Common use of KEBIJAKAN INVESTASI Clause in Contracts

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar : - Minimum investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Bursa Efek yang telah terdaftar di OJK Indonesia; dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Pasar Uang pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya-biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih burukKolektif PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 150 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan efektifnya pernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:PANIN DANA PENDAPATAN BERKALA.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI SEQUIS BOND OPTIMA akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar : - Minimum investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/dan/ atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang dijual dalam penawaran umum dan/ atau diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar bursa efek baik di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade)maupun di luar negeri; - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun dan/ atau deposito; deposito sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaIndonesia Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, SEQUIS BOND OPTIMA akan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi Dari kebijakan investasi tersebut di atas, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS BOND OPTIMA dapat mengalokasikan kekayaan BNIdiinvestasikan pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri sesuai peraturan perundang-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio undangan yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. berlaku di Indonesia Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan SEQUIS BOND OPTIMA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih burukportofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya SEQUIS BOND OPTIMA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif SEQUIS BOND OPTIMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 150 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:SEQUIS BOND OPTIMA dari OJK.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI KEMILAU PASAR UANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi Efek sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau Pemerintah Republik Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI KEMILAU PASAR UANG dalam kashanya kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI KEMILAU PASAR UANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan efektifnya pernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASIKEMILAU PASAR UANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI KEMILAU PASAR UANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar Efek sebagai berikut: - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi perusahaan berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Bursa Efek yang telah terdaftar di OJK Indonesia; dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Pasar Uang pasar uang dalam negeri dan/atau depositoyang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP berdasarkan Kontrak Investasi KolektifKolektif SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP. Manajer Xxxxxxxxx Investasi akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK BAPEPAM & LK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKBAPEPAM & LK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi wajib mengelola portofolio SCHRODER DANA OBLIGASI MANTAP menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Appears in 1 contract

Samples: media.bareksa.com

KEBIJAKAN INVESTASI. BNIDengan memperhatikan peraturan perundang-AM MAKARA INVESTASI undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar investasi: - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen bersifat ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME pada kas dan/atau setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada pada Pemegang Unit Penyertaan Penyertaan, dan biaya- biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan Investasi wajib mengelola Portofolio Efek REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME menurut kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASIefektifnya Pernyataan Pendaftaran. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI REKSA DANA XXXXXXXX XXXXX INCOME tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 1 contract

Samples: vmi.co.id

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI akan MRS XXXX KRESNA melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% pada instrumen pasar uang yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang lainnya, antara lain berupa deposito berjangka, sertipikat deposito (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek negotiable certificate of deposit), sertipikat Bank Indonesia (SBI), efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun, MRS XXXX dapat mengadakan perjanjian pembelian kembali (REPO) dengan pihak manapun atas instrument tersebut. Dalam hal berinvestasi pada Efek yang diperdagangkan di Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Bursa Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai luar negeri, MRS CASH KRESNA akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaIndonesia dan hukum negara yang mendasari penerbitan Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya MRS CASH KRESNA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI MRS CASH KRESNA berdasarkan Kontrak Investasi KolektifKolektif MRS CASH KRESNA. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan efektifnya pernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:MRS CASH KRESNA.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KEBIJAKAN INVESTASI. BNI-AM MAKARA INVESTASI NIRWASITA PENDAPATAN TETAP akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio Investasi sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BNI-AM MAKARA INVESTASI NIRWASITA PENDAPATAN TETAP dalam kashanya kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya- biaya-biaya BNI-AM MAKARA INVESTASI NIRWASITA PENDAPATAN TETAP berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnyapernyataan efektifnya pernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASINIRWASITA PENDAPATAN TETAP. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BNI-AM MAKARA INVESTASI NIRWASITA PENDAPATAN TETAP tersebut di atas, kecuali dalam rangka:

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif