Definisi Formulir Penjualan Kembali

Formulir Penjualan Kembali. Manajer Investasi
Formulir Penjualan Kembali. Redemption Form dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Dalam hal Formulir Penjualan Kembali bukan merupakan formulir elektronik, tetapi merupakan hasil pemindaian dari Formulir Penjualan Kembali yang telah ditandatangani yang kemudian dikirimkan dan/atau diterima melalui suatu sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi, maka hasil pemindaian Formulir Penjualan Kembali tersebut akan dianggap oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagai alat bukti hukum yang sah dan diterima para pihak. Formulir Pengalihan/Switching Form adalah suatu formulir yang harus diisi dan ditandatangani oleh Pemegang Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA untuk mengalihkan/switching investasinya dalam Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SUKUK INDONESIA yang dimilikinya ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi dan diserahkan secara langsung kepada Manajer Investasi atau melalui suatu agen yang ditunjuk sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.
Formulir Penjualan Kembali. Unit Penyertaan : Formulir asli yang diterbitkan oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx dan dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi secara lengkap dan ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

Examples of Formulir Penjualan Kembali in a sentence

  • Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dengan sistem elektronik.

  • Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dengan Sistem Elektronik.

  • Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Penjualan Kembali, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi Prospektus yang pertama kali.

  • Dimana Pemegang Unit Penyertaanakan menerima hasil penjualan tersebut paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

  • Penjualan Kembali oleh Pemegang Unit Penyertaan dilakukan dengan mengisi, menandatangani dengan tanda tangan basah Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan (apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan menyampaikan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi secara langsung atau melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).


More Definitions of Formulir Penjualan Kembali

Formulir Penjualan Kembali. Unit Penyertaan : Formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
Formulir Penjualan Kembali. (lembar ke-2 warna merah) disampaikan ke Pemegang Unit Penyertaan maks. T+1 PEMEGANG UNIT PENYERTAAN Mengisi Formulir Penjualan Kembali dan menyerahkannya ke Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) Instruksi Penjualan Kembali Unit Penyertaan BANK KUSTODIAN Dana dari Penjualan Kembali wajib ditransfer ke rekening Pemegang Unit Penyertaan yang ditunjuk maks. T+7
Formulir Penjualan Kembali. (lembar ke-2 warna merah) disampaikan ke Pemegang Unit Penyertaan maks. T+1 Mengisi Formulir Penjualan Kembali dan menyerahkannya ke Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali. (lembar ke-2 warna merah) disampaikan ke Pemegang Unit Penyertaan maks. T+1 Mengisi Formulir Penjualan Kembali dan menyerahkannya ke Manajer Investasi
Formulir Penjualan Kembali adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
Formulir Penjualan Kembali. (jika ada), dan Formulir Pengalihan Investasi (jika ada); dan
Formulir Penjualan Kembali. Unit Penyertaan Input Transaksi ke S-Invest, dapat disertai konfirmasi melalui email/ telp.