Produk Klausul Contoh

Produk. Section III. Products 1. Rekening Koran 1. Current Account 1.1 Atas permintaan Nasabah, buku Instrumen akan diterbitkan kepada Nasabah sewaktu Nasabah membuka rekening Koran. Bank dapat, dengan kebijakannya sendiri, menolak mengeluarkan buku Instrumen. Penolakan tersebut akan diinformasikan kepada Nasabah yang bersangkutan dengan cara yang dianggap sesuai oleh Bank, dengan tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1.1 At the request of the Customer, Instrument’s book(s) will be issued to the Customer on the opening of a current account. The Bank may, at its sole discretion, refuse to issue the Instrument’s books(s). Such refusal will be informed to the relevant Customer through such means deemed appropriate by the Bank, taking into account the prevailing laws and regulations.
Produk. 2.1. Deskripsi Produk di situs kami hanyalah perkiraan dan gambar Xxxxxx hanya untuk tujuan ilustrasi. Meskipun kami melakukan semua upaya untuk memberikan deskripsi Produk seakurat mungkin di situs kami (termasuk, tanpa batasan, ukuran, berat, kapasitas, dan dimensi Produk) dan menampilkan warna secara akurat, deskripsi apa pun hanyalah perkiraan dan kami tidak dapat menjamin bahwa warna yang ditampilkan di situs kami mencerminkan secara akurat warna Produk.
Produk. Produk-produk perbankan yang telah disediakan selama ini, baik oleh Bank Dinar ataupun Bank Oke adalah produk- produk pendanaan dan perkreditan yang masih konvensional. Kedepan setelah kedua bank melakukan merger maka akan dikembangkan produk-produk pendanaan dan perkreditan yang berbasis teknologi seperti produk yang berbasis internet maupun mobile. Dengan penyediaan produk ini diharapkan seluruh nasabah Bank Hasil Penggabungan dapat mengakses layanan perbankan dengan lebih mudah, cepat serta lebih efisien dan efektif.
Produk. Pengguna dapat menemukan berbagai jenis barang dan/atau jasa dengan kualitas terbaik melalui Platform Xxxxxxxxx.xxx yang ditawarkan oleh Vendor teregistrasi pada Platform Xxxxxxxxx.xxx sehingga memudahkan Pengguna untuk mencari barang dan/atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk namun tidak terbatas pada catering, jewelery, venue, & makeup, entertainment (MC), entertainment (music), officiants, wedding shoes, health & beauty, boutonnieres & corsages, entertainment (DJ), sweet corner, dance & choreography, event rentals, flowers, dan wedding accessories (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Produk”).
Produk. Tabel berikut ini menguraikan kapasitas terpasang, volume produksi, dan perbandingan volume tersebut dengan total volume produksi Perseroan, untuk produk Perseroan selama jangka waktu sebagai berikut: Kapasitas 30 September 31 Desember Produk Terpasang 2021 2020 2020 2019 (KTA) KT % KT % KT % KT % Ethylene 900 639 22,08 641 23,19 867 24,16 721 25,22 Propylene 490 356 12,30 364 13,16 489 13,64 395 13,84 Pygas 418 210 7,25 198 7,17 272 7,58 213 7,46 Mixed C4 330 205 7,07 223 8,07 296 8,26 237 8,30 Polyethylene 736 521 17,99 503 18,20 692 19,30 376 13,17 Polypropylene 590 423 14,60 446 16,16 589 16,43 453 15,85 Styrene monomer 340 224 7,75 173 6,28 236 6,58 362 12,60 Butadiene 137 87 3,02 80 2,89 110 3,05 102 3,56 MTBE 128 48 1,66 9 0,33 27 0,75 ‐ ‐ Butene‐1 43 27 0,92 2 0,09 10 0,27 ‐ ‐ Produk utama yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan adalah ethylene dan propylene, yang juga dikenal sebagai olefins. Selama proses produksi olefins Perseroan, naphtha cracker Perseroan menghasilkan produk sampingan, termasuk pygas dan mixed C4. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal30 September 2021, Perseroan menjual 322KT olefins dan produk sampingan. 