Layanan Perkantoran. Layanan Perencanaan dan Penganggaran Internal
Layanan Perkantoran. 1. Pembayaran gaji dan tunjangan
2. Operasional dan pemeliharaan kantor
a. Belanja kebutuhan sehari-hari perkantoran
b. Biaya satpam/ pengamanan/ cleaning services/ sopir/ pramubakti
c. Langganan daya dan jasa berupa langganan listrik, telepon, air, gas, internet dan retribusi sampah.
d. Jasa pos dan giro
e. Pemeliharan gedung (1.207 m2) dan halaman gedung (1.882 m2).
f. Pemeliharaan instalasi dan jaringan berupa pemeliharaan sistem jaringan informasi.
g. Pemeliharaan sarana perkantoran yaitu PC (13 unit), laptop (9 unit), printer (17 unit), AC (20 unit), projector infocus (1 unit), mesin fotocopy (1 unit), mesin potong rumput (1 unit), genset (1 unit), sound system (1 unit).
h. Pemeliharaan kendaraan bermotor yaitu kendaraan dinas roda 4 (1 unit), kendaraan dinas roda 4 antar jemput pegawai (1 unit), dan kendaraan dinas roda 2 (2 unit).
i. Honor terkait operasional satker
j. Belanja bahan makanan penambah daya tahan tubuh
k. Operasional pimpinan
l. Pengadaan pakaian dinas/ toga/ pakaian kerja
m. Perjalanan dinas dalam rangka konsultasi/ koordinasi/ kunjungan kerja
n. Manajemen laboratorium berupa belanja bahan laboratorium entomologi, parasitologi, dan hewan coba dan pemeliharaan alat laboratorium.
o. Manajemen kebun berupa pembelian pupuk, herbisida, tanaman obat, peralatan berkebun dan pembuatan label tanaman.
Layanan Perkantoran. Pemeliharaan gedung dan bangunan telah selesai dilaksanakan, dengan proses pengerjaan selama 25 hari pelaksanaan, bersamaan dengan pembangunan gedung, instalasi dan jaringan. Kegiatan pengadaan bahan laboratorium juga telah dilaksanakan melalui proses pengadaan langsung. Kegiatan yang dilakukan oleh Balai Litbangkes Baturaja juga tidak luput dari beberapa kendala. Kendala yang dihadapi Balai Litbangkes Baturaja per indikator kegiatan dapat dilihat pada tabel 21.
Layanan Perkantoran. 1 1 4.908.505.000 4.773.822.830 2,74 Dari tabel diatas pengukuran efisiensi sebagai berikut : E = 59,57% + 4,19% + 3,55% + 6,80% + 2,74% = 15,38% Hasil perhitungan efisiensi anggaran Balai Litbangkes Baturaja yaitu 15,38%, sehingga bisa disimpulkan bahwa efisiensi anggaran telah tercapai. Kriteria tingkat efisiensi anggaran belanja menurut Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 690.900- 327 tahun 1996 sebagai berkut:
1. Jika hasil perbandingan lebih dari 100%, maka anggaran belanja dikatakan tidak efisien.
2. Jika hasil pencapaian antara 90%-100%, maka anggaran belanja dikatakan kurang efisien.
3. Jika hasil pencapaian antara 80%-90%, maka anggaran belanja dikatakan cukup efisien.
4. Jika hasil pencapaian antara 60%-80%, maka anggaran belanja dikatakan efisien.
5. Jika hasil pencapaian dibawah 60%, maka anggaran belanja dikatakan sangat efisien.
Layanan Perkantoran. Melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum pelaksanaan dengan menentukan materi yang akan dibawakan. Kemudian melaksanakan kegiatan dan melaporkan kegiatan setelah selesai dilaksanakan Terlaksananya kegiatan layanan perkantoran setiap bulan dalam satu tahun anggaran Januari – Desember 2024 Kepala RRI Sintang dan seluruh pegawai RRI Sintang.
Layanan Perkantoran. Evaluasi dan analisis capaian kinerja pada indikator kinerja selengkapnya sebagaiman uraian berikut :
Layanan Perkantoran. Kegiatan layanan perkantoran merupakan kegiatan rutinitas untuk kelancaran suatu organisasi yang berisi pengelolaan gaji dan operasional dan pemeliharaan perkantoran selama 12 bulan. Outcome dari kegiatan layanan perkantoran adalah terlaksananya kegiatan perkantoran yang efektif dan efisien. Sedangkan dampaknya adalah meningkatnya kinerja pegawai. Pelaksanaan kegiatan ini terealisasi 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp20.568.832.838,00 atau 99,19% dari target Rp20.736.958.000,00 (kategori efisien). Tabel 19. Output, Outcome dan Capaian Kinerja dari Indikator Kinerja “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Badan P2SDM sesuai kerangka reformasi birokrasi untuk menjamin kinerja yang optimal “SAKIP” dengan nilai minimal 84,00 Poin”
1. 1.Terselenggara- nya tugas dan fungsi Badan P2SDM Kehutanan berjalan secara efektif dan efisien baik di unit pusat maupun di unit daerah, dan menjadi bagian dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola di lingkup Kementerian Kehutanan 1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Badan P2SDM sesuai kerangka reformasi birokrasi untuk menjamin kinerja yang optimal “SAKIP” dengan nilai minimal 84,00 Poin 1. Tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Badan P2SDM sesuai kerangka reformasi birokrasi untuk menjamin kinerja yang optimal “SAKIP” dengan nilai minimal 84,00 Poin 1. Tata Kelola di Bagian Program dan Kerjasama 14 Laporan 14 Laporan 100
a. Tercapainya target kinerja dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada Badan P2SDM sesuai sasaran yang telah ditetapkan b. Terlaksananya kegiatan Badan P2SDM secara terarah, sehingga terjadi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dari masyarakat sebagai hasil dari penyuluhan dan meningkatnya kualitas SDM.
Layanan Perkantoran. 1 Layanan 1 Layanan 100,00 Terlaksananya kegiatan perkantoran yang efektif dan efisien. Meningkatnya pelayanan kegiatan operasional dan perkantoran
Layanan Perkantoran. Layanan perkantoran mencakup subkomponen kegiatan Gaji dan Tunjangan serta Operasional dan Pemeliharaan kantor. Layanan ini merupakan layanan rutin yang setiap tahun dilakukan untuk keberlangsungan organisasi.
Layanan Perkantoran. 20,907,968,000 KTU / Kepala Balai