Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD Klausul Contoh

Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD. Asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 diselaraskan dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai yang telah ditetapkan dalam RKPD dengan tema “Pemantapan Kesejahteraan melalui Pembangunan Manusia yang Produktif dan Berkarakter,” Adapun prioritas pembangunan antara lain yaitu Perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Penguatan infrastruktur wilayah, Pengembangan kawasan pusat pertumbuhan, Penurunan kesenjangan sosial ekonomi, Peningkatan Pembangunan manusia, Pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi komoditas dan Pelestarian lingkungan hidup. Meningkatkan kapabilitas dan keunggulan SDM aparatur serta memanifestasikan kelembagaan pemerintahan yang bersih dan berakuntabilitas secara beriringan dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk inovasi bagi pelayanan yang responsif. Berdasarkan Visi dan Misi yang disampaikan oleh Gubernur salah satu program nyata adalah Birokrasi Anti Korupsi dan Pendidikan Masyarakat Madani (Sulsel Bersih Melayani). Program nyata tersebut menekankan bahwa aspek pelayanan menjadi hal utama yang perlu diupayakan untuk meningkatkan pencapaian nilai Indeks Reformasi Birokrasi. Strategi peningkatkan kapabilitas dan keunggulan SDM aparatur serta inovasi dalam pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang terwujud pada Nilai SAKIP Provinsi yaitu Nilai A dengan rentang nilai 81 sampai dengan 90 dan berkembangnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang terwujud pada Nilai Indeks Pelayanan Publik yaitu Nilai A dengan nilai 4,51 – 5,0. Beberapa hal yang dibutuhkan guna meningkatkan pencapaian nilai indeks reformasi birokrasi akuntabilitas kinerja pemerintahan (SAKIP) Provinsi serta indeks pelayanan publik untuk mencapai nilai A adalah:
Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD. 3.2.1 Laju Inflasi
Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD. Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 memperhatikan beberapa asumsi, yaitu:
Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD. III-4 3.2.1 Laju Inflasi .................................................................. III-5 3.2.2 Pertumbuhan PDRB .................................................... III-6 3.2.3 Lain-Xxxx Xxxxxx......................................................... III-4
Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD 

Related to Asumsi Dasar Yang Digunakan Dalam APBD

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pemindahbukuan/transfer bank dan biaya-biaya bank lain, bila ada, sehubungan pembelian Unit Penyertaan, pengembalian sisa uang pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan serta pembagian hasil investasi (jika ada) ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan dalam mata uang Rupiah; dan

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih AVRIST ADA KAS MUTIARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK Pasal 45 huruf c dan d serta pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif AVRIST ADA KAS MUTIARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi AVRIST ADA KAS MUTIARA.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 11.1. BATAVIA DANA KAS GEBYAR berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: