Definisi Tanggal Pencatatan

Tanggal Pencatatan. Berarti tanggal pencatatan Saham Yang Ditawarkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi.
Tanggal Pencatatan adalah tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan AVRIST ETF FIXED RATE BOND I dicatatkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sejak Tanggal Emisi.
Tanggal Pencatatan adalah tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS dicatatkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sejak Tanggal Emisi.

Examples of Tanggal Pencatatan in a sentence

  • Tanggal Pencatatan awal adalah paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal diperolehnya Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dari OJK dan Tanggal Pencatatan setelah pencatatan awal adalah selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sejak Tanggal Emisi.

  • Manajer Investasi wajib melaksanakan pencatatan Unit Penyertaan di Bursa Efek Indonesia pada Tanggal Pencatatan.

  • Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 16 Februari 2022.

  • Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS PMHMETD I, yaitu tanggal 16 Februari 2022.

  • Perseroan selanjutnya telah melakukan beberapa kali pencatatan saham dengan kronologis sebagai berikut: Keterangan Tanggal Pencatatan Jumlah Saham yang Diterbitkan Total Saham Penawaran Umum Saham Perdana PT Bank Bali Tbk.


More Definitions of Tanggal Pencatatan

Tanggal Pencatatan adalah tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 dicatatkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek selambat- lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sejak Tanggal Penyerahan.
Tanggal Pencatatan adalah tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF MSCI INDONESIA LARGE CAP dicatatkan untuk diperdagangkan di Bursa Xxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 0 (xxxx) Xxxx Xxxxx sejak Tanggal Penyerahan.
Tanggal Pencatatan berarti tanggal pencatatan dari seluruh Saham di BEI, tanggal mana tidak boleh lebih dari 3 (tiga) Hari Bursa setelah Tanggal Penjatahan.
Tanggal Pencatatan. Berarti tanggal Waran Terstruktur dicatat dan diperdagangkan di BEI.
Tanggal Pencatatan adalah tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan PREMIER ETF SRI-KEHATI dicatatkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 0 (xxxx) Xxxx Xxxxx sejak Tanggal Emisi.
Tanggal Pencatatan adalah tanggal-tanggal dimana Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF PEFINDO I-GRADE dicatatkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek selambat- lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sejak Tanggal Penyerahan.
Tanggal Pencatatan. 28 Juni 2016. Seluruh Saham Yang Ditawarkan dalam rangka Penawaran Umum ini seluruhnya adalah Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan. Semua saham ini akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk antara lain hak atas pembagian dividen dan hak untuk mengeluarkan suara. Apabila seluruh Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum ini terjual, maka secara proforma struktur permodalan dan susunan para pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp 100 per saham Sebelum Penawaran Umum Setelah Penawaran Umum Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase Modal Dasar 6.401.592.000 640.159.200.000 6.401.592.000 640.159.200.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 1. PT Indah Sehat Cemerlang 2. PT Usaha Indah Abadi 3. Masyarakat 1.575.398.000 25.000.000 - 157.539.800.000 2.500.000.000 - 98,44% 1,56% 1.575.398.000 25.000.000 478.041.000 157.539.800.000 2.500.000.000 00.000.000.000 75,80% 1,20% 23,00% Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.600.398.000 160.039.800.000 100,00% 2.078.439.000 207.843.900.000 100,00% Jumlah Saham dalam Portepel 4.801.194.000 480.119.400.000 4.323.153.000 432.315.300.000