset bersifat utang lainnya yang diperdagangkan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang berlaku di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Indonesia, dan Minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; setara kas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA ANDALAN diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA ANDALAN pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA ANDALAN pada setara kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA ANDALAN berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKini. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA ANDALAN tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI ANDALAN dari OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas dilakukan dengan komposisi sebagai berikut : a. paling kurang 85% (delapan puluh lima per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ANDALAN diinvestasikan pada : (1) portofolio Efek yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia berdasarkan peraturan perundang- undangan di Indonesia, dan/atau (2) Efek bersifat utang yang diperdagangkan di luar negeri, namun diterbitkan oleh : (a) Pemerintah Republik Indonesia, (b) badan hukum Indonesia yang merupakan Emiten dan/atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal, (c) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud pada butir (b) dan badan hukum asing tersebut khusus didirikan untuk menghimpun dana dari luar negeri bagi kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik dimaksud, dan/atau (d) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN); b. paling banyak 15% (lima belas per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI ANDALAN diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang dinformasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau fasilitas internet.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH akan menginvestasikan dananya melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang 1 (satu) tahun dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah Berpendapatan Tetap dan/atau depositoSukuk yang diperdagangkan di Indonesia yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah, dalam mata uang Rupiah dan/atau mata uang asing lainnya; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Xxxx Xxxxxxx, dana kelolaan CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH hanya akan diinvestasikan pada Efek Yang Dapat Dibeli. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas diatas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan OJK serta memastikan kebijakan investasi tersebut di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri atas tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku Prinsip Xxxxxxx di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebutPasar Modal. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH pada rekening kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, pemenuhan ketentuan saldo minimum rekening giro dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA CIMB- PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif CIMB- PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya setelah efektifnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKpendaftaran CIMB-PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA CIMB- PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS CEMERLANG akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang Instrumen Pasar Uang dan/atau deposito dan/atau Efek Beragun Aset bersifat utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (iisatu) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang tahun dan/atau deposito; sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS CEMERLANG diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS CEMERLANG pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh XXX. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, BATAVIA DANA KAS CEMERLANG akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS CEMERLANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS CEMERLANG berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKKontrak. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS CEMERLANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA KAS CEMERLANG dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA CEMERLANG akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) : Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang, antara lain obligasi korporasi dan/atau obligasi pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek Beragun Aset bersifat utang lainnya yang diperdagangkan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang berlaku di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Indonesia, dan Minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; setara kas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA CEMERLANG diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA CEMERLANG pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA CEMERLANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA CEMERLANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKini. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA CEMERLANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI CEMERLANG dari OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas dilakukan dengan komposisi sebagai berikut : a. paling kurang 85% (delapan puluh lima per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI CEMERLANG diinvestasikan pada : (1) portofolio Efek yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan/atau (2) Efek bersifat utang yang diperdagangkan di luar negeri, namun diterbitkan oleh : (a) Pemerintah Republik Indonesia, (b) badan hukum Indonesia yang merupakan Emiten dan/atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal, (c) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud pada butir (b) dan badan hukum asing tersebut khusus didirikan untuk menghimpun dana dari luar negeri bagi kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik dimaksud, dan/atau (d) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN); b. paling banyak 15% (lima belas per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI CEMERLANG diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang dinformasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau fasilitas internet.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan dananya BAHANA LIQUID USD dengan target komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum berikut : • sebesar 100% (seratus persen) portofolio investasi pada Instrumen Pasar Uang berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang mempunyai jatuh tempo kurang dari Nilai Aktiva Bersih 1 (satu) tahun, antara lain Efek Bersifat Utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, Surat Berharga Negara, Deposito dan Sertifikat Deposito yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang masing-masing berdenominasi Dolar Amerika Serikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset BAHANA LIQUID USD dalam bentuk Kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BAHANA LIQUID USD sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus BAHANA LIQUID USD, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas BAHANA LIQUID USD lainnya. BAHANA LIQUID USD dapat melakukan investasi pada Efek Bersifat Utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; negeri sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perundangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan mengelola Portofolio Efek BAHANA LIQUID USD menurut kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer dicantumkan dalam Kontrak Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Kolektif dan/atau Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan serta memenuhi kebijakan investasi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5.1 di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxselambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA BAHANA LIQUID USD dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan dananya BAHANA LIKUID SYARIAH dengan target komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum berikut : • sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang Instrumen Syariah Pasar Uang dalam negeri antara lain Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk, Sertifikat Deposito Syariah, Deposito Syariah dan/atau Efek Beragun Aset Syariah Berpendapatan Tetap yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (iisatu) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang tahun dan/atau deposito; Efek Syariah Berpendapatan Tetap berbasis syariah yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset BAHANA LIKUID SYARIAH dalam bentuk Kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek Syariah, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan perundangpembayaran biaya-undangan biaya yang menjadi beban BAHANA LIKUID SYARIAH sebagaimana diatur dalam Kontrak dan Prospektus BAHANA LIKUID SYARIAH, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas BAHANA LIKUID SYARIAH lainnya. BAHANA LIKUID SYARIAH dapat melakukan investasi pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek di luar negeri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan mengelola portofolio BAHANA LIKUID SYARIAH menurut kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dicantumkan dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak ini dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan serta memenuhi kebijakan investasi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5.1 di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxselambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA BAHANA LIKUID SYARIAH dari OJKOtoritas Jasa Keuangan. Dalam melaksanakan pengelolaan BAHANA LIKUID SYARIAH, Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan juga harus memperhatikan pembatasan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atasyang diatur dalam POJK Tentang Reksa Dana Syariah, kecuali dalam rangkayaitu: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru kebijakan investasi BAHANA LIKUID SYARIAH tersebut di atas tidak boleh bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal; b. Dana kelolaan BAHANA LIKUID SYARIAH hanya dapat diinvestasikan pada: (i) Saham yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangandiperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan; (ii) Hak Memesan Efek terlebih dahulu syariah dan waran syariah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia; (iii) Sukuk yang ditawarkan di Indonesia melalui Penawaran Umum; (iv) Saham yang diperdagangkan di bursa Efek luar negeri, yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah; (v) Sukuk yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di bursa Efek di luar negeri, yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah; (vi) Efek beragun aset syariah dalam negeri yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan; (vii) Sukuk yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan; (viii) Efek Syariah yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya; (ix) Instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, baik dalam denominasi Rupiah maupun denominasi mata uang lainnya; (x) Hak memesan Efek terlebih dahulu syariah dan waran syariah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di bursa Efek luar negeri yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu (xi) Efek Syariah lainnya yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen Pasar Uang dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun dan/atau deposito, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Efek Bersifat Utang sebagaimana dimaksud dalam butir 5.2 di atas meliputi: i. Efek Bersifat Utang yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan; (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang . Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau depositodijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; iii. Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya; iv. Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan/atau v. Efek Bersifat Utang lainnya yang berlaku ditetapkan oleh OJK di Indonesiakemudian hari. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH pada kas dan/atau setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAKAS BERTUMBUH. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxInvestasi selambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA KAS BERTUMBUH pada butir 5.2. tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang, dan/atau deposito, dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang 1 tahun, dan/atau depositosisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh XXX. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMADANA KAS NUSANTARA . Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxInvestasi selambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS NUSANTARA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA SENTOSA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) : Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang, antara lain obligasi korporasi dan/atau obligasi pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek Beragun Aset bersifat utang lainnya yang diperdagangkan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang berlaku di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Indonesia, dan Minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; setara kas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA SENTOSA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA SENTOSA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA SENTOSA pada setara kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA SENTOSA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKini. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA SENTOSA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI SENTOSA dari OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas dilakukan dengan komposisi sebagai berikut : a. paling kurang 85% (delapan puluh lima per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI SENTOSA diinvestasikan pada : (1) portofolio Efek yang diterbitkan, ditawarkan dan/atau diperdagangkan di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan/atau (2) Efek bersifat utang yang diperdagangkan di luar negeri, namun diterbitkan oleh : (a) Pemerintah Republik Indonesia, (b) badan hukum Indonesia yang merupakan Emiten dan/atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal, (c) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud pada butir (b) dan badan hukum asing tersebut khusus didirikan untuk menghimpun dana dari luar negeri bagi kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik dimaksud, dan/atau (d) badan hukum asing yang sebagian besar atau seluruh sahamnya secara langsung maupun tidak langsung dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN); b. paling banyak 15% (lima belas per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI SENTOSA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang dinformasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau fasilitas internet.