Common use of Keadaan Kahar Clause in Contracts

Keadaan Kahar. 37.3 Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 37.2 huruf a atau b.

Appears in 3 contracts

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak, Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Lumsum Dan Harga Satuan, Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Harga Satuan

Keadaan Kahar. 37.3 39.3 Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 37.2 39.2 huruf a atau b.

Appears in 1 contract

Samples: ppid.sulselprov.go.id

Keadaan Kahar. 37.3 Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 37.2 huruf a atau b.pasal

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Kerja Konstruksi Harga Satuan