Common use of PENYELESAIAN PERSELISIHAN Clause in Contracts

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik Indonesia.

Appears in 4 contracts

Samples: Pemberian Penjelasan (Aanwijzing), Surat Edaran, Pengadaan

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik IndonesiaMediasi, Konsiliasi, atau arbitrase.

Appears in 2 contracts

Samples: Surat Perintah Kerja, Surat Perintah Kerja

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik IndonesiaLayanan Penyelesaian Sengketa, arbitrase atau Pengadilan Negeri.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia Penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka musyawarah, perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase, mediasi, konsiliasi atau pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik Indonesiasesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Appears in 1 contract

Samples: Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase, mediasi, konsiliasi atau pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik Indonesia.

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perintah Kerja (Spk)

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia Penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh- sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka musyawarah, perselisihan akan diselesaikan melalui arbitrase, mediasi, konsiliasi atau pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik Indonesiasesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Appears in 1 contract

Samples: Tata Cara Pemilihan Penyedia

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui mediasi, konsiliasi, arbitrase, atau pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik Indonesia.

Appears in 1 contract

Samples: Tender Agreement

PENYELESAIAN PERSELISIHAN. PPK dan penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan negeri dalam wilayah hukum Republik IndonesiaLayanan Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Negeri Surakarta.

Appears in 1 contract

Samples: Surat Perintah Kerja