Dues Controlled Affiliate will pay to BCBSA a fee for this license in accordance with the following formula: • An annual fee of five thousand dollars ($5,000) per license, plus • .05% of gross revenue per year from branded group products, plus • .5% of gross revenue per year from branded individual products plus • .14% of gross revenue per year from branded individual annuity products. The foregoing percentages shall be reduced by one-half where both a BLUE CROSS® and BLUE SHIELD® license are issued to the same entity. In the event that any License period is greater or less than one (1) year, any amounts due shall be prorated. Royalties under this formula will be calculated, billed and paid in arrears. Plan will promptly and timely transmit to BCBSA all dues owed by Controlled Affiliate as determined by the above formula and if Plan shall fail to do so, Controlled Affiliate shall pay such dues directly.
Distance Education 7.13.1 Expanding student access, not increasing productivity or enrollment, shall be the primary determining factor when a decision is made to schedule a distance education course. There will be no reduction in force of faculty (as defined in Article XXIII of this Agreement) as a result of the District’s participation in distance education. 7.13.2 Courses considered to be offered as distance education shall be defined in accordance with the Board of Governors’ Title 5 Regulations and Guidelines. Generally, this definition refers to courses where the instructor and student are separated by distance and interact through the assistance of communication technology (reference section 55370 of Title 5 California Code of Regulations). The determination of which courses in the curriculum may be offered in a distance education format, in addition to instructor/student contact requirements, shall be in accordance with the Title 5 California Code of Regulations.
Working Xxxxxxx An employee who is in charge of a crew not more than five men including himself, engaged in line clearance work. (In the application of Article X, the Company need not consider the application for promotion to this classification from any employee having less than one year of experience in the Climber classification.)
Outreach and Education The agencies agree to coordinate, conduct joint outreach presentations, and prepare and distribute publications, when appropriate, for the regulated community of common concern. • The agencies agree to work with each other to provide a side-by-side comparison of laws with overlapping provisions and jurisdiction. • The agencies agree to provide a hyperlink on each agency’s website linking users directly to the outreach materials in areas of mutual jurisdiction and concern. • The agencies agree to jointly disseminate outreach materials to the regulated community, when appropriate. • All materials bearing the DOL or DOL/WHD name, logo, or seal must be approved in advance by DOL. • All materials bearing the OEAS name, logo, or seal must be approved in advance by OEAS.
Bilingual Pay Where the Employer currently pays bilingual pay or bonuses, it shall continue to do so. The Employer retains discretion to initiate bilingual pay or bonuses. The minimum bilingual bonus or hourly equivalent is $25 per pay period. The Employer may not require an employee to use bilingual skills without paying the appropriate bonus or pay. This does not apply to employees where such skills are in the classification specification.
Pendahuluan Industri perbankan syari’ah di Indonesia tengah memasuki fase growth (pertumbuhan) xxx sangat membutuhkan kepercayaan xxx loyalitas masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Kepercayaan xxx loyalitas mutlak dibutuhkan untuk memasuki fase maturity perbankan syariah dalam menghadapi kompetisi global. Kepercayaan xxx loyalitas tidak dapat diperoleh tanpa adanya produk- produk yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Produk bank syariah sudah semestinya mampu memenuhi seluruh komponen masyarakat, baik dalam produk funding, financing, xxx services. Oleh karenanya, inovasi produk bank syariah menjadi syarat mutlak sebagai indikator bahwa bank syariah mampu beradaptasi dengan kebutuhan manusia modern. Inovasi produk merupakan salah satu unsur penting untuk dapat menjaga sustainabilitas perusahaan. Inovasi produk merepresentasikan kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar sekaligus sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan perusahaan. Bank syariah pada dasarnya telah melakukan serangkaian upaya inovasi, salah satunya adalah dengan melakukan “rekayasa” (engineering) terhadap akad- akad dalam fiqh muamalah. Beberapa akad dalam fiqh muamalah tidak begitu saja diadopsi oleh perbankan syariah, namun juga “diadaptasikan” dengan kebutuhan masyarakat terhadap xxxx-xxxx perbankan. Rekayasa xxx adaptasi ini memang sebuah keniscayaan, karena jika adopsi dilakukan secara apa adanya maka produk bank syariah diragukan