Subkontrak Klausul Contoh

Subkontrak. Vendor tidak diizinkan untuk mensubkontrakkan kewajiban materialnya berdasarkan Perjanjian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari DN. Setiap pelanggaran ketentuan ini oleh Vendor, maka DN berhak untuk memutuskan seluruh atau sebagian dari Perjanjian dan meminta ganti rugi. Para Pihak setuju bahwa Afiliasi DN juga berhak untuk membeli produk dan/atau layanan berdasarkan persyaratan Perjanjian. “Afiliasi”adalah setiap perusahaan yang dikendalikan secara langsung atau tidak langsung oleh DN, atau mengendalikan DN, atau berada dalam kendali yang sama dengan DN. Pengendalian adalah kepemilikan langsung atau tidak langsung sekurang- kurangnya 50% dari modal nominal, atau hak lain langsung atau tidak langsung untuk menunjuk direktur utama atau orang dengan jabatan serupa yang memiliki pengaruh besar.
Subkontrak. Apabila dalam kondisi tertentu seperti Overload beban kerja, ketidakmampuan sementara dan kebutuhan akan keahlian yang lebih baik, PIHAK PERTAMA menerapkan subkontrak atas sebagian atau seluruh pekerjaan kepada Lembaga Inspeksi yang memiliki kompetensi setara atau lebih baik atas dasar persetujuan yang tertulis yang terverifikasi oleh PIHAK KEDUA dengan ketentuan PIHAK PERTAMA bertanggungjawab atas hasil pekerjaan subkontraktor yang ada pada daftar subkontraktor yang didokumentasikan.
Subkontrak. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah pelaksanaan kemitraan subkontrak dapat dilaksanakan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah dimana usaha besar berkedudukan sebagai kontraktor, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah berkedudukan sebagai subkontraktor. Selain itu dapat juga dilaksanakan antara usaha menengah dengan usaha mikro dan usaha kecil dimana usaha menengah berkedudukan sebagai kontraktor, usaha mikro dan usaha kecil berkedudukan sebagai subkontraktor.

Related to Subkontrak

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Cukup jelas Pasal 25

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Tinjauan Pustaka 2.1. Penelitian Terdahulu ...................................................................................... 14

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • PEMBIAYAAN Pasal 14