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan dananya REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dengan target komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum yaitu 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau luar negeri dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan baik di dalam maupun di Bursa Efek Indonesia dan/atau luar negeri; negeri dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan /atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (iisatu) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang tahun dan/atau deposito; , sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET dalam bentuk Kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek luar negeri, REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling banyak 15% lambat dalam waktu 150 (seratus lima belas persenpuluh) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. REKSA XXXX XXXXXX LIQUID PLUS MONEY MARKET dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dan fasilitas internet sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKIndonesia.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikutsebesar : (i) Minimum minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMABERTUMBUH. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA BERTUMBUH tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Beragun Aset korporasi yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum , dan minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKKontrak. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Sesuai dengan tujuan investasinya, TRAM CONSUMPTION PLUS akan menginvestasikan dananya melakukan investasi dengan komposisi investasi portofolio Efek sebagai berikut (i) Minimum : - minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeriIndonesia; dan (ii) Minimum - minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito1 (satu) tahun; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Efek bersifat ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.2. diatas meliputi : a. Efek bersifat ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek di dalam negeri; b. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum; dan/atau c. Efek bersifat ekuitas lainnya yang ditetapkan oleh OJK di kemudian hari. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas diatas dengan peraturan Peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal akan berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA TRAM CONSUMPTION PLUS diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA TRAM CONSUMPTION PLUS pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan pembelian Efek tersebut antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA TRAM CONSUMPTION PLUS pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA TRAM CONSUMPTION PLUS berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif TRAM CONSUMPTION PLUS. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya setelah efektifnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKpendaftaran TRAM CONSUMPTION PLUS. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA TRAM CONSUMPTION PLUS tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA PLUS akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) : Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang, antara lain obligasi korporasi dan/atau obligasi pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek Beragun Aset bersifat utang lainnya yang diperdagangkan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang berlaku di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Indonesia, dan Minimum 0% (nol persenper seratus ) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; setara kas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA PLUS diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA PLUS pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA PLUS pada setara kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA PLUS berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKini. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA PLUS tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI PLUS dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Sesuai dengan tujuan investasinya, MEGA ASSET MANTAP PLUS akan menginvestasikan dananya melakuka n investasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut (i) Minimum , yaitu: - minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Beragun Aset yang diperdagangkan , baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum dan - minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau depositodepos ito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perundang -undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi MEGA ASSET MANTAP PLUbSerinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan MEGA ASSET MANTAP PLUSdiinvestasikan pada Efek Efe k yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri tidak negeri, MEGA ASSET MANTAP PLUS akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan mengacu kepada peraturan perundang -undangan yang berlaku b erlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi di atas dengan Peraturan yang berlaku dari OJK dan kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA MEGA ASSET MANTAP PLUS pada kas dan/atau setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA MEGA ASSET MANTAP PLUS berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif MEGA ASSET MANTAP PLUS. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas diatas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat 1 20 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus dua puluh) Hari Bursa sejak tanggal setelah diperolehnya pernyataan Efektif efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKpernyataan pendaftaran MEGA ASSET MANTAP PLUS. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA MEGA ASSET MANTAP PLUS tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA ABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUND akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum melakukan investasesibesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau depositoEfek Bersifat Utang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing, termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang NegaraN()SU dan Deposito. Manajer Investasi dimungkinkan untuk menginvestasikan ke dalam kas namun terbatas hanya untuk : (i) Pembayaran pembelian kembali (pelunasan) Unit Penyertaan dan penyelesaian transaksi Efek lainnya; sesuai dengan dan (ii) Pembayaran biaya pengelolaaninvestasi, biaya Manajer Investasi, biaya Bank Kustodian dan biaya lainnya yang timbul dari pengelolaan investasi;sesuai peraturan dan perundangperunda-undangan nugndangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persenbelaesrspen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan BersihABERDEEN STANDARDINDONESIAMONEY MARKETFUNDdiinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan wmajeibmastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA ABERDEENSTANDARD INDONESIA MONEY MARKETFUND pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan dalam Pas5a.l2 di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya setelah efektifnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari pendaftarAanBERDEEN STANDARDINDONESIAMONEY MARKETFUNDdari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut investaAsBiERDEENSTANDARDINDONESIAMONEY MARKETFUNDtersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundangperundg-undanganaunndangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.Otoritas Jasa Keuangan

