Pembatasan Klausul Contoh

Pembatasan. Piranti Lunak disediakan "apa adanya" dan, sampai dengan batas maksimal yang diizinkan menurut hukum yang berlaku, setiap pernyataan, jaminan, persyaratan dan ketentuan lainnya tersirat dalam undang-undang, hukum umum atau lainnya yang berkenaan dengan Piranti Lunak dikecualikan dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini (termasuk, tanpa terbatas kepada, persyaratan, jaminan atau ketentuan yang tersirat mengenai kualitas yang memuaskan, kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan keterampilan dan perhatian yang wajar).
Pembatasan. Anda mengakui dan menyetujui bahwa Saluran-saluran tertentu hanya dapat diakses dan dipergunakan oleh Pengguna- pengguna yang ditentukan. Anda selanjutnya mengakui bahwa Pelayanan Perbankan Elektronik, Muatan dan Saluran-saluran disediakan hanya atas dasar “apa adanya”, “sebagaimana tersedia” dan bahwa jangka waktu dimana Pelayanan Perbankan Elektronik tersedia dapat berubah. Tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab apabila suatu komunikasi tertunda, disadap, hilang atau dengan cara lain gagal mencapai pihak lainnya selama proses penyampaian, transmisi atau pengiriman, atau muatan-muatan dari setiap komunikasi diungkapkan kepada pihak ketiga lainnya selama proses penyampaian, transmisi atau pengiriman.
Pembatasan. Mekanisme Keamanan disediakan atas dasar “apa adanya”, dan tidak ada jaminan yang diberikan atas Mekanisme Keamanan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada keandalannya, fungsinya dan ketersediaannya sepanjang diizinkan menurut hukum yang berlaku, setiap pernyataan, jaminan, persyaratan dan ketentuan lainnya tersirat dalam undang-undang, hukum umum atau lainnya yang berkenaan dengan Mekanisme Keamanan dikecualikan dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini (termasuk, tanpa terbatas kepada, persyaratan, jaminan atau ketentuan yang tersirat mengenai kualitas yang memuaskan, kesesuaian untuk tujuan atau penggunaan keterampilan dan perhatian yang wajar)
Pembatasan. Selain ketentuan penggunaan terkait SaaS IBM yang ditetapkan dalam Perjanjian, Klien tidak dapat: a. Mengakses atau menggunakan Situs Pihak Ketiga, Aplikasi Pihak Ketiga atau Konten dengan SaaS IBM, termasuk namun tidak terbatas pada menyalin, memodifikasi, atau menciptakan karya turunan apa pun, jika melakukan hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan mengenai privasi atau peraturan perundang-undangan lainnya, syarat-syarat lisensi pihak ketiga mana pun, perjanjian, atau syarat atau pembatasan lainnya. b. Mendistribusikan, menunjukkan, menampilkan atau sebaliknya menyediakan SaaS IBM atau Konten kepada pihak ketiga mana pun, kecuali apabila diizinkan berdasarkan perjanjian dengan penyedia Konten. c. Mengakses atau menggunakan bagian apa pun dari SaaS IBM untuk menciptakan atau berkontribusi terhadap produk atau layanan yang bersaing. d. Mengumpulkan, menyembunyikan, atau menyimpan data lokasi atau informasi geografis yang terkandung dalam Konten secara terpisah dari Konten yang terkait dengannya, atau menggunakan data lokasi atau data geografis yang termasuk dalam Konten untuk alasan apa pun kecuali untuk mengidentifikasi lokasi yang ditandai dalam Tweet. e. Mencampuradukkan Konten dengan data lain, kecuali apabila Konten akan selalu jelas berasal dari sumber, contohnya, suatu Tweet tidak dapat dicampuradukkan kecuali jika dengan jelas berasal dari Twitter. f. Menggunakan Konten yang dapat diakses sebagai bagian dari SaaS IBM untuk melakukan analisis pada sekelompok kecil individu atau individu tunggal untuk tujuan yang melanggar hukum atau diskriminatif. g. Menyediakan visualisasi, penyaringan, atau kurasi Konten untuk tujuan penampilan Konten secara umum yang berhadapan langsung dengan konsumen, termasuk namun tidak terbatas pada setiap tampilan Konten untuk media pasar massal dan acara hiburan, integrasi atau visualisasi widget online, tayangan televisi, 'e-billboard' luar ruangan atau media lainnya. h. Menggunakan Konten untuk tujuan lain apa pun kecuali untuk tujuan terbatas yang diperbolehkan berdasarkan Perjanjian ini. i. Menggunakan Konten Twitter atau analisis darinya dalam SaaS IBM untuk tujuan membuat aplikasi yang menjalankan serangkaian tindakan yang dihasilkan secara berkala dan berbasis waktu menggunakan metodologi yang sama atau serupa untuk tujuan membandingkan kinerja program televisi dari waktu ke waktu, atau terhadap suatu set atau subset program televisi lain yang ditentukan. j. Menggunakan kumpulan met...
