Perindustrian Klausul Contoh

Perindustrian. -mencakup usaha pembuatan produk makanan - - - - - - lainnya, seperti telur asin, soup dan kaldu, ---- - makanan yang tidak tahan lama, seperti ---- - - - - - --- sandwich, pizza mentah dan lainnya. Termasuk - - industri ragi, susu dan keju pengganti dari ---- - - selain susu dan produk telur dan albumin telur. -mencakup
Perindustrian. Industri Kain Ban, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Teknik/Industri, Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi, Industri Pembuatan Minyak Pelumas, Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas, Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi, Industri Ban Luar dan Ban Dalam, Industri Vulkanisir Ban, Industri Karet Remah (Crumb Rubber), Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri, Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam, Metalurgi Bubuk, Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin, Industri Alat Pengangkat dan Pemindah, Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan,Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam, Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi, Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Karoseri Kendaraan 18. PT Wahana Inti Nusa Pontianak Aktif beroperasi 51,00% 2002 Dealer 19. PT Wahana Lestari Balikpapan Aktif beroperasi 51,00% 2003 Dealer 20. PT Wahana Adidaya Kudus Aktif beroperasi 51,00% 2008 Dealer 21. PT Wahana Jaya Indah Jambi Aktif beroperasi 51,00% 2008 Dealer 22. PT Wahana Jaya Tasikmalaya Aktif beroperasi 51,00% 2010 Dealer 23. PT Wahana Sumber Mobil Yogya Aktif beroperasi 51,00% 2013 Dealer 24. PT Wahana Investasindo Salatiga Aktif beroperasi 51,00% 2013 Dealer 25. PT Indosentosa Trada Aktif beroperasi 50,50% 1989 Dealer 26. PT Wahana Trans Lestari Medan Aktif beroperasi 50,50% 2003 Dealer 27. PT Wahana Sun Motor Semarang Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 28. PT Wahana Xxx Xxxxxx Bandung Aktif beroperasi 50,50% 2005 Dealer 29. PT Wahana Sun Solo Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 30. PT Wahana Persada Lampung Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 31. PT Wahana Delta Prima Banjarmasin Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 32. PT Wahana Sugi Terra Aktif beroperasi 50,00% 2013 Dealer 1. PT Indomobil Sompo Japan Aktif beroperasi 48,62% 2015 Reparasi mobil 1. PT Indo Trada Sugiron Aktif beroperasi 50,00% 2003 Penyalur 2. PT Indo Citra Sugiron Tidak aktif 50,00% 1991 Penyalur mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
Perindustrian. Industri Kain Ban, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Teknik/Industri, Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi, Industri Pembuatan Minyak Pelumas, Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas, Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi, Industri Ban Luar dan Ban Dalam, Industri Vulkanisir Ban, Industri Karet Remah (Crumb Rubber), Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri, Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam, Metalurgi Bubuk, Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin, Industri Alat Pengangkat dan Pemindah, Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan,Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam, Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi, Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer, Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga, Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga, Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum, Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus dan Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri.
Perindustrian. ✓ Rendahnya kontribusi sektor industri pengolahan terhadap ekonomi Aceh
Perindustrian a. Terbatasnya Industri Kecil dan Menengah yang berkembang.

Related to Perindustrian

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • RINGKASAN Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah disajikan sesuai Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

  • Pembayaran a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran. b) Pihak Bank berhak mengenakan wang tahanan / potongan harga sekiranya pihak syarikat gagal sempurnakan kerja-kerja mengikut syarat-syarat dalam spesifikasi atau lewat menyiapkan kerja-kerja berdasarkan tempoh yang ditetapkan dalam arahan kerja. Seperti dilampiran berikut.

  • Risiko Industri Kinerja Emiten penerbit Efek, baik Efek Bersifat Ekuitas maupun Efek Bersifat Utang dipengaruhi oleh industri dimana Emiten tersebut beroperasi. Apabila kinerja suatu industri mengalami penurunan, maka Emiten-emiten yang bergerak dalam industri yang sama akan mengalami penurunan kinerja, yang akhirnya akan berpengaruh negatif terhadap nilai Efek yang diterbitkan oleh Emiten-emiten tersebut. Risiko industri dapat diminimalkan dengan melakukan diversifikasi investasi pada beberapa Efek yang diterbitkan oleh Emiten-emiten yang bergerak di beberapa industri yang berbeda.

  • PERENCANAAN KINERJA Pada bab ini diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PEMBAHASAN Menjelaskan dan menguraikan tentang 1) Luaran atau fokus utama kegiatan yang digunakan solusi yang diberikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. 2) Dokumentasi yang relevan dengan jasa atau barang sebagai luaran atau focus utama kegiatan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sekitar peserta KKN-DR (Foto, tabel, grafik, bagan,gambar dsb ) 3) Keunggulan dan kelemahan luaran atau fokus utama kegiatan apabila dilihat kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lokasi kegiatan PkM dikaitkan dengan teori yang relevan. 4) Tingkat kesulitan pelaksaan kegiatan (pelatihan, konsultasi,pendidikan kesehatan dan advokasi ).

  • Laporan Keuangan Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Sejahtera, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.

  • JANGKA WAKTU PERJANJIAN Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.