Definisi Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Kegiatan :
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Rp. 5.078.058.767,- Rp. 41.340.000,- Rp. 13.345.000,- Rp. 10.000.000,- Rp. 41.708.128,- Rp. 50.300.000,- APBD APBD APBD APBD APBD APBD H. XXXXXX X XXXXX, SH.,S.Ip.,M.Ip CAMAT NAGREG PIHAK KESATU Xxx. XXXXXXX XXXXX WIJAYA, M,Si Pembina Tk.1 NIP. 19680921 199303 1 003 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : XXXX XXXXXXXXX, A.KS,. X.Xx Jabatan : Sekretaris Kecamatan Nagreg selanjutnya disebut PIHAK KESATU Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXX WIJAYA, X.Xx Jabatan : Plt. Camat Nagreg selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK KESATUberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. PIHAK KEDUA Plt. CAMAT NAGREG Xxx. XXXXXXX XXXXX WIJAYA Pembina Tk.1 NIP. 19680921 199303 1 003 Nagreg, 6 Januari 2021 PIHAK KESATU SEKRETARIS KECAMATAN NAGREG XXXX XXXXXXXXX, A.KS,. X.Xx NIP. 19630422 198503 2 003 1 Meningkatnya Xxxxx XXXX 1. Prosentase pelaksanaan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 1. Prosentase Dokumen Analisis Kepegawaian yang dibuat 2. Prosentase Rata – rata capaian SKP PNS Kecamatan Nagreg 3. Prosentase Penataan Administrasi Kepegawaian 4. Prosentase Penyusunan Pelaporan Kinerja dan Keuangan 5. Prosentase Penyusunan Perencanaan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 2. Meningkatnya BMD/Aset dalam Kondisi Baik Prosentase BMD dalam Keadaan baik 80%
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Rp. 96.530.500 APBD Pihak Kedua, Pihak Pertama, Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : MUNTARI NIK : 0000000000000000 NIP : 19680916 199202 1 001 Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bancar Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : MASTAR, SP. MMA NIK : 0000000000000000 NIP : 19670803 199203 1 008 Jabatan : Camat Bancar Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun. Tuban, Januari 2022 1 Sasaran Kegiatan Meningkatnya Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Jumlah fasilitasi dan koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa 24 desa 2 Sasaran Sub Kegiatan Meningkatnya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Jumlah Dokumen yang Difasilitasi dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa 24 dokumen 1. Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

More Definitions of Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Perjanjian Kinerja Tahun 2023 No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Satuan Target
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Rp. 21.758.600 APBD Dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah, apabila pencapaian kinerja memperoleh nilai hasil evaluasi SAKIP CC atau kurang, saya Camat Bantur siap untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini dan menjadi pelaksana pada Perangkat Daerah.
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. 33,961,100
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Rp. 1.1865.886.186 APBD Rp. 101.375.670 APBD Rp. 2.646.600 APBD Rp. 16.301.600 APBD Rp. 30.055.700 APBD JUMLAH Rp. 2.016.265.756 KAUMAN , 16 Januari 2023 X. XXXXXX XXXXXXX, S.E., M.M. RINGGA DH. XXXXXX, X.XXX, X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 19751209 199603 1 001
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. ANGGARAN 2023 (RP) 1.875.000
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Rp. 85.097.280,- CAMAT CISEENG KABUPATEN BOGOR KEPALA SEKSI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN KECAMATAN CISEENG Xxx. XXX XXXXXXXXXX Pembina, IV/a NIP. 196403041985031008 XXXXXX XXXXXX, S. IP Penata TK. I, III/d NIP.198003132003121004 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXX XXXXXXXX, S.Sos Jabatan : KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXX. XXX XXXXXXXXXX Jabatan : CAMAT CISEENG KABUPATEN BOGOR Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Cibinong, Januari 2021 Pihak Kedua, CAMAT CISEENG XXX. XXX XXXXXXXXXX Pembina, IV/a NIP. 196403041985031008 Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN KECAMATAN CISEENG XXXXX XXXXXXXX, S.Sos Penata TK. I, III/d NIP. 196603302006041002 JUMLAH ANGGARAN : Rp 105.870.000,- PROGRAM : 2
Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Rp. 13.800.000,-