Karyawan Klausul Contoh

Karyawan. 1. Sehubungan dengan pelaksanaan Integrasi, seluruh ----------- karyawan BBI, baik karyawan dengan status permanen maupun karyawan dengan perjanjian kerja waktu ------------------ tertentu, akan diberikan kesempatan untuk -------------------------------- berpindah menjadi karyawan Bank Permata, dengan -------- syarat bahwa karyawan tersebut menyetujui -------------------------------- perpindahan tersebut. - Bank Permata dengan ini setuju untuk menerima ------------------ setiap karyawan yang menyetujui perpindahan ------------------------- tersebut di atas dari BBI. Untuk menghindari --------------------- keragu-raguan, seluruh karyawan yang akan -------------------------------- berpindah menjadi karyawan Bank Permata sehubungan dengan Integrasi tidaklah termasuk para karyawan ------- yang tetap bekerja pada dan merupakan karyawan BBI untuk tujuan, diantaranya, penyelesaian setiap hak dan kewajiban BBI yang tidak dialihkan ke Bank --------------
Karyawan. PENDAPATAN
Karyawan. Kami dan Anda telah banyak berinvestasi dalam melatih karyawan Kita. Oleh karena itu, Kami dan Xxxx tidak diperkenankan untuk dengan sengaja memprospek atau menawarkan pekerjaan kepada karyawan pihak terkait yang dipekerjakan di Pusat (atau hingga 3 bulan setelah berakhirnya masa kerja karyawan tersebut). Sebagai ganti rugi atas biaya pelatihan serta investasi karyawan, apabila salah satu dari kita melanggar klausul ini, pihak yang melanggar akan membayar kepada pihak yang lain, setelah diminta, uang senilai 6 bulan gaji karyawan yang bersangkutan.
Karyawan. Perseroan menetapkan remunerasi, memberikan pelatihan, menetapkan jenjang karir, besarnya gaji, keikutsertaan dalam pelatihan, dan menentukan persyaratan kerja lainnya yang dilakukan secara objektif, tanpa membedakan suku, asal-usul, jenis kelamin, agama, dan asal kelahiran atau keadaan khusus lain yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan serta hal-hal lain yang tidak terkait dengan kinerja. Direksi harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari RUPS untuk melakukan perjanjian dengan Karyawan yang berkaitan dengan penghasilan Karyawan yang tidak diwajibkan peraturan perundang-undangan atau besarnya melebihi standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Perseroan membangun hubungan dengan Karyawan melalui sistem komunikasi dua arah yang bebas, terbuka, dan bertanggung jawab termasuk melakukan survei kepuasan Karyawan. Setiap Karyawan dapat menyampaikan saran, pendapat, atau usul mengenai pekerjaannya untuk kemajuan Perseroan atau hal lain yang menyangkut hubungan kerja kepada Kepala Divisi atau atasan langsung atau kepada unit kerja yang berwenang yang dituangkan dalam peraturan tertulis yang mengatur dengan jelas pola rekrutmen serta hak dan kewajiban Karyawan. Perseroan mengusahakan lingkungan kerja yang kondusif, termasuk kesehatan kerja dan keselamatan kerja agar setiap Karyawan dapat bekerja secara kreatif dan produktif serta bebas dari segala bentuk tekanan dan pelecehan yang mungkin timbul sebagai akibat dari perbedaan watak, keadaan pribadi, dan latar belakang kebudayaan. Perseroan harus memastikan tersedianya informasi yang perlu diketahui oleh Karyawan melalui sistem komunikasi yang berjalan baik dan tepat waktu. Perseroan harus memastikan agar Karyawan tidak menggunakan nama, fasilitas, atau hubungan baik Perseroan dengan pihak eksternal untuk kepentingan pribadi Karyawan. Untuk itu Perseroan harus mempunyai sistem yang dapat menjaga agar setiap Karyawan menjunjung tinggi standar etika dan nilai-nilai Perseroan serta mematuhi kebijakan, peraturan, dan prosedur internal yang berlaku. Menghadapi tantangan industri pembiayaan infrastruktur, Perseroan akan selalu fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas sebagai profesional. Dalam rangka mencapai prestasi terbaik dan memenangkan persaingan, Perseroan akan selalu berusaha meningkatkan mutu sumber daya manusianya, di samping meningkatkan mutu pelayanan serta proses kerjanya.

Related to Karyawan

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: