Definisi Harga Pelaksanaan

Harga Pelaksanaan. Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan HMETD.
Harga Pelaksanaan. Harga penukaran Waran Terstruktur dengan Underlying Waran Terstruktur dan/atau dana pada Tanggal Pelaksanaan.
Harga Pelaksanaan. Berarti harga yang harus dibayarkan oleh para pemegang saham Perseroan untuk melaksanakan HMETD-nya menjadi 1 (satu) Saham Baru, yaitu Rp735,- (tujuh ratus tiga puluh lima Rupiah) per saham.

Examples of Harga Pelaksanaan in a sentence

  • Waran seri I yang diterbitkan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan Saham Biasa Atas Nama Perseroan yang bernilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp200,- (dua ratus Rupiah) – Rp210,- (dua ratus sepuluh Rupiah).

  • Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan berhak untuk mengajukan pemesanan Saham HMETD dalam rangka PMHMETD ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang dengan rasio sebagai berikut : 2.000 (dua ribu) saham Perseroan akan memperoleh 10.147 (sepuluh ribu seratus empat puluh tujuh) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham HMETD dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dan dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah).

  • Apabila Perusahaan Underlying Waran Terstruktur yang bersangkutan melakukan pengembalian modal dalam bentuk kas selama masa berlaku Waran Terstruktur, Harga Pelaksanaan dan/atau Rasio Pelaksanaan Waran Terstruktur akan disesuaikan pada Hari Bursa segera setelah hari terakhir suatu instrumen transfer dapat dilaporkan sehingga penerima transfer atas Ekuitas memenuhi syarat untuk menerima pengembalian modal dalam jumlah pengembalian modal, setelah dikurangi pajak, apabila ada.

  • Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PUT III ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) Saham Lama akan mendapatkan 100 (seratus) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dalam PUT III dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) setiap saham.


More Definitions of Harga Pelaksanaan

Harga Pelaksanaan. Rp478 (empat ratus tujuh puluh delapan Rupiah) setiap saham. Nilai emisi : Sebesar Rp2.499.902.976.510,- (dua triliun empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus sepuluh Rupiah) Dilusi kepemilikan : Sebanyak-banyaknya 30,53% (tiga puluh koma lima tiga persen) bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembeli Siaga : PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. Perseroan merencanakan untuk melakukan PUT II yang akan dicatatkan pada BEI kepada para Pemegang Saham Perseroan dengan menerbitkan sebanyak 5.229.922.545 (lima miliar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh lima) Saham Baru dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) setiap saham. Saham Baru dari PUT II memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan Saham Lama yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari EMTK tertanggal 10 Mei 2021, EMTK sanggup untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai porsi bagian kepemilikan saham sebesar 72,19% (tujuh puluh dua koma satu sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham Perseroan atau pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, maka seluruh sisa saham baru wajib dibeli oleh Pembeli Siaga yang bertindak sebagai Pembeli Siaga berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham Baru.
Harga Pelaksanaan berarti harga yang harus dibayarkan dalam PUT II ini untuk setiap pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi Saham Baru, yaitu Rp478 (empat ratus tujuh puluh delapan Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan. Berarti Harga yang ditawarkan kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam PMHMETD melalui PUT II - 2022 untuk melaksanakan haknya menjadi 1 (satu) saham baru, sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan. Berarti harga setiap saham atas nama yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Terbatas III yaitu sebesar Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah).
Harga Pelaksanaan. Berarti harga yang harus dibayarkan dalam PMHMETD IV ini untuk setiap pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi Saham Baru, yaitu Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan. Harga yang harus dibayarkan dalam PUT I untuk melaksanakan haknya menjadi 1 (satu)
Harga Pelaksanaan. Rp173,00 (seratus tujuh puluh tiga rupiah) setiap saham. Nilai emisi : Rp1.000.852.056.000,00 (satu triliun delapan ratus lima puluh dua juta lima puluh enam ribu rupiah). Dilusi kepemilikan : Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sebesar 41,86% (empat puluh satu koma delapan enam persen) setelah PMHMETD I. Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).