Perindustrian Klausul Contoh

Perindustrian. -mencakup usaha pembuatan produk makanan ---- - - - lainnya, seperti telur asin, soup dan kaldu, makanan yang tidak tahan lama, seperti ---- - - - --- sandwich, pizza mentah dan lainnya. Termasuk industri ragi, susu dan keju pengganti dari ---- selain susu dan produk telur dan albumin ---- - - - telur.
Perindustrian. Industri Kain Ban, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Teknik/Industri, Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi, Industri Pembuatan Minyak Pelumas, Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas, Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi, Industri Ban Luar dan Ban Dalam, Industri Vulkanisir Ban, Industri Karet Remah (Crumb Rubber), Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri, Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam, Metalurgi Bubuk, Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin, Industri Alat Pengangkat dan Pemindah, Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan,Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam, Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi, Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer, Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga, Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga, Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum, Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus dan Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri.
Perindustrian a. Terbatasnya Industri Kecil dan Menengah yang berkembang.
Perindustrian. ✓ Rendahnya kontribusi sektor industri pengolahan terhadap ekonomi Aceh
Perindustrian. Industri Kain Ban, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Teknik/Industri, Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi, Industri Pembuatan Minyak Pelumas, Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas, Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi, Industri Ban Luar dan Ban Dalam, Industri Vulkanisir Ban, Industri Karet Remah (Crumb Rubber), Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri, Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam, Metalurgi Bubuk, Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin, Industri Alat Pengangkat dan Pemindah, Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan,Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam, Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi, Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Karoseri Kendaraan 18. PT Wahana Inti Nusa Pontianak Aktif beroperasi 51,00% 2002 Dealer 19. PT Wahana Lestari Balikpapan Aktif beroperasi 51,00% 2003 Dealer 20. PT Wahana Adidaya Kudus Aktif beroperasi 51,00% 2008 Dealer 21. PT Wahana Jaya Indah Jambi Aktif beroperasi 51,00% 2008 Dealer 22. PT Wahana Jaya Tasikmalaya Aktif beroperasi 51,00% 2010 Dealer 23. PT Wahana Sumber Mobil Yogya Aktif beroperasi 51,00% 2013 Dealer 24. PT Wahana Investasindo Salatiga Aktif beroperasi 51,00% 2013 Dealer 25. PT Indosentosa Trada Aktif beroperasi 50,50% 1989 Dealer 26. PT Wahana Trans Lestari Medan Aktif beroperasi 50,50% 2003 Dealer 27. PT Wahana Sun Motor Semarang Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 28. PT Wahana Xxx Xxxxxx Bandung Aktif beroperasi 50,50% 2005 Dealer 29. PT Wahana Sun Solo Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 30. PT Wahana Persada Lampung Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 31. PT Wahana Delta Prima Banjarmasin Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer 32. PT Wahana Sugi Terra Aktif beroperasi 50,00% 2013 Dealer 1. PT Indomobil Sompo Japan Aktif beroperasi 48,62% 2015 Reparasi mobil

Related to Perindustrian

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PEMBAHASAN Menjelaskan dan menguraikan tentang

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • Penjelasan Jika ada keraguan pada mana-mana bahagian oleh Penyebutharga, ia perlu dilaporkan kepada Pejabat Setiausaha Persekutuan Sarawak serta-merta bagi mendapatkan penjelasan sebelum menghantar dokumen sebut harga. Tafsiran sebenar dokumen sebut harga hanya sah apabila Addenda secara rasmi oleh Jawatankuasa Sebut Harga seperti Para 9.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Kegiatan Anggaran Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 00.000.000.000 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 64.200.000 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 294.950.000 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xx. XXXXX XXXXXXXXXX, M.T. Jabatan : KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT Jabatan : KEPALA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGANBENCANA DAERAH Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Sasaran Indikator Kinerja Target Meningkatnya layanan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah bahan baku bangunan yang disalurkan 100% Persentase kejadian bencana yang dilakukan Jitupasna 100% Persentase korban bencana yang mendapatkan trauma healing pascabencana 100% Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 643.279.100 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : DINI APRILIA PUSPITASARI, S.Kom. Jabatan : Pengelola Bahan Perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : MAMET XXX XXXXXXXX, S.Sos. Jabatan : Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000