HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUID; b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID kepada Manajer Investasi; c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan; d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID; e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUID; f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan; g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana: h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID dibubarkan dan dilikuidasi; dan i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik; j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima;
b. Hak x. Xxx untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima;
f. Hak x. Xxx untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima secara periodik;; dan
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH yaitu bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:Peraturan BAPEPAM No. X.D.1;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUID;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUID;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update, Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA PTS GENERASI GEMILANG mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDPTS GENERASI GEMILANG;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG yaitu Bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPTS GENERASI GEMILANG;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPTS GENERASI GEMILANG;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan BAPEPAM Nomor X.D.1. tentang Laporan Reksa DanaDana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG :
h. g. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. h. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update, Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND mempunyai hak- hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDMONEY MARKET ENDOWMENT FUND;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID MONEY MARKET ENDOWMENT FUND kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID MONEY MARKET ENDOWMENT FUND yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDMONEY MARKET ENDOWMENT FUND;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDMONEY MARKET ENDOWMENT FUND;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan Laporan Bulanan BAHANA DANA LIKUIDMONEY MARKET ENDOWMENT FUND, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID MONEY MARKET ENDOWMENT FUND dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID MONEY MARKET ENDOWMENT FUND secara periodik;; dan
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.investasinya yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx;
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Dana Prima mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Prima;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Prima kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PRIMA yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPRIMA;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPRIMA;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDPRIMA, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PRIMA dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikPRIMA tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD tahunan.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA LIQUID USD mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD secara periodik;; dan
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BAHANA LIKUID PLUS mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID PLUS kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PLUS yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Transaksi Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PLUS dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikPLUS tahunan;
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDBahana Pendapatan Tetap Makara Prima, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima secara periodik;; dan
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Dana Prima mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Prima;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Prima kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PRIMA yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPRIMA;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPRIMA;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDPRIMA, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PRIMA dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikPRIMA tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BAHANA DANA EKUITAS PRIMA mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDEKUITAS PRIMA;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID EKUITAS PRIMA kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID EKUITAS PRIMA yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDEKUITAS PRIMA;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDEKUITAS PRIMA;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDEKUITAS PRIMA, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID EKUITAS PRIMA dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID EKUITAS PRIMA secara periodik;; dan
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Dana Ekuitas Andalan mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan secara periodik;; dan
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Dana Ekuitas Andalan mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan;
f. Hak x. Xxx untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Ekuitas Andalan, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Ekuitas Andalan secara periodik;; dan
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA ICon SYARIAH mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID ICon SYARIAH kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID ICon SYARIAH yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID ICon SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikICon SYARIAH tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Bahana Dana Prima mempunyai hak‐hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDBahana Dana Prima;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Bahana Dana Prima kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PRIMA yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPRIMA;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPRIMA;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDPRIMA, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan laporan‐laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan perundang‐undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PRIMA dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikPRIMA tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID US OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaUS OPPORTUNITY SHARIA EQUITY USD tahunan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS yaitu bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:Peraturan BAPEPAM No. X.D.1;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID XXXXXXX XXXXX MAXIMA EKUITAS secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BAHANA LIKUID PLUS mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID PLUS kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PLUS yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Transaksi Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID PLUS, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PLUS dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikPLUS tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH mempunyai hak- hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH yaitu bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDVICTORIA PASAR UANG SYARIAH, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:Peraturan BAPEPAM No. X.D.1;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID VICTORIA PASAR UANG SYARIAH secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA LIKUID SYARIAH mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID SYARIAH kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID SYARIAH yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikSYARIAH tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif, para Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak-hak sebagai berikut:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUID;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA REKSA DANA LIKUID kepada BNP PARIBAS EKUITAS sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang diatur dalam Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS dan Prospektus ini.
b. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS ke dalam Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi;Investasi yang memiliki fasilitas pengalihan.
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;menerima Laporan Bulanan.
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA menerima Laporan Keuangan Tahunan REKSA DANA LIKUID yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan BNP PARIBAS EKUITAS secara periodik, yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA yang namanya tercantum pada tanggal laporan keuangan REKSA DANA LIKUID;BNP PARIBAS EKUITAS berhak untuk memperoleh laporan tersebut yang termuat dalam Prospektus.
e. Hak untuk memperoleh menerima pembagian hasil investasi (jika ada) atas Unit Penyertaan secara tunai atau diinvestasikan kembali ke dalam Portofolio REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS sesuai Dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi.
f. Hak untuk menerima bagian atas hasil likuidasi atas kekayaan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS (jika ada) secara proporsional sesuai dengan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS dibubarkan dan dilikuidasi.
g. Hak untuk menerima informasi tentang mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA REKSA DANA LIKUID;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaBNP PARIBAS EKUITAS.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Makara Prima mempunyai hak‐hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDMakara Prima;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID Makara Prima kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID Makara Prima yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDMakara Prima;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDMakara Prima;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDMakara Prima, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan laporan‐laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan perundang‐undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID Makara Prima dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID Makara Prima secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif, para Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak-hak sebagai berikut:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUID;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA REKSA DANA LIKUID kepada Manajer Investasi;BNP PARIBAS EKUITAS sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang diatur dalam Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS dan Prospektus ini.
c. b. Hak untuk memperoleh hasil pencairan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS ke dalam Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang memiliki fasilitas pengalihan.
x. Xxx untuk menerima Laporan Bulanan.
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA menerima Laporan Keuangan Tahunan REKSA DANA LIKUID yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan BNP PARIBAS EKUITAS secara periodik, yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA yang namanya tercantum pada tanggal laporan keuangan REKSA DANA LIKUID;BNP PARIBAS EKUITAS berhak untuk memperoleh laporan tersebut yang termuat dalam Prospektus.
e. Hak untuk memperoleh menerima pembagian hasil investasi (jika ada) atas Unit Penyertaan secara tunai atau diinvestasikan kembali ke dalam Portofolio REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS.
x. Xxx untuk menerima bagian atas hasil likuidasi atas kekayaan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS (jika ada) secara proporsional sesuai dengan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS dibubarkan dan dilikuidasi.
g. Hak untuk menerima informasi tentang mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA REKSA DANA LIKUID;BNP PARIBAS EKUITAS.
f. Hak x. Xxx untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA menerima bukti kepemilikan REKSA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali BNP PARIBAS EKUITAS yaitu Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif, para Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak-hak sebagai berikut:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUID;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA REKSA DANA LIKUID kepada BNP PARIBAS EKUITAS sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang diatur dalam Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS dan Prospektus ini.
b. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS ke dalam Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi;Investasi yang memiliki fasilitas pengalihan.
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;menerima Laporan Bulanan.
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA menerima Laporan Keuangan Tahunan REKSA DANA LIKUID yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan BNP PARIBAS EKUITAS secara periodik, yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA yang namanya tercantum pada tanggal laporan keuangan REKSA DANA LIKUID;BNP PARIBAS EKUITAS berhak untuk memperoleh laporan tersebut yang termuat dalam Prospektus.
e. Hak untuk memperoleh menerima pembagian hasil investasi (jika ada) atas Unit Penyertaan secara tunai atau diinvestasikan kembali ke dalam Portofolio REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS.
f. Hak untuk menerima bagian atas hasil likuidasi atas kekayaan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS (jika ada) secara proporsional sesuai dengan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS dibubarkan dan dilikuidasi.
g. Hak untuk menerima informasi tentang mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA REKSA DANA LIKUID;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:BNP PARIBAS EKUITAS.
