We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Sugar Sample Clauses

Sugar. 1. If a rule of origin requires that the net weight of non‑originating sugar used in production not exceed a specified threshold, the product satisfies this condition if the total net weight of all mono‑saccharides and di‑saccharides contained in the product, or in the materials used in production, does not exceed this threshold. 2. The product also satisfies the condition in paragraph 1 if the threshold is not exceeded by the net weight of non‑originating sugar classified in heading 17.01 or subheading 1702.30 through 1702.60 or 1702.90 other than malto‑dextrin, chemically pure maltose, or "colouring" caramel, as described in the explanatory notes to heading 17.02, when used as such in the production of: (a) the product; and (b) the non‑originating sugar‑containing materials classified in subheading 1302.20, 1704.90, 1806.10, 1806.20, 1901.90, 2101.12, 2101.20, 2106.90, and 3302.10 that are used as such in the production of the product. Alternatively, the net weight of all mono‑saccharides and di‑saccharides contained in any of these sugar‑containing materials may also be used. If the net weight of the non‑originating sugar used in the production of these sugar containing materials or the net weight of mono‑saccharides and di‑saccharides contained in these sugar‑containing materials is not known, the total net weight of these materials used as such in production must apply. 3. The net weight of any non‑originating sugar as referred to in paragraph 2 may be calculated on a dry weight basis. 4. For the purpose of the rules of origin for heading 17.04 and 18.06, the value of non‑originating sugar refers to the value of the non‑originating material referred to in paragraph 2 that is used in production of the product.
Sugar. The following is a complete list of Consultant’s directorships, employment and consulting clients (if none, state “None”): I. Directorships and Employment
Sugar. (a) Increase of the prices payable by sugar processors for sugar beet and sugar cane, from the levels of such prices for such crops harvested in 1988 by a percentage which in no case shall exceed the rate of inflation during the calendar year 1987 minus one percent. (b) Maintenance of the premia, referred to in Part A (4) (b) of this Schedule, payable to producers of sugar beet and sugar cane at the levels referred to in said Part A (4) (b). (c) Development of an action plan which the Bank agrees is designed to ensure the complete deregulation by June 30, 1993, and improved efficiency, of the sugar sub-sector, such action plan to include: (i) measures to: (A) eliminate all regulatory controls on the prices of raw and refined sugar processed within the Borrower’s territory; (B) eliminate the system of payments by the Borrower to sugar processors in support of sugar processing activities; and (C) enhance the efficient operation of sugar processing plants; and (ii) a timetable for the implementation of such measures.
Sugar. BVI has filed all central governmental, provincial and local Income Tax Returns and all other material Tax Returns that it was required to file since the date of its organization.
Sugar. (a) Increase of the prices payable by sugar processors for sugar beet and sugar cane, from the levels of such prices for such crops harvested in 1989 by a percentage which in no case shall exceed the rate of inflation during the calendar year 1988 minus two percent. (b) Maintenance of the premia, referred to in Part A (4) (b) of this Schedule, payable to producers of sugar beet and sugar cane, at the levels referred to in said Part A (4) (b). (c) Deregulation of the sugar sub-sector in accordance with the action plan referred to in Part B (4) (c) of this Schedule.
Sugar. Dispute involving the EU : panel decision in favor of Brazil requiring reduction of domestic support and export subsidies to EU sugar ✓ All trade distorting subsidies must be eliminated • No justification for maintaining export subsidies • Clear rules to prevent circumvention of export subsidy commitments • Agricultural export credits to be brought under effective international discipline • Major reductions in domestic support for all agricultural products • Income aids or other domestic support measures to be targeted, transparent, and fully decoupled ✓ Market access must be substantially improved and agricultural markets made more efficient • Tariff peaks to be reduced and tariff escalation eliminated • Market access to be greatly expanded • All NTBs to be effectively removed • Trade volumes under TRQs to be substantially increased • TRQ administration to be improved • S & D treatment for developing countries to be an integral part of the negotiations ✓ Mixture of developed and developing WTO Members – 17 countries --Australia, Canada, New Zealand, Argentina, Brazil, Uruguay, Paraguay, Colombia, Ecuador, Bolivia, Chile, Costa Rica, El Salvador, Nicaragua, Guatemala, Honduras, Panama ✓ Strong proponents of agricultural reform for many years ✓ Group formed under leadership of Brazil in August 2003 just prior to Cancun Ministerial Meeting ✓ Position stronger than Cairns Group – ✓ Focus is primarily on reform of domestic support and export subsidies • Export subsidies to be eliminated • Domestic support to be substantially reduced: Blue Box to be eliminated • Tariffs to be reduced – more by developed countries • S & D treatment for developing countries to be an integral part of the negotiations ✓ Initiative of cotton-exporting countries in Africa ✓ Presented “Proposal in Favor of Cotton” in June 2003 which: i) Described impact of cotton subsidies by developed WTO Members – to depress revenues of African countries by $250 million / year ii) Requested the elimination of cotton subsidies and compensation for export losses 1. Market Access: Substantial reduction of tariffs and other entry-point charges; elimination of restrictive measures used by developed countries; elimination of Tariff escalation, tariff peaks, tariff disparities; strengthened disciplines on Tariff quota administration; tariff reductions by developed countries should be made from applied, rather than bound, rates; review of the Special Safeguard Provisions 2. Domestic Support: Substantial red...
SugarThe Borrower has conducted a full environmental impact assessment report for the proposed development of land for sugar-cane cultivation and the construction of a new sugar mill at Skeldon Sugar Estate, Berbice. The Borrower has committed to fully carry out the Environmental Management Plan contained in that report.
Sugar. The Borrower has: (a) increased the prices payable by sugar processors for sugar beet and sugar cane, from the levels of such prices for such crops harvested in 1987 by a percentage which in no case shall exceed the lesser of: (i) the total rate of inflation during the calendar years 1985 and 1986; and (ii) ten percent; and (b) maintained the premia, payable to producers of sugar beet and sugar cane by purchasers thereof and referred to in Decision No. 2/186 dated November 20, 1985 of the Borrower’s Minister of Economic Affairs, at levels which shall in no case exceed 25 Dirhams per metric ton of sugar beet sold by said producers and 40 Dirhams per metric ton of sugar cane sold by said producers.

