KASI PEMERINTAHAN Klausul Contoh

KASI PEMERINTAHAN. Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXX XXXXXXX Jabatan : Pengadministrasi Umum Kasi Pemerintahan Kecamatan Jabung Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos Jabatan : Kasi Pemerintahan Kecamatan Jabung Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Jabung, Januari 2022
KASI PEMERINTAHAN. 1. Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan kegiatan pemerintahan meliputi penyiapan bahan penyelenggaraan urusan, penyiapan bahan pengkoordinasian urusan, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 2. Uraian tugas Kepala Seksi Pemerintahan adalah sebagai berikut: a. Merencanakan kegiatan Seksi Pemerintahan berdasarkan program operasional kecamatan; b. memberi petunjuk kepada bawahan Seksi Pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja; c. mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi; d. melaksanakan penyiapan bahan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai hasil analisis data dan ketentuan yang berlaku; e. melaksanakan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan termasuk pembinaan bidang kesatuan bangsa, politik dan pemilu, bidang pertanahan serta bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil sesuai lingkup tugas dan kewenangan yang telah dilimpahkan; f. melaksanakan pengkoordinasian dan fasilitasi kegiatan Unit Pelaksana Teknis baik UPT Dinas maupun Badan yang berada di wilayah kecamatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku; g. melaksanakan pembantuan terhadap pelaksanaan pembebasan tanah milik dan pelepasan hak yang akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan serta peralihan status tanah dari tanah negara menjadi hak milik sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; h. melaksanakan monitoring dan inventarisasi terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan tanah terlantar, tanah negara bebas dan tanah timbul di wilayah kerjanya serta melaksanakan pengawasan atas tanah-tanah negara dan tanah aset pemerintahan Kabupaten di wilayah kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; i. melaksanakan fasilitasi pembinaan kerukunan hidup antar umat beragama di wilayah kecamatan dan pengawasan tertib administrasi serta bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi pemerintahan kelurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; j. melaksanakan penyiapan bahan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui koordinasi dengan Bagian Administrasi Pemerintahan dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan capaian kinerja; k. melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; l. membimbing pelaksanaan tugas bawahan Seksi P...
KASI PEMERINTAHAN. Tangerang XXXX XXXXXXX, AP XXXX XXXXX NIP: 197505061994031002 NIP: 196208171992021001
KASI PEMERINTAHAN. XXXXX XXXXX, S.Sos., MM Pembina NIP. 19650323 198703 1 001 Pujon, Januari 2020 PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN, SISKAWATI
KASI PEMERINTAHAN. XXXXX XXXXXXXXXXXX, SE, X.Xx XXXXXX, S.Sos Pangkat: Pembina IV/a Pangkat: Penata Tk. I III/b Nip: 19780120 200312 1 005 Nip: 19830411 200701 1 003 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : JUWITA, SH Jabatan : KASI TRANTIB UMUM & LINMAS Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX, SE, M. Si Jabatan : LURAH MAJJELLING WATTANG Selaku atasan Pihak Pertama, Selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian pernghargaan dan sanksi. Majjetang, 28 Januari 2023 Pihak Kedua, Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXXXXXX, SE,X.Xx XXXXXX, SH Pangkat: Pembina IV/a Pangkat: Penata / III.c NIP: 19780120 200312 1 005 NIP: 19761176 200701 2 015
KASI PEMERINTAHAN. SUPRIYADI, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 19660827 198903 1 006 Poncokusumo, Januari 2018 Pengadministrasi Data Pemerintahan XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX Pengatur Muda Tk. I NIP. 19821210 200903 1 003 Jalan Raya Wonorejo No.04 🕿 (0341) 787666‌ Email : xxxxxxxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx – Website: xxxx://xxx.xxxxxxxxx.xx.xx Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXXX Jabatan : BENDAHARA PENGELUARAN Kecamatan Poncokusumo Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : SUSIYAH Jabatan : KASUBAG. UMUM, KEPEGAWAIAN, KEUANGAN DAN ASSET Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua SUSIYAH Penata NIP : 19650401 198602 2 007 Poncokusumo, Januari 2018 Pihak Pertama, XXXX XXXXXXXXX Xxxx NIP : 19831115 201408 1 001 ESELON IV-b No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target
KASI PEMERINTAHAN. Xx.XXXXXXX, S.Sos.
KASI PEMERINTAHAN. XXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP.19781016 201001 1 010
KASI PEMERINTAHAN. X.XXXXXXX X.XXX,X.XX XXXXXX XXXXX,S.IP
KASI PEMERINTAHAN. X.XXXXXXX X.XXX,X.XX XXXXXX XXXXX,S.IP Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : CUCU MUNAJAT,X.X Jabatan : KASI PEMBANGUNAN Selanjutnya disebut PIHAK KESATU Nama : X.XXXXXXX X.XXX,X.XX Jabatan : CAMAT SOLOKANJERUK Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang dilaksanakan dalam program dan kegiatan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Solokanjeruk, 2020