Produktivitas Kerja Klausul Contoh

Produktivitas Kerja. 2.1.1 Definisi Produktivitas Menurut Xxxxxxxx (2003:94) produktivitas kerja ialah perbandingan antara keseluruhan sumber daya (input) yang dipergunakanan dengan hasil yang dicapai (output). Meningkatnya produktivitas dapat terjadi karena adanya peningkatan efisiensi waktu, bahan, tenaga, sistem kerja, teknik produksi dan adanya peningkatan kualitas dari para pekerja. Menurut Siagian (2008:24) produktivitas kerja merupakan kemampuan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat menghasilkan keluaran yang maksimal. Produktivitas ialah usaha (effort) dan keinginan (the will) dalam diri manusia untuk terus-menerus memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri dan hidupnya. Menurut Dewan Produktivitas Nasioanl (dalam Xxxxxxxxxxxx, 2009:57) Produktivitas merupakan sikap mental dengan anggapan bahwasanya kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan kehidupan esok hari harus lebih baik dari hari ini. Xxxxxxxxxxxx (2009:58) membagi produktivitas menjadi dua arti yaitu efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berkaitan dengan perbandingan antara masukan dengan kenyataan atau proses pekerjaan tersebut dilaksanakan. Sedangkan, efektivitas berkaitan dengan pencapaian target maksimal yang berkaitan dengan kuantitas, kualitas dan waktu. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwasanya produktivitas kerja merupakan perbandingan antara sumber daya yang digunakan dengan hasil kerja yang ingin dicapai. Produktivitas kerja adalah kemampuan pekerja untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil kerja berupa barang atau jasa dalam kurun waktu tertentu. 2.1.2 Faktor yang mempengaruhi Produktivitas Kerja Dalam mencapai produktivitas kerja ada beberapa faktor yang mendukung dan menghambat terjadinya produktivitas. Menurut Suma’mur (2014:121), produktivitas kerja dapat dicapai jika terdapat keseimbangan antara beban kerja, kapasitas kerja dan beban tambahan akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerja.
Produktivitas Kerja. Pengukuran produktivitas pekerja penyortir edamame diperoleh dengan mengambil rata-rata hasil sortasi semua responden selama satu minggu kerja atau
Produktivitas Kerja. Pengukuran produktivitas kerja dilakukan dengan membandingkan hasil sortasi setiap pekerja dalam satuan kilogram per satuan waktu harian (kg/hari) dengan rata-rata produktivitas kerja semua responden selama 6 hari kerja yaitu sebesar 8,4 kg/hari. Data hasil produktivitas kerja diperoleh dengan menimbang hasil sortasi edamame setiap hari. Kategori tingkat produktivitas kerja dibagi menjadi 2 yaitu tingkat produktivitas rendah dan tingkat produktivitas tinggi. Dimana dalam hasil penelitian ini, lebih dari setengah pekerja penyortir edamame dapat mencapai produktivitas tinggi. Produktivitas kerja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti faktor alam dan kapasitas kerja pekerja. Ketika hasil budidaya edamame berlebih, maka produksi PT. Mitratani Dua Tujuh juga ikut meningkat, sehingga target yang diberikan pada pekerja juga akan meningkat dan mengakibatkan pekerja harus bekerja lebih optimal agar pekerjaan dapat terselesaikan. Selain itu tinggi rendahnya hasil budidaya edamame akan mempengaruhi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan setiap masa panen. PT. Mitratani Dua akan memprioritaskan pekerja dengan riwayat produktivitas tinggi dari pada mempekerjakan pekerja dengan produktivitas rendah. Hal tersebut dapat menjadi motivasi pekerja untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Dari hasil penelitian diketahui 25 responden masih memiliki produktivitas rendah atau dibawah rata-rata hal ini dapat dimungkinkan terjadi karena produktivitas kerja juga dipengaruhi oleh kapasitas kerja yang dimilikinya seperti status gizi, usia, tingkat pendidikan, masa kerja, jenis kelamin, motivasi kerja, keterampilan dan kondisi kesehatan (Suma’mur, 2014:123).
Produktivitas Kerja. Produktivitas berasal dari bahasa Inggris, product: result, outcome berkembang menjadi kata productive, yang berarti menghasilkan, dan productivity: having the ability make or kreate, creative. Perkataan itu dipergunakan dibahasa Indonesia menjadi produktivitas yang berarti kekuatan atau kemampuan menghasilkan sesuatu, karena dalam organisasi. kerja yang akan dihasilkan adalah perwujudan tujuannya menurut Xxxxxxxxxxxx (dalam Xxxxxx dan T.B. Astuti, 2012). Menurut Xxxxxan (2002) produktivitas kerja merupakan kemampuan memperoleh manfaat dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan keluaran (output) yang optimal, bahkan kalau mungkin maksimal. Menurut Xxxxxxx (dalam Wibowo, 2008) produktivitas kerja adalah hubungan antara keluaran atau hasil organisasi dengan yang diperlukan. Produktivitas dapat dikuantifikasikan dengan membagi keluaran dengan masukan. Menaikan produktivitaas dapat dilakukan dengan memperbaiki rasio produktivitas, dengan menghasilkan lebih banyak keluaran atau output yang lebih baik dengan tingkat masukan sumber daya tertentu. Xxxxxx Xxxxxxxxx (2008) mengemukakan bahwa produktivitas kerja dapat diartikan sebagai hasil kongkrit (produk) yang dihasilkan oleh individu atau kelompok, selama satuan waktu tertentu dalam suatu proses kerja. Dalam hal ini, semakin tinggi produksi yang dihasilkan dalam waktu yang semakin singkat, maka dapat dikatakan bahwa tingkat produktivitasnya mempunyai nilai yang tinggi, dan begitu pula sebaliknya. Tinggi rendahnya produktivitas kerja pegawai berhubungan dengan beberapa faktor baik yang berkaitan dengan pegawai itu sendiri, seperti lingkungan/kebijakan dari pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan perhatian pada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja pegawai sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai. Menurut Xxxxx Xxxxxxxx (dalam Delpi Alpino, 2017) faktor-faktor yang digunakan dalam pengukuran produktivitas kerja meliputi kuantitas kerja, kualitas kerja dan ketepatan waktu: a. Kuantitas kerja, adalah suatu hasil yang dicapai oleh karyawan dalam jumlah tertentu dengan perbandingan standar atau yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Related to Produktivitas Kerja

