Persyaratan Umum Klausul Contoh

Persyaratan Umum. Peserta Pelelangan umum yang dapat mengikuti pelelangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum. 1. Kelayakan Melakukan Perjalanan Pada saat membeli asuransi ini, Tertanggung harus dalam keadaan Sehat dan layak untuk melakukan perjalanan dan tidak mengetahui adanya keadaan-keadaan yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan terhadap perjalanan, bilamana tidak maka klaim tidak akan dibayar. 2. Pembelian Asuransi Perjalanan Pembelian asuransi perjalanan harus dilakukan sebelum dimulainya perjalanan. 3. Pertanggungan Rangkap Apabila Tertanggung memiliki asuransi lain yang memberikan pertanggungan untuk Kehilangan, kerugian atau tanggung jawab yang sama, Penanggung hanya wajib memberikan penggantian atas kelebihan jumlah dari apa yang seharusnya dibayar oleh polis tersebut jika pertanggungan ini tidak ditutup. (Tidak berlaku untuk Jaminan Kecelakaan Diri – Kematian & Cacat). 4. Mata Uang Semua jumlah pertanggungan untuk Program Internasional dinyatakan dalam mata uang dollar Amerika Serikat (US$), dan untuk Program Domestik dinyatakan dalam mata uang Rupiah (IDR). 5. Usia yang Dapat Dipertanggungkan Usia minimum untuk dijamin berdasarkan Polis ini adalah 3 (tiga) bulan pada saat tanggal keberangkatan dan/atau usia maksimum 65 (enam puluh lima) tahun pada saat tanggal keberangkatan kecuali secara khusus telah Penanggung setujui. 6. Ketentuan Batas Usia Dalam suatu klaim, usia dari Tertanggung akan ditentukan per tanggal keberangkatan dengan mengacu pada tanggal lahirnya. 7. Pertanggungan untuk Anak (berlaku untuk program keluarga saja) Anak hanya dapat mengajukan permohonan Program Ekonomi perorangan bila melakukan perjalanan sendiri. Sebagai Tertanggung PART IV – GENERAL CONDITIONS 1. Fitness for Travel At the time of effecting this Insurance the Insured must be medically fit to travel and not be aware of any cancellation or disruption of the trip, otherwise any claim is not payable. 2. Purchase of Travel Insurance The Insured must purchase the insurance before commencing the Trip. 3. Multiple Insurance If the Insured have or should have any other insurance providing cover for the same loss, damage or liability, the Insurer shall be liable to reimburse for any excess beyond the amount which would have been payable under the Policy or Policies had this insurance not been effected. (Not applicable to Personal Accident – Death & Disablement). 4. Currency All amounts shown are in US dollars for International Plan and Rupiah (IDR) for Domestic Plan. 5. Covered Age Minimum age for insurance coverage based on this Policy is 3 (three) months at the date of ...
Persyaratan Umum. (1) Dalam melaksanakan Perjanjian ini, Mitra dan Telkomsel wajib mentaati seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun tidak terbatas pada peraturan-peraturan sebagai berikut :
Persyaratan Umum a. Mahasiswa UKI Toraja yang aktif.
Persyaratan Umum. 1. Print Out Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Sistem OSS;
Persyaratan Umum. 6.21 Any person who resides outside Indonesia continuously for more than three (3) calendar months. Polis ini dan Skedul Polis merupakan satu kontrak dan harus dibaca bersama-sama sebagai satu kesatuan sehingga setiap kata atau ungkapan yang telah mempunyai arti khusus dalam suatu bagian pada Polis ini atau pada Skedul Polis berarti arti khusus tersebut yang akan digunakan bilamana kata atau ungkapan tersebut muncul.
Persyaratan Umum. Sebagaimana antara para Pihak, Klien adalah pengontrol tunggal atas semua Data Pribadi Klien, dan Klien menunjuk IBM sebagai prosesor data. Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Data yang Berlaku, Klien memiliki hak untuk menginstruksikan IBM sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi Klien oleh IBM. Apabila IBM memproses Data Pribadi Klien, IBM akan:
Persyaratan Umum a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Persyaratan Umum. Pernyataan Garansi Terbatas ini terdiri dari Bab 1 - Persyaratan Umum, Bab 2 - Persyaratan Khusus Negara, dan Bab 3 -
Persyaratan Umum. Dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, program "hak belajar tiga semester di luar program studi", terdapat dua persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa maupun perguruan