Tujuan Kerjasama Klausul Contoh

Tujuan Kerjasama. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang bersifat saling membantu dan meningkatkan potensi PARA PIHAK dengan prinsip saling memberi dan mendapatkan manfaat.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya dalam meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan bahasa Arab,
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara dua belah pihak untuk dapat saling menunjang dalam berbagai kegiatan.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan, pengembangan institusi, dan Peningkatan SDM serta Klinik pembuatan Ejournal secara online
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk saling memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada pada masing-masing pihak guna meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal ilmiah sesuai standar akreditasi jurnal nasional
Tujuan Kerjasama. Agar terakomodir setiap kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di lingkungan PIHAK PERTAMA dengan instansi yang ada dibawah naungan instansi PIHAK KEDUA.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap mahasiswa program Magang mengenai kultur sekolah, manajemen sekolah, serta segala perangkat yang berkaitan tentang kegiatan Magang di sekolah bagi mahasiswa S-1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Tujuan Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan, serta saling membantu antar PARA PIHAK dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat.
Tujuan Kerjasama. 1. Terwujudnya pengembangan dan pembinaan mahasiswa PIHAK PERTAMA dalam kegiatan magang supaya terlatih dalam menghadapi dan mengatasi masalah yang mungkin muncul dalam dunia kerja. 2. Terwujudnya peningkatan aspek pendidikan dan penelitian. 3. Terciptanya hubungan profesional, sinergis, saling menguntungkan dengan menghormati dan mengindahkan peraturan-peraturan yang berlaku pada PARA XXXXX.
Tujuan Kerjasama. Naskah Kesepakatan Kerjasama bertujuan untuk menignkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak sesuai kewenangan yang ada pada…………………………………dan…………………………………sebaagi lembaga pemerintah/pendidikan tinggi negeri.