Related to Sugar

  • Minerals The seller’s share of minerals (if any) will NOT transfer with the surface at closing.

  • MINES The Contractor represents and warrants that neither it, its parent entities (if any), nor any of the Contractor’s subsidiaries or affiliated entities (if any) is engaged in the sale or manufacture of anti-personnel mines or components utilized in the manufacture of anti-personnel mines.

  • Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?

  • Fuel The Vehicle must be returned with the amount of fuel equal to that at the time of the commencement of the rental. If the Vehicle is returned with less fuel, the difference will be charged to You at a rate of $5.00 per litre (which includes a service component).

  • Energy Cooperation shall focus on: (a) renewable energy; (b) promoting the saving of energy; (c) applied research relating to networks of databases linking the two Parties' economic and social operators; (d) backing efforts to modernise and develop energy networks and the interconnection of such networks with Community networks.

  • Green Economy/Carbon Footprint a) The Supplier/Service Provider has in its bid provided Transnet with an understanding of the Supplier’s/Service Provider’s position with regard to issues such as waste disposal, recycling and energy conservation.

  • Iowa CANCELLATION section is amended as follows: A ten percent (10%) penalty per month shall be applied to refunds not paid or credited within thirty (30) days of receipt of returned Service Agreement.

  • Cemetery The Local Church agrees and insures that, after the Disaffiliation Date, its cemetery and/or columbarium, will continue to be maintained in substantially the same manner as presently maintained. In addition, Local Church will honor any and all contracts, deeds, and agreements for burial and/or internment in its cemetery or columbarium, as well as insuring and continued access for families and loved ones of United Methodists buried there and for burials in unfilled xxxxxx and columbarium slots (including granting an access easement to the Conference and members of the United Methodist Church for visitations, historical research, and related purposes).

  • Footwear Where an employee is required by the College or by legislation, in order to perform his/her duties, to acquire and wear protective footwear, the employee shall provide the College with proof of purchase by March 1 each year and the College shall reimburse such employee, on the first pay day in April in each year, up to a maximum of one hundred and fifty dollar ($150.00). In situations other than the foregoing, the College may, in its discretion, (which discretion shall not be unreasonably exercised) reimburse such expense where it is recommended by the health and safety committee constituted under the Occupational Health and Safety Act.

  • Arkansas CANCELLATION section is amended as follows: A ten percent (10%) penalty per month shall be applied to refunds not paid or credited within forty-five (45) days of receipt of returned Service Agreement.