Keberlakuan Klausul Contoh

Keberlakuan. Perjanjian ini berlaku dan mengikat seluruh anggota Dana Syariah termasuk anda. Dengan mendaftar dan atau menggunakan user/keanggotaan pada portal Dana Syariah, Anda Setuju untuk mengikuti dan mematuhi semua pasal-pasal yang ada dalam perjanjian ini. Bacalah dengan seksama seluruh pasal-pasal yang ada dalam perjanjian ini. Anda juga setuju untuk mengikuti dan mematuhi ketentuan dan syarat-syarat yang ada pada dokumen sebagai berikut:
Keberlakuan. Ketentuan-ketentuan ini yang karena sifatnya akan tetap berlaku setelah ketentuan-ketentuan ini diakhiri akan tetap berlaku setelah ketentuan-ketentuan ini diakhiri.
Keberlakuan. Selain ketentuan-ketentuan tersebut yang akan tetap berlaku karena sifatnya, Bagian berikut akan tetap berlaku setelah penghentian atau berakhirnya Lampiran Penjualan Kembali StaaS ini: 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10.
Keberlakuan. 1.1. Ketentuan ini berlaku terhadap seluruh penjualan atas seluruh produk (“Produk”) yang dibuat oleh entitas penjualan Xxxxx Xxxxxxxx (“Penjual”), kepada pelanggannya (“Pembeli”), baik berdasarkan perjanjian tertulis termasuk lampiran-lampiran antara Penjual dan Pembeli (“Perjanjian”), atau lainnya. Penjual mengikutsertakan segala entitas yang, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan, dikendalikan oleh, atau bersama-sama ada dibawah kendali dari entitas yang disebutkan. Untuk tujuan definisi ini, kendali berarti kepemilikan secara langsung atau tidak langsung atas (a) dalam hal entitas perseroan, saham yang berhak untuk memberikan lebih dari lima puluh persen (50%) suara di setiap pemilihan direktur atau (b) dalam hal entitas bukan perseroan, lebih dari lima puluh persen (50%) kepemilikan hak dengan kuasa untuk mengarahkan manajemen dan kebijakan dari entitas non-perseroan tersebut.
Keberlakuan. Perjanjian ini berlaku dan mengikat seluruh anggota Akseleran termasuk Penggalang Dana.
Keberlakuan. 1.1. Ketentuan ini berlaku terhadap seluruh penjualan atas seluruh produk identifikasi frekuensi radio (“RFID”) (“Produk”) yang dibuat oleh entitas penjualan Xxxxx Xxxxxxxx (“Penjual”) kepada pelanggannya (“Pembeli”), baik berdasarkan perjanjian tertulis termasuk lampiran-lampiran antara Penjual dan Pembeli (“Perjanjian”), atau lainnya. Penjual mengikutsertakan segala entitas yang, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan, dikendalikan oleh, atau bersama-sama ada dibawah kendali dari entitas yang disebutkan. Untuk tujuan definisi ini, kendali berarti kepemilikan secara langsung atau tidak langsung atas (a) dalam hal entitas perseroan, saham yang berhak untuk memberikan lebih dari lima puluh persen (50%) suara di setiap pemilihan direktur atau (b) dalam hal entitas bukan perseroan, lebih dari lima puluh persen (50%) kepemilikan hak dengan kuasa untuk mengarahkan manajemen dan kebijakan dari entitas non-perseroan tersebut.

Related to Keberlakuan

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang