Persiapan Klausul Contoh

Persiapan. Tahap ini dimulai dengan membangun komunikasi dengan mitra, mengidentifikasi masalah dan kebutuhan mitra untuk kemudian merumuskan proposal PKM guna mencari solusi atas masalah yang dialami mitra tersebut. Termasuk pada tahap ini adalah membaca sumber- sumber rujukan dari jurnal atau laporan PKM untuk menambah wawasan tentang topik PKM yang akan dilaksanakan. Hasil nyata dari tahap ini adalah proposal kegiatan PKM yang disetujui oleh mitra dan perjanjian kerja bersama Abdimas Universitas Tarumanagara untuk dilaksanakan.
Persiapan. Persiapan yang perlu dilakukan dalam melaksanakan pelatihan pembuatan konten promosi pariwisata bagi para siswa SMA dan sederajat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten adalah sebagai berikut:
Persiapan. Tahap ini mempersiapkan staf Puskesmas yang terlibat dalam proses penyusunan Rencana Tahunan Puskesmas agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan untuk melaksanakan tahap perencanaan. Tahap ini dilakukan dengan cara: Kepala Puskesmas membentuk Tim Manajemen Puskesmas yang anggotanya terdiri dari Tim Pembina Wilayah, Tim Pembina Keluarga, Tim Akreditasi Puskesmas, dan Tim Sistem Informasi Puskesmas. Kepala Puskesmas menjelaskan tentang Pedoman Manajemen Puskesmas kepada tim agar dapat memahami pedoman tersebut demi keberhasilan penyusunan Rencana Tahunan Puskesmas. Xxx mempelajari: − Rencana Lima Tahunan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yang merupakan turunan dari Rencana Lima Tahunan Dinas Kesehatan Provinsi dan Rencana Lima Tahunan Kementerian Kesehatan. − Standar Pelayanan Minimal tingkat kabupaten/kota. − Target yang disepakati bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yang menjadi tanggung jawab Puskesmas.
Persiapan. Dalam tahap persiapan pengumpulan data yaitu, dengan cara menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.
Persiapan. Orang tersebut sudah mulai memiliki keinginan untuk melakukan perubahan perilaku dan mungkin ia mulai dari sesuatu yang kecil, seperti perlahan- lahan mengurangi jumlah rokok yang biasanya dihabiskan
Persiapan. Diawali dengan kosultasi kepada mentor terkait dengan rencana kegiatan Sosialisasi Internal Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk-Produk IKM melalui kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro , dari hasil konsultasi didapatkan arahan agar seluruh staf dan karyawan terlibat aktif dalam rapat agar memahami maksud dan tujuan dari rencana proyek perubahan, sehingga diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan . Selanjutnya dilakukan persiapan administratif yang meliputi penyusunan Undangan , persiapan konsumsi , ATK , doumentasi serta kelengakapan pedukung lainnya Rapat sosialisasi internal dilaksanakan pada tanggal 13 April 2015 di buka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro pada pukul 09.00 WIB , bertempat di ruang rapat Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Bojonegoro . Kegiatan sosialisasi internal ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kimia Logam Aneka Industri dan Industri Hasil Kerajinan (KLAI dan IHK), Kepala Bidang Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (IHPK), Kepala Bdang Usaha Perdagangan (UP), seluruh Kepala Seksi dan Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro membuka dan menjelaskan maksud dan tujuan proyek perubahan instansional ini yang merupakan implementasi dari good governance yakni menjalin kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah , masyarakat dan Dunia usaha untuk berpartisipasi secara aktif dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik khususnya kepada para pelaku Industri kecil dan menengah agar mendapat penguatan akses pemasaran Produk yang dihasilkan , dengan demikian diharapkan usahanya dapat tumbuh berkembang serta mampu bersaing pada era MEA yang akan datang , yang pada gilirannya dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat . usulan yang muncul dari peserta rapat agar dibentuk team yang disesuiakan dengan Tupoksi masing masing bidang sehingga proyek perubahan ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien , selanjutnya agar produk – produk IKM melakukan pembenahan kualitas baik standart produk maupun kemasannya. Pada prinsipnya secara internal seluruh staf dan karyawan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan cara yang efektif untuk membantu pelaku IKM guna mendapatkan akses pemasar...
Persiapan. Agar proyek perubahan ini dapat berjalan dengan optimal , maka perlu didukung oleh tim kerja yang kompeten dan mampu melakukan kerjasama tim dengan baik. Sebelum tim ini dibentuk terlebih dahulu dilakukan analisis dan penyusunan konsep surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tentang susunan team yang akan di susun berdasarkan Tupoksi dan kompetensi masing masing bidang dan personil
Persiapan. Dalam melaksanakan tugasnya Tim Peningkatan Akses Pemasaran Bagi Produk-Produk IKM Melalui Kerjasama dengan Pelaku Usaha di Kabupaten Bojonegoro yang telah dibentuk perlu diberikan dasar hukum yang jelas sehingga dapat dijadikan dasar rujukan masing- masing POKJA mengingat ruang lingkup kegiatan mencakup lintas sektoral, maka rujukan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati Bojonegoro tentang Kemitraan Pemasaran Produk IKM dikabupaten Bojonegoro yang akan mengikat pihak-pihak yang terlibat baik dari instansi pemerintah, Pelaku Usaha maupun pelaku IKM.
Persiapan. Naskah draft peraturan bupati tentang Kemitraan Pemasaran Produk-produk IKM digandakan untuk kemudian diberikan kepada masing-masing perwakilan pelaku usaha yang diundang dalam rapat koordinasi dimaksud, hal ini perlu dilakukan agar setiap perwakilan pelaku usaha dapat mencermati draft tersebut.
Persiapan. Langkah final sebelum draft Peraturan Bupati selesai disusun dan dikoordinasikan dengan pelaku usaha, maka perlu dilakukan sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha dan pelaku IKM agar tidak timbul ketidaksesuaian diantara keduanya yang akan menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.