Xxxxx Xxxxxxxxxxx Klausul Contoh

Xxxxx Xxxxxxxxxxx. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut PIHAK KESATU;
Xxxxx Xxxxxxxxxxx. Xxxxx Xxxxxxxxxxx memperoleh gelar Sarjana Sains dari Departemen Statistika, Institut Pertanian Bogor pada tahun 2005. Xxxxx mengawali karir sebagai Debt Research analyst di PT Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx dari tahun 2005 sampai tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi pada Agustus 2023, Xxxxx berkarir menjadi Portfolio Manager/Analyst di PT Indo Premier Investment Management, Fixed Income Analyst di PT BCA Sekuritas dan Investment Banker di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Xxxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari Bapepam-LK dengan nomor KEP-156/BL/WMI/2012 pada 19 Juli 2012. Izin WMI tersebut telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-165/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 17 Mei 2022. Farid juga memiliki izin Wakil Perantara Pedagang Efek dan Wakil Penjamin Emisi Efek dari Otoritas Jasa Keuangan yang masih aktif.
Xxxxx Xxxxxxxxxxx. 50.00 50.00 50.00 50.00
Xxxxx Xxxxxxxxxxx. Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 197003251992111001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXXXXX, SE. MM Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXX XXXXXX, SE Jabatan : KEPALA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: XXX XXXXXX, SE 196701041989031006 Ditandatangani secara elektronik oleh: SRIWANTI, SE. MM 196604151992032005 Sasaran Indikator Kinerja Target Penyediaan Permakanan Jumlah Penyandang Disabilitas Terlantar diluar Panti yang mendapat bantuan permakanan 16,60% Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluraga penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat Jumlah Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat bimbingan 16,60% Penyediaan alat Bantu Jumlah Penyandang Disabilitas diluar Panti 3,02% Penyediaan Alat Bantu 69,000,000 Penyediaan Permakanan 316,800,000 Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat 6,900,000 Ditandatangani secara elektronik oleh: XXX XXXXXX, SE 196701041989031006 Ditandatangani secara elektronik oleh: SRIWANTI, SE. MM 196604151992032005 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : WORO WIDANINGRUM Jabatan : PENGELOLA REHABILITASI DAN PELAYANAN SOSIAL Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXXXXXXX, SE. MM Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kin...
Xxxxx Xxxxxxxxxxx. Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 197003251992111001 No Uraian Aktivitas Target 1 Menyiapkan sarana dan prasarana, memfasilitasi dan membuat laporan kegiatan Bimbingan Motivasi bagi ODHA
Xxxxx Xxxxxxxxxxx. Xxxxxx Xxxxxxx. 1989. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES. Hal. 192 20 Xxxxxxxx Xxxxx, 1988. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia Hal. 21 2. Studi Lapangan Untuk melakukan penelitian lapangan, dijadwalkan wawancara dengan I.

Related to Xxxxx Xxxxxxxxxxx

  • Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi sejak bulan Maret 2019 sebagai Chief Operating Officer dan mulai menjabat sebagai Direktur sejak tanggal 13 Juni 2019. Mengawali karier di bidang keuangan sejak tahun 1999 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Setelah berselang 8 tahun berkarya di Bank Mandiri, pada tahun 2007 sampai dengan 2010 beliau menjadi Assistant Vice President Regional Card Manager di beberapa daerah di Pulau Jawa. Selanjutnya, di tahun 2010 hingga 2019, beliau mulai menjabat sebagai Department Head di berbagai unit bisnis seperti Vice President – Department Head Decentralization Compliance and Operational Risk for Consumer Finance, Vice President – Department Head Transactional Banking Product, dan jabatan terakhir sebagai Vice President Department Head of Sales and Service Management Wealth Management Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Beliau mendapatkan gelar Doktoral dari Fakultas Manajemen Business di Universitas Padjadjaran pada tahun 2014 setelah sebelumnya beliau memperoleh gelar Master Marketing Business di London Metropolitan University di United Kingdom pada tahun 2006 dan Sarjana dari Fakultas Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1996. Xxxxx Xxxxxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-105/PM.21/WMI/2022 tanggal 2 September 2022.

  • Xxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxx memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pelita Harapan, pada tahun 2006. Xxxx bergabung dengan Divisi Investment PT Mandiri Manajemen Investasi pada tahun 2011 sebagai portfolio manager. Xxxx xxmulai karirnya sebagai analis investasi pada tahun 2007 dan sebagai portfolio manager pada tahun 2009 di Danareksa Investment Management. Xxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor Kep-21/BL/WMI/2008 tanggal 29 Juli 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-256/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 30 Mei 2022, serta telah lulus ujian CFA level 1 pada tahun 2010 dan lulus ujian kecakapan profesi Wakil Perantara Pedagang Efek pada tahun 2008. Xxxxxxxx Xxxxxxxx memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Sangga Buana Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan pada tahun 2013 dan Magister Teknik Sipil dengan fokus pada project finance dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 2015. Xxxxxxxx bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi sejak tahun 2017 sebagai Fixed Income and Money Market Portfolio Manager. Xxxxxxxx xxmulai karir di pasar modal pada tahun 2012 dengan bergabung di Asanusa Asset Management sebagai Assistant Fund Manager, yang kemudian dilanjutkan dengan bergabung dengan BNI Asset Management pada divisi Product Development and Alternative Investment pada tahun 2016. Xxxxxxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-220/BL/WMI/2012 tanggal 29 Oktober 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-640/PM.21/PJ- WMI/2022 tanggal 2 September 2022.