dapat memberikan manfaat yang tepat bagi masyarakat. Prinsip keleluasan bermuamalah dalam Islam merupakan modal utama untuk menghadapi kompleksitas permasalahan ekonomi serta besarnya tuntutan masyarakat akan peran perbankan syariah.1 Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat xxx mengembangkan industri perbankan xxx keuangan xxxx xxxx kompetitif, inovasi dalam berbisnis yang dilakukan oleh perbankan syariah melalui serangkaian adaptasi tersebut memang sudah menjadi tuntutan bisnis. Sebagai contoh dapat dikemukakan xxxxxx xxxx kartu kredit syariah, asuransi syariah, obligasi syariah, FX iB, xxx Islamic Swap. Produk-produk dalam kegiatan keuangan syariah tersebut mengandung beberapa akad. Sebagai contoh, dalam transaksi kartu kredit syariah terdapat akad ijarah, qardh, xxx kafalah. Obligasi syariah mengandung sekurang-kurangnya akad mudharabah (atau ijarah) xxx wakalah, serta terkadang disertai kafalah atau wa’d. Islamic swap mengandung beberapa kali akad tawarruq, bay‘, wakalah, xxxxx, xxx terkadang disertai wa’d.2 Dalam setiap transaksi, akad-akad tersebut dilakukan secara bersamaan atau setidak-tidaknya setiap akad yang terdapat dalam suatu produk tidak bisa ditinggalkan, karena kesemuanya merupakan satu kesatuan. Transaksi seperti 1 Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx, “Konstruksi Akad dalam Pengembangan Produk Perbankan Syariah di Indonesia”, Al-‘Adalah, Vol. 12, No. 3 (Juni, 2015), 493. 2 Xxxxxxxxx Xxxxxxx, “Multiakad dalam Transaksi Syariah Kontemporer pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia”, Al-Iqtishad, Vol. 3, No. 1 (Januari, 2011), 156. inilah yang dikenal dengan istilah multiakad (Indonesia) atau hybrid contract (Inggris) atau al-’uqud al-murakkabah (Arab). Hybrid contract merupakan perbincangan yang masih hangat dikalangan para cendikiawan muslim untuk menentukan keabsahan hukumnya. Pendapat pertama mengatakan hukumnya mubah berdasar kaidah fiqh al-ashlu fi al-mu’amalat al-ibahah (hukum asal muamalah adalah boleh). Pendapat kedua mengharamkan berdasarkan dengan hadits-hadits yang mengharamkan dua jual beli dalam satu jual beli (bai’ataini fi bai’atin), atau mengharamkan dua akad dalam satu akad (shafqatain fi shafqatin).3 Sebagai entitas bisnis yang menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi syariah sebagai induknya, tentunya industri perbankan syariah tidak boleh keluar dari nilai-nilai syariah. Melakukan inovasi memang tuntutan bisnis, namun menjaga shariah compliance juga menjadi kewajiban bagi setiap pelaku bisnis syariah, tidak terkecuali perbankan syariah. Profit-oriented hanya boleh dijadikan sebagai media (tool) untuk mencapai tujuan (goal), yaitu benefit-oriented. Produk bank syari’ah seyogyanya memiliki multi benefit, yaitu: material benefit, emotional benefit, xxx spiritual benefit.4 Mengacu pada kondisi tersebut, maka inovasi produk perbankan syariah setidaknya memerhatikan inovasi dalam dua dimensi, yaitu dimensi ekonomi xxx dimensi sosial. Inovasi dalam dimensi ekonomi artinya bahwa produk perbankan syariah harus mampu menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bank syariah menjadi pilihan utama masyarakat. Jika hal ini dapat dilakukan, maka fungsi-fungsi bank syariah akan mampu memainkan perannya sebagai intermediary institution. Pada dimensi sosial, sebagai produsen jasa keuangan syariah, bank syariah bertanggung jawab untuk melakukan edukasi terhadap perilaku masyarakat. Bank syariah xxx masyarakat xxxxxx melekat xxx memengaruhi satu dengan yang lain. Pada satu sisi, bank syariah melalui pola inovasinya harus mampu “men-syariah- kan” perilaku masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan lembaga 3 Najamuddin, “Al-‘Uqud Al-Murakkabah dalam Perspektif Ekonomi Syariah”, Jurnal Syariah, Vol. 2, No. 2 (Oktober, 2013), 6.
Conhecimento da Lingua O Contratado, pelo presente instrumento, declara expressamente que tem pleno conhecimento da língua inglesa e que leu, compreendeu e livremente aceitou e concordou com os termos e condições estabelecidas no Plano e no Acordo de Atribuição (“Agreement” xx xxxxxx).
Trainings Appointment of any length involving two (2) or more Consumers who might need to split up to join different trainings, group discussions, etc.
Prosthodontics We Cover prosthodontic services as follows:
Check Meters Developer, at its option and expense, may install and operate, on its premises and on its side of the Point of Interconnection, one or more check meters to check Connecting Transmission Owner’s meters. Such check meters shall be for check purposes only and shall not be used for the measurement of power flows for purposes of this Agreement, except as provided in Article 7.4 below. The check meters shall be subject at all reasonable times to inspection and examination by Connecting Transmission Owner or its designee. The installation, operation and maintenance thereof shall be performed entirely by Developer in accordance with Good Utility Practice.