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan menerima bukti kepemilikan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS yaitu Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaPenyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA LIQUID USD mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDLIQUID USD, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID LIQUID USD secara periodik;; dan
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.;
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Kehati Lestari mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDKEHATI LESTARI;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID KEHATI LESTARI kepada Manajer Xxxxxxx Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID KEHATI LESTARI yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDKEHATI LESTARI;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDKEHATI LESTARI;
f. Hak x. Xxx untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDKEHATI LESTARI, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID KEHATI LESTARI dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID KEHATI LESTARI secara periodik;
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA LIKUID SYARIAH mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID SYARIAH kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID SYARIAH yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDLIKUID SYARIAH, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikSYARIAH tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA MES SYARIAH FUND mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID MES SYARIAH FUND kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID MES SYARIAH FUND yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID MES SYARIAH FUND dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaMES SYARIAH FUND tahunan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA PTS GENERASI GEMILANG mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDPTS GENERASI GEMILANG;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG yaitu Bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPTS GENERASI GEMILANG;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPTS GENERASI GEMILANG;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUID, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak x. Xxx untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan BAPEPAM Nomor X.D.1. tentang Laporan Reksa DanaDana BAHANA PTS GENERASI GEMILANG :
h. g. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak x. Xxx untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID PTS GENERASI GEMILANG secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Reksa Dana
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA PRIMAVERA PLUS mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA PLUS;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA PLUS kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA PLUS yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA PLUS;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA PLUS;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA PLUS, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA PLUS dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikPRIMAVERA PLUS tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan SHINHAN MONEY MARKET FUND mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MONEY MARKET FUND;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MONEY MARKET FUND kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MONEY MARKET FUND yaitu bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MONEY MARKET FUND;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MONEY MARKET FUND;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDSHINHAN MONEY MARKET FUND, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:Peraturan BAPEPAM No. X.D.1;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MONEY MARKET FUND dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID SHINHAN MONEY MARKET FUND secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Pemberian Reksa Dana
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan GANESHA ABADI mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDGANESHA ABADI;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID GANESHA ABADI kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID GANESHA ABADI yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDGANESHA ABADI;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDXxxxx Xxxx XXXXXXX XXXXX;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDGANESHA ABADI, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID GANESHA ABADI dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID XXXXXXX XXXXX secara periodik;; dan
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyainvestasinya dalam Unit Penyertaan GANESHA ABADI ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi, yang berada di bawah kewenangan Manajer Investasi sesuai dengan syarat dan ketentuan Kontrak.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BAHANA PRIMAVERA 99 mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA 99;
b. Hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA 99 kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA 99 yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA 99;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA 99;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDPRIMAVERA 99, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA 99 dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID PRIMAVERA 99 secara periodik;
j. Hak x. Xxx untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA MES SYARIAH FUND mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID MES SYARIAH FUND kepada Manajer Investasi;
c. Hak x. Xxx untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID MES SYARIAH FUND yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDMES SYARIAH FUND, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak x. Xxx untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID MES SYARIAH FUND dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaMES SYARIAH FUND tahunan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan BAHANA ICon SYARIAH mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID ICon SYARIAH kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID ICon SYARIAH yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDICon SYARIAH, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID ICon SYARIAH dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodikICon SYARIAH tahunan;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan PAM SYARIAH LIKUID DANA SAFA mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUIDSAFA;
b. Hak untuk menjual kembali dan/atau mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUID SAFA kepada Manajer InvestasiInvestasi Syariah;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUID SAFA yaitu bukti atau Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUIDSAFA;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUIDSAFA;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUIDSAFA, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:Peraturan BAPEPAM No. X.D.1;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUID SAFA dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA PAM SYARIAH LIKUID DANA LIKUID SAFA secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BAHANA QUANT STRATEGY mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDQUANT STRATEGY;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID QUANT STRATEGY kepada Manajer Investasi;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID QUANT STRATEGY yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDQUANT STRATEGY;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDQUANT STRATEGY;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDQUANT STRATEGY, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID QUANT STRATEGY dibubarkan dan dilikuidasi; dan;
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaQUANT STRATEGY tahunan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN. Setiap Pemegang Unit Penyertaan Ganesha Abadi mempunyai hak-hak seperti di bawah ini:
a. Hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi (jika ada) sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi BAHANA DANA LIKUIDXxxxxxx Xxxxx;
b. Hak untuk menjual kembali dan mengalihkan sebagian atau seluruh Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID kepada Manajer InvestasiGANESHA ABADI;
c. Hak untuk memperoleh hasil pencairan Unit Penyertaan akibat kurang dari saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan;
d. Hak untuk mendapatkan bukti penyertaan dalam BAHANA DANA LIKUID Ganesha Abadi yaitu Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUIDGanesha Abadi;
e. Hak untuk memperoleh informasi tentang mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan dan kinerja dari Reksa Dana BAHANA DANA LIKUIDXxxxx Xxxx Xxxxxxx Xxxxx;
f. Hak untuk mendapatkan laporan bulanan BAHANA DANA LIKUIDGANESHA ABADI, yang memuat informasi antara lain, Penjualan Kembali penjualan kembali Unit Penyertaan, Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dan saldo kepemilikan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan;
g. Hak untuk memperoleh laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan Reksa Dana:;
h. Hak untuk memperoleh bagian atas hasil likuidasi secara proposional dengan kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BAHANA DANA LIKUID GANESHA ABADI dibubarkan dan dilikuidasi; dan
i. Hak untuk memperoleh laporan keuangan BAHANA DANA LIKUID XXXXXXX XXXXX secara periodik;
j. Hak untuk mengalihkan sebagian atau seluruh investasinyaperiodic.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus