Keadaan Kahar. 37.3 Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 37.2 huruf a atau b.
Appears in 3 contracts
Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak, Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Lumsum Dan Harga Satuan, Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Harga Satuan
Keadaan Kahar. 37.3 39.3 Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 37.2 39.2 huruf a atau b.
Appears in 1 contract
Samples: ppid.sulselprov.go.id
Keadaan Kahar. 37.3 Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 37.2 huruf a atau b.pasal
Appears in 1 contract