Pembatasan. Anda tidak dilisensikan untuk melakukan salah satu dari hal berikut: a. Membuat karya turunan berdasarkan Produk atau bagian atau komponen apa pun daripadanya, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, Perangkat Lunak; b. Memproduksi ulang Produk secara keseluruhan atau sebagian; c. Kecuali seperti yang disahkan secara tegas oleh Bagian 11 berikut, menjual, mengalihkan, memberikan lisensi, mengungkap, atau sebaliknya memindahtangankan atau menyediakan Produk tersebut, secara keseluruhan atau sebagian, ke pihak ketiga mana pun; d. Mengubah, menerjemahkan, mendekompilasi, atau berupaya melakukan rekayasa balik terhadap Produk atau bagian atau komponen apa pun daripadanya, kecuali dan hanya sejauh aktivitas tersebut diizinkan secara tegas oleh hukum yang berlaku tanpa memperhatikan larangan kontraktual ini; e. Menggunakan Produk untuk menyediakan layanan kepada pihak ketiga; f. Melakukan tindakan apa pun yang akan menyebabkan Perangkat Lunak menjadi tunduk pada perjanjian lisensi sumber terbuka jika belum tunduk pada perjanjian tersebut; dan g. Menghapus atau mengubah pemberitahuan atau tanda hak milik apa pun pada Produk.
Pembatasan. Pelaksanaan transaksi sehubungan dengan dana yang ditarik dari atau dikirim ke Rekening tunduk kepada Peraturan Pemerintah termasuk namun tidak terbatas pada adanya pembatasan mengenai jumlah dana baik Rupiah maupun Valas dan/atau yang mewajibkan Nasabah memberikan keterangan dan/ atau menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan berkaitan dengan transaksi tersebut kepada Bank.
Pembatasan. Penyedia diperbolehkan menggunakan salinan dokumen yang Penggunaan dihasilkan dari pekerjaan ini dengan pembatasan sebagai
Pembatasan.  Perseroan tidak diperbolehkan untuk melakukan penggabungan, pemisahan, konsolidasi, merger atau restrukturisasi perusahaan, kecuali diperbolehkan dalam Permitted Acquisition pada perjanjian ini;  Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengakuisisi perusahaan, aset (selain dari akuisisi yang dilakukan karena kegiatan usaha sehari-hari), saham atau efek, bisnis atau mengambil alih kendali, kecuali akuisisi tersebut diperbolehkan dalam Permitted Acquisition dalam perjanjian ini;
Pembatasan.  Perseroan tidak diperbolehkan untuk melakukan penggabungan, pemisahan, konsolidasi, merger atau restrukturisasi perusahaan, kecuali diperbolehkan dalam Permitted Acquisition pada perjanjian ini;  Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengakuisisi perusahaan, aset (selain dari akuisisi yang dilakukan karena kegiatan usaha sehari-hari), saham atau efek, bisnis atau mengambil alih kendali, kecuali akuisisi tersebut diperbolehkan dalam Permitted Acquisition dalam perjanjian ini;  Kecuali termasuk dalam Permitted Disposal dan Permitted Acquisition dalam perjanjian ini, Perseroan tidak akan membuat suatu transaksi atau yang berkelanjutan (baik terkait maupun tidak) dan baik sukarela maupun terpaksa, untuk menjual, menyewakan, mengalihkan atau menyerahkan aset yang dimiliki Perseroan;
Pembatasan.  Perseroan tidak diperbolehkan untuk: