KETERANGAN SINGKAT. DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR adalah Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR termaktub dalam: - akta Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR No.96 tanggal 25 Juli 2019, - akta Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR No.22 tanggal 09 Desember 2019. Keduanya dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx,SH.,X.Xx, notaris di Jakarta; - akta Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR No.15 tanggal 08 Desember 2020 dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR”), antara PT Danareksa Investment Management sebagai Manajer Investasi dan Citibank, N.A., Indonesia sebagai Bank Kustodian. DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-1054/PM.21/2019 tertanggal 3 September 2019. DANAREKSA G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Xxxxxxx Xxxxxxx Investasi sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah tertanggal 26 Juli 2019.
KETERANGAN SINGKAT. TRIM SYARIAH SAHAM adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif TRIM SYARIAH SAHAM termaktub dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxxx I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, xxxxx Xxxx tersebut dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, Perubahan III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 25 tanggal 4 April 2011, yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, Xxxx No. 59 tanggal 28 April 2014 serta Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Xxxxxxx xx Xxxxxxx, Xxxx Xx. 00 tanggal 10 Januari 2019 beserta perubahan terakhirnya sebagaimana tertuang dalam Akta No. 18 tanggal 29 Maret 2019, keduanya dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta antara PT Trimegah Asset Management sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian. Sesuai dengan Akta Penggantian Manajer Investasi dan Perubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 24 tanggal 9 Maret 2011 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. S-3364/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006, Manajer Investasi Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM berubah dari PT TRIMEGAH SECURITIES Tbk, menjadi PT TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT. TRIM SYARIAH SAHAM telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. 3464/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006.
KETERANGAN SINGKAT. MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA No.06 tanggal 4 November 2015 jo. akta Addendum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA No. 102 tanggal 23 Maret 2017 dan akta Addendum I Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA No. 106 tanggal 23 Maret 2018, ketiganya dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA”), antara PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian. MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-538/D.04/2015 tertanggal 17 November 2015.
KETERANGAN SINGKAT. KISI FIXED INCOME FUND adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana KISI FIXED INCOME FUND No. 48 tanggal 19 September 2019, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif KISI FIXED INCOME FUND”), antara PT KISI Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian.
KETERANGAN SINGKAT. MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA No.06 tanggal 4 November 2015 jo. akta Addendum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA No. 102 tanggal 23 Maret 2017, keduanya dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA”), antara PT Majoris Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian. MAJORIS OBLIGASI UTAMA INDONESIA mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-538/D.04/2015 tertanggal 17 November 2015.
KETERANGAN SINGKAT. ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA No. 24 tanggal 09 Oktober 2017, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA”), antara PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk sebagai Manajer Investasi dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian. ASHMORE DANA OBLIGASI UNGGULAN NUSANTARA mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-780/PM.21/2017 tertanggal30 Oktober 2017.
KETERANGAN SINGKAT. BATAVIA DANA KAS GEBYAR adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA KAS GEBYAR termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA BATAVIA DANA KAS GEBYAR Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000 (xxxxxxxxxxx disebut “Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA DANA KAS GEBYAR”), yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx Sarjana Hukum, notaris di Jakarta, antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian. BATAVIA DANA KAS GEBYAR mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-582/D.04/2015 tertanggal 04 Desember 2015.
KETERANGAN SINGKAT. DANAKITA INVESTASI FLEKSIBEL adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif DANAKITA INVESTASI FLEKSIBEL termaktub dalam Akta No. 10 tanggal 24 November 2016 (selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif DANAKITA INVESTASI FLEKSIBEL”), yang dibuat di hadapan Notaris Xxxx Xxxxxxx, SH, notaris di Jakarta, antara PT Danakita Investama sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian. DANAKITA INVESTASI FLEKSIBEL mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-31/D.04/2017 tertanggal 25 Januari 2017.
KETERANGAN SINGKAT. STAR FIXED INCOME II adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif STAR FIXED INCOME II termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana STAR FIXED INCOME II Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, xxx. akta Addendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana STAR FIXED INCOME II No. 76 tanggal 19 Desember 2019, akta Addendum I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana STAR FIXED INCOME II No. 74 tanggal 25 April 2022, ketiganya dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, antara PT Xxxxx Xxxxx Alam Raya Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mega Tbk, pada waktu itu selaku bank kustodian dan akta Penggantian Bank Kustodian dan Addendum I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana STAR FIXED INCOME II No. [ ] tanggal [ ], dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, antara PT Xxxxx Xxxxx Alam Raya Asset Management sebagai Manajer Investasi, PT Bank Mega Tbk selaku Bank Kustodian Awal dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Bank Kustodian Pengganti, (untuk selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif STAR FIXED INCOME II”). STAR FIXED INCOME II mendapat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-/20/D.04/2016 tertanggal 24 Maret 2016.
KETERANGAN SINGKAT. SUCORINVEST FLEXI FUND adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dibidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam akta Kontrak Investasi Kolektif SUCORINVEST FLEXI FUND No. 138 tanggal 13 Oktober 2006, dibuat dihadapan Kemas Anriz Xxxxxxxxxx Xxxxx XX, notaris di Jakarta, jis. akta Perubahan Atas Kontak Investasi Kolektif SUCORINVEST FLEXI FUND No. 27 tanggal 19 Desember 2008, akta Perubahan II Atas Kontak Investasi Kolektif SUCORINVEST FLEXI FUND No. 06 tanggal 4 Oktober 2011, keduanya dibuat dihadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, akta Perubahan III Atas Kontak Investasi Kolektif SUCORINVEST FLEXI FUND No. 49 tanggal 29 Desember 2011 dan akta Penggantian Bank Kustodian dan Akta Perubahan IV Kontak Investasi Kolektif SUCORINVEST FLEXI FUND No. 41 tanggal 5 Februari 2013, keduanya dibuat di hadapan Kumala Xxxxxxxx Xxxxxx, SH, MH, MKn, notaries di Jakarta, antara PT SUCORINVEST ASSET MANAGEMENT sebagai Manajer Investasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian.