XXXXX XXXXXXXXXXX Klausul Contoh

XXXXX XXXXXXXXXXX. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut PIHAK KESATU;
XXXXX XXXXXXXXXXX. Xxxxx Xxxxxxxxxxx memperoleh gelar Sarjana Sains dari Departemen Statistika, Institut Pertanian Bogor pada tahun 2005. Xxxxx mengawali karir sebagai Debt Research analyst di PT Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx dari tahun 2005 sampai tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi pada Agustus 2023, Xxxxx berkarir menjadi Portfolio Manager/Analyst di PT Indo Premier Investment Management, Fixed Income Analyst di PT BCA Sekuritas dan Investment Banker di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Xxxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari Bapepam-LK dengan nomor KEP-156/BL/WMI/2012 pada 19 Juli 2012. Izin WMI tersebut telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-165/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 17 Mei 2022. Farid juga memiliki izin Wakil Perantara Pedagang Efek dan Wakil Penjamin Emisi Efek dari Otoritas Jasa Keuangan yang masih aktif.
XXXXX XXXXXXXXXXX. 50.00 50.00 50.00 50.00
XXXXX XXXXXXXXXXX. Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 197003251992111001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXXXXX, SE. MM Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXX XXXXXX, SE Jabatan : KEPALA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: XXX XXXXXX, SE 196701041989031006 Ditandatangani secara elektronik oleh: SRIWANTI, SE. MM 196604151992032005 Sasaran Indikator Kinerja Target Penyediaan Permakanan Jumlah Penyandang Disabilitas Terlantar diluar Panti yang mendapat bantuan permakanan 16,60% Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluraga penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Jumlah Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat bimbingan 16,60% Penyediaan alat Bantu Jumlah Penyandang Disabilitas diluar Panti 3,02% Penyediaan Alat Bantu 69,000,000 Penyediaan Permakanan 316,800,000 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat 6,900,000 Ditandatangani secara elektronik oleh: XXX XXXXXX, SE 196701041989031006 Ditandatangani secara elektronik oleh: SRIWANTI, SE. MM 196604151992032005 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : WORO WIDANINGRUM Jabatan : PENGELOLA REHABILITASI DAN PELAYANAN SOSIAL Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXXXXXXX, SE. MM Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kin...
XXXXX XXXXXXXXXXX. Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 197003251992111001 No Uraian Aktivitas Target 1 Menyiapkan sarana dan prasarana, memfasilitasi dan membuat laporan kegiatan Bimbingan Motivasi bagi ODHA
XXXXX XXXXXXXXXXX. Xxxxxx Xxxxxxx. 1989. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES. Hal. 192 20 Xxxxxxxx Xxxxx, 1988. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia Hal. 21

Related to XXXXX XXXXXXXXXXX

  • Kesimpulan Berdasarkan pelaksanaan kegiatan ini, diperoleh simpulan sebagai berikut:

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.