Anak Klausul Contoh

Anak. 20 20 20 20 Melaksanakan Pembinaan dan Pemulangan Anak terlantar Kekeluarganya 50,000,000 Bidang RBS SASARAN STRATEGIS INDIKATOR SASARAN PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN TARGET TARGET KINERJA SASARAN RENCANA AKSI ANGGARAN PENANGGUNG JAWAB KET Terlaksnanya Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyandang Cacat danh Trauma Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyandang Cacat dan eks Trauma jumlah Penyandang Cacat yang Mendapatkan Pelatihan dan Pelatihan 0 0 0 0 0 - Bidang RBS
Anak. 4. Peningkatan Peran Serta dan Rp. 100.000.000 APBD Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Pihak Kedua Kepala Dinas, Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tanda tangan dibawah ini: Nama : Xxxx Xxxxxxx, SE Jabatan : Kepala seksi Kualitas Xxxxx & Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama Nama : Xxxxxx Xxxxx Xxx Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial Kabupaten Malinau Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua Pihak Pertama Berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi Malinau, 15 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Seksi, Pihak Kedua Kabid PP, NIP. 19730102 200604 2 002 No. Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target 1 Meningkatnya Kualitas Hidup Perempuan dan Partisipasi Masyarakat. Jumlah kualitas hidup dan partispasi perempuan di masyarakat 100% No. Program Angggaran Keterangan
Anak. Orang Tua Lainnya (mohon sebutkan) ……………………………………….. Sehubungan dengan pemberian kuasa tersebut di atas, dengan ini Pemberi Kuasa menyatakan memberikan persetujuan kepada Penerima Kuasa untuk melakukan pendebetan Rekening Pemberi Kuasa tersebut diatas dan mengkreditkan dana hasil pendebetan tersebut ke rekening PT AXA FINANCIAL INDONESIA yang ada pada Penerima Kuasa dalam rangka pembayaran kontribusi/premi asuransi atas instruksi dari PT AXA FINANCIAL INDONESIA: Pemberi Kuasa menyatakan bahwa kuasa ini diberikan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Anak anakku tercinta yaitu Putra Kesatu Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Putra Kedua Eyko Xxxxxxx Xxxxxx, Putra Ketiga Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga mereka.
Anak anakku tercinta Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Eyko Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx. Semoga Allah Ta’ala menjaga mereka.
Anak x. Xxxxxxxx Xxxx al-Faqih (Almarhum)
Anak i. berumur di bawah 18 tahun; atau

Related to Anak

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah Rp 180.000.000,00

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • Saran Adapun saran yang dapat penulis sampaikan pada penelitian ini antara lain :

  • Sanksi Segala kelalaian baik disengaja maupun tidak, sehingga menyebabkan keterlambatan menyerahkan laporan hasil penelitian dengan batas waktu dalam pasal 8 yang telah ditentukan akan mendapatkan sanksi sebagai berikut.

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Keadaan Kahar Bank tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan, kerugian, keterlambatan atau kegagalan dalam penyediaan peralatan, fasilitas atau layanan lain dari Bank kepada Nasabah sejauh hal itu timbul dari atau diakibatkan oleh hal yang berada di luar kendali Bank, termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu malfungsi atau kegagalan peralatan, ketidaktersediaan sistem dan layanan telekomunikasi dan komputer, bencana alam, sengketa politik, konflik internasional, kekerasan atau tindakan bersenjata, gangguan terhadap masyarakat sipil, perang, pengambilalihan, pemogokan sipil, gangguan tenaga kerja (juga yang terjadi di antara staf dan karyawan Bank sendiri), terhenti atau terganggunya kegiatan operasi atau bisnis pihak ketiga atau yang perantaraannya dimanfaatkan oleh pihak Bank, penutupan tempat kerja, boikot dan perintah serta tindakan dari pemerintah, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap tindakan pemerintah untuk menghukum, menyita atau mengambil alih atau untuk mengambil kendali atau pengawasan atas seluruh atau setiap bagian dari aset Nasabah.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.