Xxxxx Xxxxxxxxx Klausul Contoh

Xxxxx Xxxxxxxxx. Mataram, November 2021 Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx. Xxxxxx Muda Tk. I NIP. 19701023 199303 1 010 Pihak Kedua,
Xxxxx Xxxxxxxxx. (2008). Antara Pemuliharaan dan Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional. Jakarta. UI-ISAFIS. Dalam hubungan antara Ekspresi Budaya Tradisional-Pengetahuan Tradisional dengan HKI (paten, tanda, reka bentuk industri, reka bentuk susun atur litar. Segi beretika terhadap pengakuan hak baik hak legal mahupun hak moral. Hak legal adalah hak yang berdasarkan oleh undang-undang, sedangkan hak moral adalah hak yang timbul mengikut perimbangan-pertimbangan beretika. Pengakuan hak legal dalam kegiatan pengkomersilan HKI adalah hak untuk mengalihkan karya-karya intelektual, hak untuk mengeksploitasi mahupun hak untuk memberikan lesen kepada pihak lain.
Xxxxx Xxxxxxxxx. 1. ................................LS BT 2. ................................LS BT 3. ................................LS BT 4. ................................LS BT (Wajib diisi minimal 4 (empat) titik koordinat atau titik sudut koordinat batas letak lokasi)
Xxxxx Xxxxxxxxx. 2007. “The „Tuḥfat Al-Xxxxxxxx‟: The Work of Xxxxx Xxxxx Xx-Xxxxxxxxx or of Xxxxxxxx Xxxxxx Xx- Xxxxxxx.” Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde 163(1):67–85. Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx X. and Xxxxx X. Foss. 2009. ed. edited by X. X. Xxxxxxxx. California: Xxxx X. Xxxxx. Retrieved (xxxx://xxxxx.xxxxxx.xx/xxxxx?xx=0xxXxxxxxXXX).
Xxxxx Xxxxxxxxx. A. (2001). Ekonomi Islam:Suatu Kajian Kontemporer. Cetakan Pertama. Jakarta:Gema Insani Press.
Xxxxx Xxxxxxxxx. Anggota Komite Investasi, saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT MNC Asset Management. Sebelum bergabung dengan MNC Group, beliau berkarir di PT Yuanta Securities Indonesia (2013-2015), serta di PT AMCI Management Investasi Indonesia (2011-2013) sebagai Direktur Utama. Antara 2010 sampai 2011, berkarir di PT AmCapital Indonesia sebagai Direktur. Dari 1999 sampai 0000, xxxxxx xxxxxx di PT Sucorinvest Asset Management dan di PT Sucorinvest Central Xxxx (1997-1999) sebagai Direktur Utama. Beliau memperoleh gelar Master of Business Administration di Financial dari Golden Gate University, San Fransisco, USA tahun 1991, serta berpengalaman dalam industri keuangan dan Pasar Modal, selama lebih dari 19 tahun. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP-183/PM/IP/WMI/1997 tanggal 20 November 1997 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-255/PM.211/PJ- WMI/2018 tanggal 5 November 2018.
Xxxxx Xxxxxxxxx. Berpengalaman di Pasar Modal lebih dari 10 tahun. Memulai karir di Pasar Modal sebagai Riset di PT. Jatim Investment Management pada tahun 2005-2009. Pada tahun 2009-2013 bekerja sebagai Koordinator Compliance pada PT. Jatim Investment Management. Xxxxxxxx xxxx xxxxx 0000- 0000 xxxxxxx pada PT. Anugerah Sekuritas Indonesia sebagai Senior Marketing Executive. Pada 2015 sampai Agustus 2017 bekerja di PT Anugerah Sentra Investama sebagai Koordinator Fungsi Perdagangan. Saat ini bekerja sebagai Pelaksana Fungsi Investasi di PT Anugerah Sentra Investama. Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Teknik Jurusan Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) pada tahun 2003. Memiliki Izin WMI NO.KEP-44/BL/WMI/2008, yang telah diperpanjang melalui Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-159/PM.211/PJ.WMI/2016, tanggal 18 Oktober 2016.
Xxxxx Xxxxxxxxx. Dewan Komisaris wajib melakukan -------------------------------- pengumuman RUPS kepada pemegang saham ---------- dalam jangka waktu paling lambat 15 ---------------- (xxxx xxxxx) hari terhitung sejak ------------------------ tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS --- dixxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx. -----------------------------------------------------
Xxxxx Xxxxxxxxx. Ekonomi Mikro Islam, Jakarta : Penerbit III T Indonesia, 2003. Xxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx. Sejarah Pemikiran Xxxx Xxxxxxxx, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.