PENGADMINISTRASI KEUANGAN. XXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini: Nama : ACH. SU’UD Jabatan : Pengadministrasi Keuangan selanjutnya disebut Pihak Kesatu Nama : XXX XXXXXXXXXXXX, SH. Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian selaku atasan langsung pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak Kesatu pada Tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai Lampiran Perjanjian Kinerja ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kesatu. Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari Perjanjian Kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Malang, Januari 2023
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini: Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXX XXXXXXXXX Jabatan : Pengadministrasi Keuangan selanjutnya disebut Pihak Kesatu Nama : XXX XXXXXXXXXXXX, SH. Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian selaku atasan langsung pihak kesatu, selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak Kesatu pada tahun 2020 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kesatu. Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. PIHAK KEDUA XXX XXXXXXXXXXXX, SH. Penata Tingkat I NIP. 19670522 199803 2 002 Malang, Januari 2020 PIHAK KESATU ERLYTHA MERINLIANA CAHYAWATI
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. No. Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx Xxxxx Xxxx NIP.19780615 200604 2 029 NIP.19820304 200701 2 006 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx Jabatan : Pengelola Sarana Prasarana Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx, A.Md Jabatan : Analis Keuangan Pusat/Daerah (Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Aset) Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ba’a, 20 Januari 2022 Analis Keuangan Pusat/Daerah (Sub Koordinator Substansi Keuangan dan Xxxx) Pengelola Sarana Prasarana Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx Xxxx Xxxxxxxxx Vanche NIP.19780615 200604 2 029 NIP.19801210 201406 1 004
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. XXXX XXXXXXXXX, SE, X.Xx P A R M I XXXX XXXXXXXXX, SE, X.Xx P A R M I XXXXX XXXXXXX W., X.XXX, X.Xx XXXXXX XXXXXXXXXXXX, SE XXXXX XXXXXXX W., X.XXX, X.Xx XXXXXX XXXXXXXXXXXX, SE
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ATIK Jabatan : PENGADMINISTRASI KEUANGAN Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXX XXXXXX, X.Xx Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua,
PENGADMINISTRASI KEUANGAN a. JPT Utama : -
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. Selfinciana D. Thene
PENGADMINISTRASI KEUANGAN. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO