Definisi Sub Rekening Efek

Sub Rekening Efek adalah Rekening Efek atas nama nasabah yang tercatat dalam Rekening Efek atas nama Pemegang Rekening di KSEI.
Sub Rekening Efek. Tidak Aktif yang selanjutnya disebut “Dormant Account” adalah Sub Rekening Efek yang dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender berturut-turut terhitung sejak tanggal pencatatan terakhir saldo Efek dan/atau dana sebagaimana diatur dalam Peraturan KSEI, tidak memiliki: i. Saldo Efek dan/atau dana di Sub Rekening Efek tersebut dan/atau dana di dalam Rekening Dana Nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek tersebut; dan ii. mutasi Efek dan/atau dana di Sub Rekening Efek dan/atau dana di dalam Rekening Dana Nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek tersebut.
Sub Rekening Efek berarti Rekening Efek atas nama Nasabah yang tercatat pada LPP.

Examples of Sub Rekening Efek in a sentence

  • Pemesanan Saham melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik harus disertai dengan ketersediaan dana yang cukup pada RDN pemesan yang terhubung dengan Sub Rekening Efek Pemesan yang digunakan untuk melakukan pemesanan saham.

  • Perusahaan akan memberikan hak akses Nasabah (AKSES) ke Rekening Dana Nasabah dan Sub Rekening Efek Nasabah di Kustodian Sentral Efek (KSEI) yang merupakan fasilitas dari LPP sebagai pusat portofolio Nasabah.

  • Perusahaan akan mencatatkan Nomor Identitas Tunggal Nasabah di Rekening Efek Nasabah di perusahaan, berdasarkan Nomor Identitas Tunggal Nasabah yang diberikan oleh Kustodian Sentral Efek (KSEI) pada saat pembukaan Sub Rekening Efek Nasabah.

  • Nasabah berhak sewaktu-waktu meminta laporan atau menguji kesesuaian antara saldo Rekening Dana dan Efek Nasabah dalam pembukuan Perusahaan dengan saldo Dana dalam Rekening Dana dan Efek Nasabah dalam Sub Rekening Efek.

  • Apabila berdasarkan informasi dari nasabah Pemegang Rekening terdapat perubahan data dan informasi atau dokumen nasabah Pemegang Rekening yang mengakibatkan perubahan terhadap Sub Rekening Efek, maka Pemegang Rekening wajib melakukan pengkinian data pada Sub Rekening Efek tersebut.


More Definitions of Sub Rekening Efek

Sub Rekening Efek dan SID sesuai dengan ketentuan KSEI dan/atau Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“BAPEPAM-LK”) dan/atau Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang berlaku.
Sub Rekening Efek adalah rekening efek ABERDEEN STANDARD INDONESIA BOND FUND yang tercatat dalam rekening efek Bank Kustodian pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Sub Rekening Efek. Rekening efek LAUTANDHANA MAXIMA INCOME FUND yang tercatat dalam rekening efek Bank Kustodian pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Sub Rekening Efek. ABERDEENSTANDARDINDONESIA EQUITY FUNDyang tercatat dalam rekening efek Bank Kustodian pada Lembaga Penyimpanan dan Penyeles.aian
Sub Rekening Efek. Rekening efek LAUTANDHANA SAHAM LESTARI yang tercatat dalam rekening efek Bank Kustodian pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Sub Rekening Efek dan SID sesuai dengan ketentuan KSEI 1. Instructions and Orders a. The Client authorises CGS-CIMB to rely and act on, and treat as fully authorised by and binding upon the Client, any order, instruction or communication (by whatever means transmitted and whether or not in writing) which purports to have been given and which is reasonably accepted by CGS-CIMB in good faith as having been given by the Client or on its behalf, without further enquiry on the part of CGS-CIMB as to the genuineness, authority or identity of the person giving or purporting to give such instructions and regardless of the circumstances prevailing at the time. The Client agrees that it shall be responsible to CGS-CIMB for all engagements, indebtedness and any obligations made or entered into the Client's name whether in writing or orally and howsoever communicated or purported to be given in the manner above.
Sub Rekening Efek ing efek Reksa DanaABERDEENSTANDARDINDONESIA MONEY MARKET FUNDyang tercatat dalam rekening efek Bank Kustodian pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.