Sifat Penelitian Klausul Contoh

Sifat Penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis,1 yang mengungkapkan peraturan UU No 1 Tahun 1974 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian dan dideskripsikan menurut pandangan Maqasid Al Syari‟ahJaser Auda.
Sifat Penelitian. Adapun sifat penelitian ini dengan yang sebenarnya kemudian data tersebut disusun xxx xxxxxx xxx dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah xxxx xxx. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis fakta xxx karakteristik objek xxx xxxxxx xxxx diteliti secara tepat.7 Adapun objek yang diteliti mengenai pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik pra bayar antara pelanggan dengan PT. PLN area Pekanbaru (Persero) Rayon Panam.
Sifat Penelitian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, disebut demikian karena penelitian ini merupakan penelitian yang memaparkan secara cermat karakteristik dari fakta-fakta atau individu, kelompok atau keadaan, hlm. 93.
Sifat Penelitian. Ilmu hukum merupakan suatu ilmu terapan yang memiliki sifat preskriptif dengan standar prosedur dan ketentuan – ketentuan dalam penyelenggaraan kegiatan hukum.12 Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan sifat preskriptif dengan tujuan memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang telah dilakukan.
Sifat Penelitian. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini deskriPTif analisis yang mengarah kepada penelitian hukum normatif, yaitu suatu bentuk penulisan hukum yang mendasarkan pada karakteristik ilmu hukum yang berdasarkan pada karakteristik ilmu hukum yang normatif. Peneltian hukum normatif ini mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum penelitan terhadap sistematika hukum, peneltian terhadap taraf sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum, dan penelitian perbandingan hukum.
Sifat Penelitian. Penelitian yang dilakukan adalah bersifat diskriptif. Penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainya. (Xxxxxxxx Xxxxxxxx, 1986:10). Data yang diberikan dalam penelitian ini berupa gambaran umum lokasi Kota Surakarta dan Kota Montana, Republik Bulgaria serta data-data mengenai Perjanjian Kota Bersaudara (sister-city) antara Pemerintah Kota Surakarta Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Montana Republik Bulgaria.
Sifat Penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan gejala-gejala di lingkungan masyarakat terhadap suatu kasus yang diteliti, pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif.14Sehingga penelitian ini nantinya dapat memberikan informasi secara lengkap tentang penggunaan perjanjian lisan pada arisan online.
Sifat Penelitian. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis. Penelitian ini melakukan analisis hanya sampai pada taraf deskripsi, yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematis sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami dan disimpulkan. Deskriptif dalam arti bahwa dalam penelitian ini, bermaksud untuk menggambarkan dan melaporkan secara rinci, sistematis dan menyeluruh, mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek hukum pengangkutan dalam perjanjian menurut KUHPerdata.
Sifat Penelitian. Sifat penelitian ini adalah preskriptif, sebagaimana dikatakan oleh Peter Mahmud Marzuki bahwa tujuan dari penelitian hukum yakni memberikan preskripsi mengenai apa yang seyogyanya dilakukan, bukan membuktikan kebenaran dari hipotesis. Dalam penelitian ini, Penulis berusaha untuk memberikan gambaran mengenai upaya-upaya yang dilakukan oleh BHP2A IDI dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap dokter-dokter yang berhadapan dengan sengketa medik serta kendala-kendala yang dihadapinya.
Sifat Penelitian. Subekti, Op. cit, hlm. 179 12 Pasal 1 Angka 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan 13 xxxx://xx.xxxxxxxxx.xxx/xxxx/Xxxxx Diakses Pada Tanggal 13 April 2015 Pukul