Xxxxxx Klausul Contoh

Xxxxxx. X. Xxxxxxx,A History of Chrixxxxxxx{Sejarah Kekristena}n, Vol. 3 (The Glory of Christendom{Keagungan Kekristenan}), hal. 479.
Xxxxxx. X. X., Xxxxx, X. X., & Xxxx, S. T. (2015). Cost Accounting. An Asia Edition. Singapore: Cengage Learning Asia Pte Ltd.
Xxxxxx. Xxxxxxx Utama Muda (IV/c) NIP. 19610410 199103 1 002
Xxxxxx. Xxxxxxx X0 Sarjana Ekonomi dari Universitas Atmajaya ini telah berpengalaman di industri pasar modal sejak tahun 2012. Beliau juga memiliki keahlian di bidang riset yang menambah kemampuannya dalam mengelola investasi. Beliau pernah bergabung dengan PT MJP Capital dan PT Erdhika Xxxx Xxxxxxxxx di tahun 2012 dan 2013, sebelum bergabung dengan PT Danakita Investama di tahun 2015. Beliau telah memiliki izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari otoritas pasar modal sesuai Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP- 92/PM.211/WMI/2016.
Xxxxxx. Aturan transliterasi huruf xxxxxx menjadi apostrof (’) hanya berlaku bagi xxxxxx yang terletak di tengah dan akhir kata. Namun, bila xxxxxx terletak di awal kata, ia tidak dilambangkan, karena dalam tulisan Arab ia berupa alif. Contohnya : نَ و˚ ر م ˚أَت : ta’murūna ء وَّنلا : al-nau’ ء يش : syai’un تر˚ م¸ أ : umirtu
Xxxxxx. Pangkalan Kerinci, 09 February 2016 KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Xxxxxx. X. Jones. (1992). Logika Hubungan Internasional Jilid 2. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Xxxxxx. X. 2005. Food at work: workplace solutions for malnutrition, obesity an chronic disease. Jenewa (CH): International Labour Office. WHO. 2001. Iron Deficiency Anemia. Assessment, Prevention and Control. A Guide for Programe Managers. Geneva: World Health Organization. WHO. 2008. Worldwide Prevalence on Anaemia 1993-2005 (WHO Global Database on Anaemia). Geneva: World Health Organization. WHO. 2011. Haemoglobin concentrations for the diagnosis of anaemia and assessment of severity. Vitamin and Mineral Nutrition Information System. Geneva: World Health Organization. Xxxxxxxxxi, S. 2011. Faktor Determinan Produktivitas Kerja pada Pekerja Wanita.
Xxxxxx. Aturan untuk mengubah xxxxxx menjadi tanda kutip tunggal (') hanya berlaku untuk xxxxxx di tengah dan di akhir kata. Namun, jika xxxxxx berada di awal kata, itu tidak dilambangkan, karena dalam bahasa Arab itu alif. Misalnya: ءيش - syai’un ترمأ – umirtu نونلا - an-nau’un نوذخأت- ta’khudzûna
Xxxxxx. X. Xxxxxxxx, Business Law, (Cincinnati, Ohio:South-Western Publishing Co, , 1987), hlm 186. Substansi definisi kontrak di atas adalah adanya mutual agreement atau persetujuan para pihak yang menciptakan kewajiban yang dilaksanakan atas kewajiban yang memiliki kekuatan hukum. Agreement sendiri merupakan : Salah satu kelemahan dari pengertian kontrak yang disebutkan dalam American Restatement adalah tidak adanya elemen persetujuan (bargain) dalam kontrak. Tidak adanya indikasi yang dibuat dalam definisi tersebut di atas adalah merupakan suatu ciri khas perjanjian dua belah pihak (two-sided affair), sesuatu yang sedang dijanjikan atau dilaksanakan dalam satu sisi merupakan pengganti untuk sesuatu yang sedang dijanjikan atau dilaksanakan dalam sisi yang lain. Kemudian, berdasarkan pengertian di atas, bahwa kontrak secara sederhana dapat menjadi „suatu janji‟. Hal ini berarti untuk melihat fakta yang secara umum merupakan beberapa tindakan atau janji yang diberikan sebagai pengganti untuk janji yang lain sebelum janji itu menjadi sebuah kontrak. Di samping itu, kontrak juga dapat merupakan‟ serangkaian janji‟. Hal ini tidak memberikan indikasi bahwa beberapa janji biasanya diberikan sebagai pengganti untuk janji yang lainnya. Akan tetapi hal tersebut bisa saja salah untuk mengasumsikan bahwa semua kontrak adalah persetujuan asli di mana di satu sisi suatu hal yang ditawarkan untuk suatu hal lain yang memiliki nilai sama dengan yang lainnya. Faktanya, seperti yang kita lihat, ada beberapa kasus di mana sebuah janji 67Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, Dasar-Dasar Merancang Kontrak (Jakarta:Grasindo.1998), hlm.5. diperlakukan sebagai pemikiran kontraktual yang tidak ada persetujuan (bargain) yang nyata.68 Beberapa pengertian kontrak yang lain masih memiliki arti yang sama, tetapi ada satu pengertian yang tepat dan ringkas yang diungkapkan oleh Xxxxxxx yang mendefinisikan kontrak sebagai „suatu janji di mana hukum dapat diberlakukan baginya‟ (promises which the law will enforce).69 Substansi dari definisi-definisi kontrak di atas adalah adanya mutual agreement atau persetujuan (assent) para pihak yang menciptakan kewajiban yang dilaksanakan atau kewajiban yang memiliki kekuatan hukum.70