30,52% dari penjualan olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada pelanggan Perseroan di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 69,48% berasal dari penjualan ekspor. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan menjual 148KT olefins dan produk sampingan. 32,06% dari penjualan olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada pelanggan Perseroan di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 67,94% berasal dari penjualan ekspor. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan menjual 561KT olefins dan produk sampingan. 44,60% dari penjualan olefins dan produk sampingan Perseroan berasal dari penjualan kepada pelanggan Perseroan di Indonesia, sedangkan sisanya sebanyak 55,40% berasal dari penjualan ekspor. Perseroan memiliki perjanjian pengadaan ethylene dengan pelanggan utama, yang sebagian besar merupakan pelanggan domestik. Perjanjian pengadaan Perseroan dengan pelanggan utama ini dapat diperpanjang setiap tahun. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2021, Perseroan menjual sekitar 100% dari penjualan ethylene Perseroan kepada pelanggan domestik dengan total volume penjualan yang mencapai 65KT. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan menjual sekitar 93,70% dari penjualan ...
Produk. Produk yang dihasilkan SA adalah Tandan Buah Segar (TBS) yang dapat digunakan untuk menghasilkan Minyak Kelapa Sawit. SA mengelola perkebunan kelapa sawit dengan total HGU seluas 16.404,40 Ha yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dari total HGU yang dimiliki, luas areal yang telah ditanam seluas 7.636,76 Ha, dengan tanaman menghasilkan seluas 5.964,13 Ha dan tanaman yang belum menghasilkan seluas 1.672,63 Ha. SA memiliki areal yang masih bisa ditanami seluas 6.955,39 Ha sementara areal yang tidak bisa ditanami seluas 1.552,25 Ha. Berikut perincian berdasarkan umur tanaman menghasilkan (TM) dan tanaman belum menghasilkan (TBM): Umur Tanaman (Tahun) Tahun Tanam Luas (Ha) Keterangan 1-3 2020-2022 1.672,63 Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 3-10 2012-2019 1.392,75 Tanaman Menghasilkan (TM) 00-00 0000-0000 4.349,87 00-00 0000-0000 221,51 Jumlah 7.636,76 Menurut riset DBS Asean Insight yang berjudul Indonesian Palm Oil, permintaan CPO dalam negeri diperkirakan mengalami peningkatan rata-rata selama tahun 2020 hingga tahun 2025 sebesar 5,75% pertahun atau mencapai 15,55 juta ton CPO pada tahun 2025. Peningkatan ini didorong oleh peningkatan CPO untuk kebutuhan oleopangan, oleokimia dan biodisel. Seiring dengan hal tersebut akan terjadi peningkatan permintaan TBS sebagai bahan baku dari CPO, 1 ton TBS akan menghasilkan 220 kg CPO, jika rendemen atau extraction 20% sampai 22%.
Produk. Firmansyah, (2017:3) produk secara sempit dapat diartikan sebagai sekumpulan atribut fisik yang secara nyata terkait dalam sebuah bentuk dapat diidentifikasi. Sedangkan secara luas, produk merupakan sekumpulan atribut yang nyata dan tidak nyata yang didalamnya mencakup warna, kemasan, harga, pretise pengecer, dan pelayanan dari pabrik dan pengecer yang mungkin diterima oleh pembeli sebagai sebuah hal yang dapat memberikan kepuasan atas keinginannya. Firmansyah, (2017:4), produk dapat diartikan ke dalam tiga pengertian yaitu:

Related to Produk

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • HAK DAN KEWAJIBAN (1) Selain telah diatur dalam pasal-pasal dalam Perjanjian ini, hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA adalah:

  • Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • Risiko Perubahan Peraturan Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat memengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Xxxxx Xxxx dan penghasilan yang mungkin diperoleh pemegang unit penyertaan.

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.