Pengungkapan Klausul Contoh

Pengungkapan. Selama Jangka Waktu dan setelahnya, Anda tidak akan menggunakan (kecuali jika diizinkan sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini oleh Anda), mengungkapkan, atau mengizinkan Pihak mana pun mengakses Rahasia Dagang (termasuk tetapi tidak terbatasi pada Rahasia Dagang yang terdapat dalam Materi UPS). Selama Jangka Waktu dan periode lima (5) tahun setelahnya, kecuali jika diwajibkan sebaliknya oleh hukum, Anda tidak akan menggunakan, mengungkapkan, atau mengizinkan Pihak mana pun untuk mengakses Informasi Rahasia, kecuali jika diizinkan sehubungan d engan pelaksanaan Perjanjian ini oleh Anda. Anda menyatakan bahwa Jika Anda melanggar Pasal 7 Syarat dan Ketentuan ini, UPS mungkin tidak dapat memperoleh ganti rugi yang memadai berdasarkan hukum, dapat menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki, dan akan berhak untuk mengupayakan ganti rugi nonmoneter. Anda setuju untuk melindungi Informasi Rahasia dan Rahasia Dagang tersebut dengan langkah-langkah yang setara dengan yang Anda lakukan untuk melindungi informasi rahasia atau berhak milik Anda sendiri. Jika pengungkapan Informasi Rahasia diwajibkan oleh ketentuan hukum atau perintah pengadilan, Anda akan melayangkan pemberitahuan kepada UPS sebelumnya, sehingga UPS akan memiliki kesempatan yang wajar untuk mengajukan keberatan.
Pengungkapan. (a) Jaminan Penjual (selain dari Jaminan-Jaminan Mendasar Penjual) yang secara tegas dibuat kepada Investor tunduk pada pengungkapan yang secara tegas termuat dalam Perjanjian ini, termasuk Lampirannya, dan sebagaimana Diungkapkan dalam Informasi Yang Diungkapkan, oleh karena itu, Penjual tidak bertanggung jawab atas pelanggaran apa pun terhadap suatu Jaminan Penjual (selain dari Jaminan- Jaminan Mendasar Penjual) dan Investor tidak berhak untuk mengklaim bahwa suatu fakta, hal atau keadaan mengakibatkan pelanggaran atas suatu Jaminan Penjual (selain dari Jaminan-Jaminan Mendasar Penjual) sepanjang dan sejauh telah Diungkapkan di dalamnya. (b) Secara khusus, Investor mengakui, menegaskan dan menyetujui, bahwa meskipun hal-hal yang Diungkapkan dalam Surat Pengungkapan Diungkapkan berdasarkan Jaminan Penjual tertentu yang menjadi acuannya, pengungkapan khusus tersebut, demi kenyamanan, telah ditetapkan terhadap pasal-pasal bernomor dari Jaminan Penjual yang paling menjelaskan terkait dengan hal tersebut, setiap pengungkapan khusus tersebut tetap berlaku untuk semua Jaminan Penjual yang sesuai atau mungkin sesuai dan merupakan pengungkapan untuk tujuan dari Jaminan Penjual apa pun dan tidak akan dibatasi dengan cara apa pun terhadap pasal-pasal bernomor tertentu dari Jaminan Penjual yang dirujuknya.
Pengungkapan. Anda sepakat bahwa Exabytes dapat membagikan/mengungkapkan informasi di bawah Layanan kepada karyawan, afiliasi, penasihatnya berdasarkan kebutuhan untuk mengetahui. Tunduk pada persetujuan Anda, Exabytes dapat membagikan informasi dengan penyedia layanan pihak ketiga untuk melakukan Layanan atau layanan lain yang timbul dari atau relevan dengan Layanan, jika diperlukan.
Pengungkapan. You understand and agree that Exabytes is only responsible for performing the Services expressively specified in the Services Plan, and the following shall be excluded from the Services: i. Keamanan kredensial login yang diberikan oleh Anda meskipun Exabytes menyatakan bahwa kami hanya akan menggunakan kredensial login yang diberikan untuk tujuan Layanan ini. ii. Keakuratan, ketersediaan, aksesibilitas data dan informasi Anda. iii. Pengoperasian sistem setelah migrasi.
Pengungkapan. Pengungkapan kerahasiaan hanya dapat dilakukan dengan Perjanjian antara Para Pihak dan hanya jika adanya paksaan untuk kepentingan hukum beserta alasan yang dapat diterima dan dilakukan dengan adanya pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya kepada Para Pihak.
Pengungkapan. 6.1 PCL bisa menyediakan, mentransfer atau mengungkapkan data pribadi ke salah satu atau beberapa pihak yang tercantum pada bagian (e) “Pemberitahuan kepada Pelanggan dan individu lain yang terkait dengan Peraturan (Privasi) Data Pribadi (“Peraturan”) dan Kode Etik Praktis tentang Data Kredit Konsumen” untuk tujuan seperti yang disebutkan di atas.
Pengungkapan. 11.1 Perusahaan dapat menyampaikan pemberitahuan mengenai posisi Rekening Nasabah melalui media komunikasi dan/atau media elektronik sebagaimana tersebut didalam Perjanjian ini kepada Nasabah; 11.2 Nasabah dengan ini menyetujui bahwa pemberitahuan mengenai posisi Rekening Nasabah yang diberikan oleh Perusahaan melalui media komunikasi dan/atau media elektronik tersebut adalah merupakan konfirmasi tertulis yang bersifat akurat dan benar, dan tidak dapat diganggu gugat akurasi dan kebenarannya serta mengikat bagi Nasabah kecuali terdapat koreksi atas pemberitahuan mengenai posisi Rekening Nasabah yang diberikan dan disetujui oleh Perusahaan dengan ketentuan dalam hal terjadi koreksi dimaksud, maka Perusahaan selanjutnya akan membuat dan memberitahukan suatu pemberitahuan mengenai posisi rekening terbaru kepada nasabah.
Pengungkapan. 80 - 87 TANGGAL EFEKTIF 88
Pengungkapan. Perusahaan dapat menyampaikan pemberitahuan mengenai posisi rekening (-rekening) Nasabah melalui media komunikasi dan/atau media eiektronik sebagaimana tersebut didalam Formulir dan Nasabah dengan ini menyetujui bahwa pemberitahuan mengenai posisi rekening (-rekening) Nasabah yang diberikan oleh Perusahaan melalui media komunikasi dan/atau media eiektronik tersebut adalah merupakan konfirmasi tertulis yang bersifat akurat dan benar, dan tidak dapat diganggu gugat akurasi dan kebenarannya serta mengikat bagi Nasabah kecuali terdapat koreksi atas pemberitahuan mengenai posisi rekening (-rekening) Nasabah yang diberikan oleh Perusahaan. Perusahaan selanjutnya akan membuat dan memberitahukan suatu pemberitahuan mengenai posisi rekening (-rekening) terbaru kepada nasabah.