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: a. Jika Bank Kustodian telah memberitahukan dana tersebut pemegang Unit Penyertaan sebanyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu masing-masing 10 (sepuluh) Hari Bursa serta telah mengumumkannya dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperadaran nasional, maka dana tersebut wajib disimpan dalam rekening giro di Bank Kustodian selaku Bank Umum, atas nama Bank Kustodian untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang belum mengambil dana hasil likuidasi dan/atau untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang tercatat pada tanggal pembubaran, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; b. Setiap biaya yang timbul atas penyimpanan dana tersebut akan dibebankan kepada rekening giro tersebut; dan x. Xxxxxxx dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan, dana tersebut wajib diserahkan oleh Bank Kustodian kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan pengembangan industri Pasar Modal.

  • Keterpisahan Apabila suatu ketentuan dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini bertentangan dengan hukum atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan suatu hukum yang berlaku, Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan, sepanjang diijinkan oleh peraturan tersebut, dipisahkan tanpa mempengaruhi keberlakuan ketentuan-ketentuan lain.

  • LOKASI DAN KETERANGAN HARTANAH Harta tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat unit tengah yang beralamat pos di No. 0000, Xxxxxx Xxxxxxxxx 0X, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BAHANA DANA LIKUID. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian dan pembelian kembali (pelunasan) Unit Penyertaan BAHANA DANA LIKUID.

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • ALOKASI BIAYA JENIS BIAYA BESAR BIAYA KETERANGAN Dibebankan kepada SUCORINVEST EQUITY FUND : a. Imbalan jasa Manajer Investasi b. Imbalan jasa Bank Kustodian Maks. 3,5% Maks. 0,15% per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SUCORINVEST EQUITY FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (Subscription fee) b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (Redemption Maks.2% Maks.1,5% dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) d. Semua Biaya Bank e. Biaya penerbitan dan distribusi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi secara tercetak (jika ada) f. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Maks.0,5% Jika ada Jika ada Jika ada dari nilai transaksi pengalihan investasi Biaya pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).