Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia;
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia.
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia dalam waktu selambat-lambatnya 30 - - (tiga puluh) hari terhitung sejak keputusan - - RUPS tentang perubahan tersebut. - - - - - - - - - - - - -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia tanggal 5 - - (lima) Desember 2018 (dua ribu delapan belas) ---- - - Nomor AHU- AH.01.00-0000000; - akta tanggal 19 (sembilan belas) Agustus 2019 - (dua ribu sembilan belas) Nomor 24, dibuat di - - -hadapan Notaris XXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum ---- - - -tersebut, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia dan/atau instansi yang berwenang - berdasarkan peraturan perundang-undangan --- yang berlaku. -Kemudian dilakukan pemungutan suara secara ---- lisan untuk persetujuan atas usulan tersebut --- dengan cara mengangkat tangan. -------------------- -Bagi yang tidak setuju diharap mengangkat ----- tangan, untuk dihitung suaranya. ------------------ -Bagi yang memberikan suara blangko diharap ------- mengangkat tangan, untuk dihitung suaranya. ------- -Setelah dilakukan penghitungan suara oleh saya, Notaris, dengan dibantu oleh Biro Administrasi --- Efek PT Adimitra Xxxx Xxxxxxx, dari suara yang --- diberikan yang seluruhnya dengan kehadiran ----- secara fisik, ternyata tidak ada suara yang ---- tidak menyetujui maupun memberikan suara xxxxxx, dengan demikian berarti telah memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat 1.a Anggaran Dasar Perseroan, maka Rapat secara musyawarah untuk mufakat dengan --- suara bulat memutuskan :
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia dan/atau instansi yang berwenang - berdasarkan peraturan perundang-undangan --- yang berlaku. Palu diketuk satu kali. -Oleh karena seluruh Agenda Rapat telah selesai ---- dibicarakan dan tidak ada hal-hal lain yang akan --- dibicarakan dalam Rapat, maka xxxx XXXX XXXXXXXXX, - Xxxxxxx Xxxxx, selaku Pemimpin Rapat menyatakan ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia terkait perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimaksud sesuai - - - - peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan semua tindakan yang - - - - - - - - diperlukan sehubungan dengan kuasa - - - - - - - tersebut diatas, tanpa pengecualian. - - - - - - Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pengambilan - - - keputusan mata acara Rapat Keempat. Pemegang - - - - saham dan kuasa pemegang saham yang tidak setuju atau yang memberikan suara abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu - - - suaranya. Kemudian Xxxx XXXXX XXXXXXXXX tersebut - - - - - - - - - mempersilahkan kepada saya, Notaris untuk - - - - - - - membantu proses pemungutan suara. Xxxx xxxx, - - - - Notaris diumumkan bahwa tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak - - setuju atau memberikan suara abstain, sehingga - - dapat disimpulkan bahwa Rapat dengan musyawarah - menyetujui usulan keputusan mata acara Rapat - - - -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia terkait pengangkatan kembali - - - - anggota Dewan Komisaris Perseroan - - - - - - - - sebagaimana dimaksud dan mendaftarkan - - - - - dalam Daftar Perseroan sesuai peraturan - - - perundang-undangan yang berlaku, dan - - - - -- melakukan semua tindakan yang diperlukan - - sehubungan dengan kuasa tersebut diatas, - - tanpa pengecualian. Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pengambilan - - - keputusan mata acara Rapat Kelima. Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang tidak setuju atau - yang memberikan suara abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya. Kemudian Xxxx XXXXX XXXXXXXXX tersebut - - - - - - - - - mempersilahkan kepada saya, Notaris untuk - - - - - - - membantu proses pemungutan suara. Xxxx xxxx, - - - - Notaris diumumkan bahwa tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak - - setuju atau memberikan suara abstain, sehingga - - dapat disimpulkan bahwa Rapat dengan musyawarah - menyetujui usulan keputusan mata acara Rapat - - - - Kelima. disampaikan sesuai dengan laporan saya, Notaris, dapat disimpulkan bahwa Rapat memutuskan untuk - - menyetujui usulan keputusan mata acara Rapat - - - - Kelima yang telah disebutkan tadi. - - - - - - - - - - - - - - Selanjutnya Rapat dikembalikan kepada Pimpinan - -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia dengan Suratnya tertanggal dua puluh enam September dua ribu empat belas (26-9-2014) nomor AHU-32396.40.22.2014; ---- -- Akta tertanggal enam belas September dua --- ribu empat belas (16-9-2014) nomor 58, yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXXXX----------- XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister Hukum, -- Bachelor of Arts, Master of Business ------- Administration, sebagai pengganti dari ----- Notaris XXXX XXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, --- Notaris tersebut, yang pemberitahuan ------- perubahan anggaran dasarnya telah diterima - dan dicatat di dalam database Sistem -------
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik. Indonesia dengan Surat Keputusannya -------- tertanggal tujuh belas Februari dua ribu --- lima belas (17-2-2015) nomor AHU-0002497.AH.01.02.TAHUN 2015, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan - perubahan datanya telah diterima dan ------- dicatat di dalam database Sistem -----------