Related to Pengungkapan

  • Keingkaran Jika Penawar yang Berjaya ingkar dalam mematuhi mana-mana syarat di atas atau membayar apa-apa wang yang harus dibayar, maka Pemegang Serahhak/Pembiaya boleh (tanpa menjejaskan hak-hak Pemegang Serahhak/Pembiaya bagi pelaksanaan spesifik) menganggap keingkaran tersebut sabagai penolakan kontrak dan menamatkan jualan tanpa notis di mana wang yang dibayar sebelum ini menurut Klausa 5 dan Klausa 7 (mengikut mana yang berkenaan) akan dilucuthakkan secara mutlak oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya yang berhak untuk melelong semula hartanah tersebut dan kos seperti semula jualan tersebut dengan pengurangan harga (jika ada) akibat dengan penjualan semula, maka segala kos dan hutang yang hendak dibayar akan dikenakan kepada Penawar yang Berjaya yang ingkar.

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN segera tanpa pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut: (a) Jika Anda berhenti menjadi perusahaan pelanggan dari SAP Financial Services Network; atau (b) Jika kami berhenti menjadi pelanggan layanan keuangan dari SAP Financial Services Network; atau (c) Jika SAP berhenti atau menunda pemberian layanan SAP Financial Services Network. Tanpa mengesampikan hal di atas, Anda berjanji untuk memberitahu kami secara tertulis apabila terjadi pengakhiran atau penundaan atas langganan Anda terhadap SAP Financial Services Network atas alasan apapun.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • SYARAT PEMBAYARAN a. Pembayaran Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang ada di Bank Kustodian. b. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE DANA SAHAM masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi: MANULIFE DANA SAHAM KELAS A Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas A 0-000000-000 MANULIFE DANA SAHAM KELAS I1 Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas I1 0-000000-000 c. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama MANULIFE DANA SAHAM untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA SAHAM pada setiap saat. d. Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian. e. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka Manajer Investasi akan menyampaikannya kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.