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Beragun Aset korporasi yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum , dan minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh XXX. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKKontrak. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA OPTIMAL tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH mela*k)ukan investasi dengan komposisi investasi sebagai berikutportofolio investasi: (i) Minimum a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100*1)00% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia yang tercantum dalam Daftar Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeriSyariah; dan (ii) Minimum b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau depositodeposito Syariah; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak setelah tanggal diperolehnya pernyataan Efektif efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH dari OJK. Manajer OJK.Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-perundang- undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK serta memastikan kebijakan investasi tersebut di atas tidak bertentangan dengan Prinsip Xxxxxxx di Pasar Modal.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek Beragun Aset bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; negeri dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan /atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (iisatu) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang tahun dan/atau deposito; , sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA CAPITAL MONEY MARKET FUND diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA CAPITAL MONEY MARKET FUND pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMAInvestasi Kolektif CAPITAL MONEY MARKET FUND. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 Investasi paling lambat dalam waktu 120 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus dua puluh) Hari Bursa sejak setelah tanggal diperolehnya pernyataan Efektif efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dengan memperhatikan perundangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan dananya dana BAHANA GEBYAR DANA LIKUID dengan target komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum : ▪ sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih BAHANA GEBYAR DANA LIKUID diinvestasikan pada Efek Bersifat Utang instrumen pasar uang dalam negeri antara lain Deposito dan/atau Efek Beragun Aset Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (iisatu) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang tahun dan/atau deposito; Efek Bersifat Utang yang sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. ; Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada menempatkan jumlah tertentu dari aset BAHANA GEBYAR DANA LIKUID dalam bentuk kas hanya dalam rangka antara lain untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan BAHANA GEBYAR DANA LIKUID sebagaimana diatur dalam Kontrak Investasi Kolektif, dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMABAHANA GEBYAR DANA LIKUID. Kebijakan Manajer Investasi wajib mengelola portofolio Reksa Dana BAHANA GEBYAR DANA LIKUID menurut kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxxyang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasi angka 3 tersebut diatas selambat-xxxxxxxxx 000 lambatnya dalam waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA BAHANA GEBYAR DANA LIKUID dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atasmengubah Kebijakan Investasi sebagaimana ditentukan dalam angka 3 diatas, kecuali dalam rangkarangka : a. Penyesuaian penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.Otoritas Jasa Keuangan

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS MAXIMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai setara kas dan/atau efek bersifat hutang dengan jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun meliputi obligasi dan surat hutang lainnya yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang diterbitkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS MAXIMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS MAXIMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA DANA KAS MAXIMA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA KAS MAXIMA dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Change

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan dananya REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dengan target komposisi investasi sebagai berikut (i) berikut : ▪ Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang efek bersifat hutang yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeriBursa Efek; dan (ii) ; ▪ Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri termasuk setara kas; ▪ Pada setiap saat, 50% (limapuluh persen) dari Portofolio REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND akan berinvestasi pada efek bersifat hutang yang diterbitkan Pemerintah Indonesia dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaBUMN. Manajer Xxxxxxxxx Investasi akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeriManajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dalam bentuk Kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND sebagaimana diatur dalam Kontrak dan Prospektus REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND lainnya. REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs webdan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan mengelola Portofolio Efek REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND menurut kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer dicantumkan dalam Kontrak Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya Kolektif dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 waktu 150 (xxxxxxx xxxx xxxxxseratus lima puluh) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKPendaftaran. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA Investasi REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-perundang- undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJKOtoritas Jasa Keuangan.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus

KEBIJAKAN INVESTASI. BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut (i) Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Beragun Aset korporasi yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan (ii) Minimum , dan minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA GEMILANG diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA GEMILANG pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA GEMILANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA GEMILANG berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJKKontrak. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI UTAMA GEMILANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana