XXXX XXXX. Sebut harga hendaklah dinyatakan dalam Ringgit Malaysia (RM).
XXXX XXXX. Sebutharga hendaklah dinyatakan dalam Ringgit Malaysia (RM).
XXXX XXXX. (0) Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Sama ini dapat dianggap batal apabila SALAH SATU PIHAK atau PARA PIHAK tidak memenuhi ketentuan dalam Rancangan Pelaksanaan Kerja Sama ini.
XXXX XXXX. 1. Bank telah memberikan penjelasan yang memadai mengenai karakteristik Layanan Maybank Premier dan produk-produk yang ditawarkan/dipasarkan Bank yang akan Nasabah manfaatkan.
XXXX XXXX. KEPALA SEKSI PERDAGANGAN LUAR NEGERI STAF PERDAGANGAN LUAR XXXXXX
XXXX XXXX. Pengatur Muda Tk.I NIP. 19680325 200604 1 009 Dalam rangka mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, ST Jabatan : Penata Ruang Ahli Muda (Sub Koordinator Substansi Penataan Ruang) Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA Nama : Jemsi X. Xxxxxxx, ST Jabatan : Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian Target Kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan atau sanksi. Ba’a, 20 Januari 2022 KEPALA BIDANG CIPTA KARYA DAN PENATAAN RUANG Nip. 1982 1212 201001 1 045 Nip. 19770307 200212 2 007
XXXX XXXX a. Uang Muka dapat diberikan kepada penyedia untuk:
XXXX XXXX. 1. Syarat dan Ketentuan Umum Pindah Buku dan Transfer Dana Valas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan (termasuk khusus Syariah) dan Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO yang diterbitkan oleh Bank Danamon berikut perubahan, penambahan, dan pembaharuannya (selanjutnya secara bersama-sama disebut “Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Perbankan”).
XXXX XXXX. (a) Hak-hak Penjual berdasarkan Ketentuan ini merupakan tambahan terhadap hak-hak lain yang mungkin dimiliki oleh Penjual berdasarkan ketentuan hukum umum atau sebaliknya.
XXXX XXXX. 0.0, XX.XX.0 XXXXXX XXXXX XXX. BANJARMASIN TIMUR KOTA BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN