Common use of Pengumuman RUPS Clause in Contracts

Pengumuman RUPS. (1) Perseroan wajib melakukan pengumuman RUPS kepada Pemegang Saham paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan ----- RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pengumuman dan ----- tanggal pemanggilan.

Appears in 1 contract

Samples: globekitaterang.co.id

Pengumuman RUPS. (1) Perseroan wajib melakukan pengumuman RUPS kepada Pemegang Saham pemegang saham paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan ----- RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pengumuman dan ----- tanggal pemanggilan.. Pengumuman RUPS sebagaimana dimaksud paling kurang memuat:

Appears in 1 contract

Samples: dev-assets.jago.com

Pengumuman RUPS. (1) ). Perseroan wajib melakukan pengumuman Pengumuman RUPS kepada Pemegang Saham kepada- pemegang saham paling lambat 14 (empat belas) hari --- sebelum pemanggilan ----- RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pengumuman dan ----- tanggal pemanggilan.. ----------

Appears in 1 contract

Samples: www.gaya-slis.com

Pengumuman RUPS. (1) a. Perseroan wajib melakukan pengumuman - - RUPS kepada Pemegang Saham pemegang saham paling - - - - - lambat 14 (empat belas) hari kalender - sebelum pemanggilan ----- RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pengumuman dan ----- tanggal pemanggilan.. - - - - - - - - - - - - - - - - -

Appears in 1 contract

Samples: ir.bankbsi.co.id